Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Mohon penjelasan

 


Rekan Ahmad,

Cuti melahirkan dan cuti anak meninggal tidak bisa diambil setelah cuti bersama lebaran karena cuti tidak bisa digabungkan.

Kecuali ditentukan lain dalam PP / PKB perusahaan.
 
Best Regards,

Iwan R. Kusnardi


From: Ahmad Jalaludin <hrga.skf@spindo.co.id>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, August 28, 2012 2:18 PM
Subject: [HRM-Club] Mohon penjelasan

 
Selamat siang,
 
Mohon penjelasan untuk kasus berikut :
Karyawan kami mudik lebaran tgl 15 Agustus 2012 ke Jawa Tengah, Perusahaan menentukan cuti bersama lebaran dari tanggal 15 s/d 26 Agustus 2012
Pada tanggal 21 Agustus Istri karyawan melahirkan dan tanggal 22 Agustus bayi yang dilahirkan meninggal
Yang ingin saya tanyakan apakah cuti istri melahirkan( 2 Hari) dan cuti anak meninggal (2 hari) yang terjadi saat cuti bersama lebaran tersebut dapat diambil setelah setelah cutibersama lebaran?
Seharusnya karyawan mulai masuk kerja tanggal 27 Agustus 2012 tapi yang bersangkutan masuk 31 Agustus 2012
 
Terima kasih
Ahmad
 


 
   This e-mail was scanned for viruses using EScan
 
 

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
=========================================================
This e-mail, including any attachment is confidential and may be privileged. Use or disclosure of it by anyone other than an intended adressee is strictly prohibited. If you are not an intended
addresses, please notify the sender by telephone or e-mail and delete the e-mail and any attachment from your system.

PT SPINDO. ("the Company") does not accept any liability in respect of communication made by its employee which is contrary to the company policy or outside the scope of
the employment of the individual concerned. The employee responsible will be personally liable for any damages or other liability arising.
=========================================================


__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment