RS Mitra Keluarga Larang Karyawati Pakai Jilbab
Posted by KabarNet pada 20/11/2009
Jakarta – Diskriminasi dan sentiment anti-Islam seperti pelarangan memakai jilbab di tempat kerja, di antaranya rumah sakit, terus terjadi. Kasus terakhir yang mengemuka adalah larangan berjilbab di Rumah Sakit Mitra Internasional (RSMI), Jatinegara, Jakarta Timur. Tiga karyawati RSMI yang berjilbab terancam kehilangan pekerjaannya karena bersikukuh mengenakan pakaian muslimah yang menutup auratnya.
Ketiga Karyawati RSMI, Sutiyem, Wiwin Winarsih, dan Suharti, sudah mendapatkan surat peringatan ketiga pada 26 Agustus lalu. Dan menurut penuturan Sutiyem Rabu (18/11) kemarin, mereka sekarang sudah dalam proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan.
Tiga karyawaati RSMI yang berjilbab terancam kehilangan pekerjaannya karena bersikukuh mengenakan pakaian muslimah yang menutup auratnya.
Sutiyem mengatakan, sebelum surat itu dikeluarkan, pihak Manajemen RSMI menawarkan pengunduran diri bagi dirinya dan kedua kawannya. Menurutnya, dia juga mengaku ditawari sejumlah uang pesangon jika mengundurkan diri. Sutiyem dan dua kawannya tadi menolak, lalu keluarkah surat peringatan kedua. Sutiyem melanjutkan, pihak perusahaan dan serikat pekerja lalu mengadakan pertemuan dan menyuruh ketiga orang tersebut memilih jalan pengadilan atau bipartit untuk menyelesaikan masalah.
"Kami menolak mengundurkan diri walau ada pesangon karena itu bukan tujuan kami," tuturnya.
Sebelumnya, RSMI menerapkan sejumlah peraturan pakaian seragam bagi karyawannya. Para karyawati RSMI yang berjilbab diharuskan memasukkan kerudung mereka ke dalam baju. Selain itu karywati juga diharuskan memakai kerudung pembagian dengan bahan yang transparan.
Tak hanya itu, para perawat medis yang berjilbab hanya dibolehkan memakai atasan seragam dengan lengan tiga jari di bawah siku. Pihak menejemen melarang penggunaan pakaian panjang karena dinilai dapat menularkan infeksi nosokomial (inveksi yang terjadi antara individu dalam lingkungan rumah sakit).
Tanggapan Dinkes
Kasus yang menimpa karyawati berjilbab RSMI mendapat tanggapan keras dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta.
"Memakai jilbab itu kan tidak salah dan tidak ada larangan bagi praktisi kesehatan. Polwan saja ada yang pakai jilbab kok," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Wibowo Sukijat, Senin (24/11). Wibowo menambahkan, larangan memakai jilbab dalam aturan suatu institusi bertentangan dengan aturan umum.
Wibowo menambahkan, larangan memakai jilbab dalam aturan suatu institusi bertentangan dengan aturan umum.
Tanggapan Wali Kota Jakarta Timur
Wali Kota Jakarta Timur, Murdhani, berang ketika mendapat informasi mengenai pelarangan jilbab di RSMI. Dia menilai pelarangan ini merupakan bagian dari pelanggaran HAM.
Bagi Murdhani, Tidak ada alasan bagi instansi untuk menunda izin pemakaian jilbab, terlebih hanya untuk kepentingan merapikan seragam.
Murdani berjanji akan memerintahkan jajarannya, yaitu Kasudin Nakertrans dan Asisten Ekonomi Pembangunan dan Sosial (ekbangsos), untuk menyelesaikan kasus ini. Murdhani juga mengimbau pihak-pihak yang terlanggar haknya untuk melapor pada Sudin Nakertrans. Ia mengaku, pihak pemkot akan kesulitan bertindak tanpa adanya laporan dari pihak yang terlibat.
"Memang, dia (RSMI) hidup di negara siapa? Alangkah naifnya di Indonesia ini jika ada instansi yang melarang jilbab," kata Wali Kota Jakarta Timur, Murdhani.
Pelajaran kasus Wine
Beberapa waktu sebelumnya, kasus pelarangan berjilbab menimpa Wine Dwi Mandela. Ia sempat harus kehilangan pekerjaannya sebagai perawat bagian fisioterapi Rumah Sakit Mitra Keluarga, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Namun, Wine kemudian dapat kembali bekerja dengan berbusana yang sesuai dengan keyakinan ajaran agama Islam. Sebab, tidak saja Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga mengecam tindakan Rumah Sakit Mitra Keluarga sebagai diskriminasi dan pelanggaran HAM berat.
"Tidak boleh melihat orang bekerja hanya dari penampilan fisiknya. Apalagi, ini terkait pilihan menjalankan ajaran agamanya. Penggunaan jilbab merupakan hak individu. Sehingga, tidak diperkenankan ada pihak melarang orang lain menggunakan jilbab dalam kesehariannya," kata Juru Bicara Komnas HAM, Hesti Armiwulan.
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Menneg PP), Meutia Hatta Swasono, juga mendukung keberanian Wine memperjuangkan haknya dan menilai Rumah Sakit Mitra Keluarga tidak punya alasan kuat untuk melarang Wine berjilbab.
"Meski rumah sakit memiliki kebijakannya sendiri, harus memerhatikan HAM. Yang dilakukan Rumah Sakit Mitra Keluarga adalah aturan yang melanggar HAM. Mutasi yang ditawarkan RS Mitra Keluarga juga melanggar hak profesi Wine sebagai seorang fisioterapi. Itu jelas tindakan yang salah," kata Meutia. (Voa-Islam)
------end------
Dear Rekans,Maaf sedikit berpendapat karena saya juga sedikit mengamati fenomena pelarangan jilbab ini sejak jaman sekolah dulu. Saya melihat ada beberapa kategori perusahaan yang tidak menghendaki karyawannya berjilbab, ada yang memang karena nature of worknya, ada yang memang tidak menyukai adanya simbol agama dibawa ke ranah pekerjaan (jilbab dianggap simbol muslim), ada juga alasan lainnya.Jilbab adalah masalah keyakinan karena ada juga ulama seperti Quraish shihab yang tidak mewajibkan jilbab, banyak juga yang menggunakan jilbab sebagai pilihan seperti di malaysia saya pernah melihat ABG yang melepas jilbabnya ketika masuk mall, atau orang arab yang melepas jilbabnya saat tiba di airport eropa. Masalahnya adalah hukum diindonesia bukan berdasarkan agama islam sehingga tidak diatur mengenai masalah jilbab ini yang ada adalah secara umum tidak boleh melakukan diskriminasi, tetapi bagaimana mengontrolnya toh alasan bisa dibuatJadi sebenarnya buat yang konsisten berjilbab saya menghargainya dan bisa melakukan pemilihan perusahaan yang cocok, semacam di sukabumi dan cianjur ada swalayan yang justru mengharuskan berjilbab dan bisa baca Alquran (apakah ini diskriminasi terhadap non muslim?), jadi kembali tergantung para owner dan penggede2 perusahaan, tetapi masalahnya adalah sangat jarang perusahaan yang seperti ini sehingga pilihannya sedikit (padahal ini negara mayoritas muslim), pilihan yang kedua adalah memperjuangkannya dalam UU ketenagakerjaan untuk menspesifikasikan masalah jilbab ini. Persoalannya kembali maukah para wakil rakyat melakukannya? mungkin upaya bisa dimulai dari para HRD untuk menjelaskan pentingnya menghindari diskriminasi ini kepada para owner sehingga jilbab menjadi hal biasa dan wajar dalam dunia kerja bukan hal yang aneh dan perlu ditakuti. Jadi apapun keyakinannya semua boleh bekerja dinegeri ini dan melaksanakan ibadah menurut ajarannya masing2 (berjilbab juga ibadah).Rgds,Irman
From: Achmad Huzairi <achmad.huzairi@wmi-indonesia.com>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Cc: 'edy Kurniawan' <edy.kurniawan@spf.co.id>; 'Firdinan' <firdinan@spf.co.id>
Sent: Tuesday, August 28, 2012 1:59 PM
Subject: RE: Bls: [HRM-Club] Interview HRD: Meminta calon karyawan yg berjilbab utk lepas jilbab --- Brand Image JATUH perusahaan tsb kalau masyarakat tahu
Sebenarnya ada cara yang paling efektif dan mudah2an perusahaan "nyadar"....
- Bisa dipastikan bahwa perusahaan sudah mengetahui adanya konvensi ILO yang melarang melakukan diskriminasi dalm proses rekrutment karyawannya, diskriminasi dalam hal gender, SARA (Suku, Agama, Ras dan golongan tertentu) dan UU 13 pun mengadop hal demikian
- Biasanya juga apabila perusahaan tersebut mengahsilkan suatu produk yang mana produknya adalah ekspor, tentunya ada persyaratan2 / requirement dari customer, yang memperhatikan aspek ke HRD-an yang mensyaratkan "tidak ada diskriminasi" dalam proses rekruitment.
- Kita sebagai pekerja juga berperan sebagai customer, punya hak sebagai "Organisasi Customer" dan menuntuk produsen tadi apabila ingin produknya kita beli maka produsen wajib mengikuti maunya konsumen/customer, misalnya dilarang keras melakukan diskriminasi dalam proses rekruitment...
Maaf...Bung Ruben..., saya tidak ada istilah capek untuk menegakkan suatu kebenaran/aturan yang sudah berlaku universal..., kalo memang perlu dilaporkan ya dilaporkan mulai ke Disnaker..YLKI (kalo memang menyangkut konsumen) dan lembaga HAM, DPR....., dlllCapek ??? tidak,ada media yang efektif..yang bisa terbaca oleh ribuan bahkan jutaan manusia..yaitu INTERNET...seperti yang kita bincangkan saat ini....Beberapa waktu lalu sempat memanas di Palembang saat ada rencana sebuah Rumah Sakit Swasta "XXXXXXX" ingin beroperasi disana...oleh warga, mahasiswa, MUI, dll sempat di demo, karena menurut mereka bahwa RS tersebut di Jadebotabek, melakukan diskriminasi..dan untuk sementara colling down....., kalo tidak salah di koran lokal (Sumex atau Sripo) sempat menjadi hot news....,Jangan memancing untuk membuat suasana menjadi panas..., kalo memang kejadiannya ada, dan kalo memang perlu dilaporkan ya, dilaporkan, sehingga aturan bisa ditegakkan dan kesalahan tidak dibiarkan yang akan menjadi benih2 kerusuhan/amuk massa....Negara kita memang seperti ini, kalo masih kecil dibiarkan, eh setelah besar..baru dech tuduh sana-sini...seperti kasus baru2 ini di Sampang...Maaf melebar ke mana-mana...
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto: HRM-Club@yahoogroups.com ] On Behalf Of ragil_sugiharto@yahoo.com
Sent: Tuesday, August 28, 2012 12:30 PM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [HRM-Club] Interview HRD: Meminta calon karyawan yg berjilbab utk lepas jilbab --- Brand Image JATUH perusahaan tsb kalau masyarakat tahuIstri saya dua kali mengalami hal seperti itu karena berjilbab. Dan dua perusahaan itu adalah multinasional company..
Sahabat2 HRD yg di multi nasional company.. Apakah mmg ada kebijakan seperti itu diperusahaan bapak atau ibu? Alasannya apa yaa.. Sampe skr saya idak pernah memahami..
Salam
RagilSent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
From: roby.rubben@esabasia.comSender: HRM-Club@yahoogroups.comDate: Tue, 28 Aug 2012 11:40:46 +0700To: < HRM-Club@yahoogroups.com >ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.comSubject: Re: Bls: [HRM-Club] Interview HRD: Meminta calon karyawan yg berjilbab utk lepas jilbab --- Brand Image JATUH perusahaan tsb kalau masyarakat tahuA company registered in Purwakarta Indonesia , company registration number 100912800211.Perusahaan di Indonesia ini banyak yang aneh dan unik...
Ada perusahaan hanya mau menerima etnis tertentu....ada yang karyawannya harus lelaki....ada yang harus lulusan kampus A/B/C..dan lain-lain....
Sekarang kalau mau dilaporkan, alasannya apa?? berapa banyak energi,waktu dan biaya yang harus dikeluarkan oleh sipelapor..??
Nah kalau ada perushaan melarang karyawan dijilbab pasti ada alasannya...lah calon karyawan tinggal pilih mau nurut atau cari tempat lain...
Best Regards
R. Rubben
HR and Admin Officer
Tel : + 62 264 351178
Fax : + 62 264 351179
Email : roby.rubben@esabasia.com
Mobile : + 62 815 1905 5443
PT. Karya Yasantara Cakti
Registered office : Kawasan Industri Kota Bukit Indah, Blok A II - No. 4, Purwakarta 41181 , Indonesia .From: ronnyoppusunggu@yahoo.com
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: 08/28/2012 11:21 AM
Subject: Bls: [HRM-Club] Interview HRD: Meminta calon karyawan yg berjilbab utk lepas jilbab
Sent by: HRM-Club@yahoogroups.com
Mungkin ada beberapa pertimbangan mengeluarkan kebijakan tersebut yg saya pikir murni bisnis, karena jarang sekali ada perusahaan mau mencampurkan urusan ketuhanan dengan urusan bisnis,dan sudara ibu dipanggil ke perush tsb untuk kepentingan bisnis perusahaan bkn utk urusan ke Tuhanan, sy pikir sederhana tgl bagaimana menyikapinya Saudara Ibu selain ingin bekerja utk perush tp jg pny kepentingan sendiri spy hub.nya Dng Tuhannya jg berjalan sedang Perush hny membuthkan tenaga profesionalnya tanpa embel2 lain, ini hanya masalah pilihan bg saudara ibu
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
From: "Mane" <charming.pranalimane@gmail.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Tue, 28 Aug 2012 00:38:01 +0530
To: <HRM-club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Interview HRD: Meminta calon karyawan yg berjilbab utk lepas jilbabMohon petunjuknya dari rekan-rekan semua sesama HRD, apakah hal ini etis?
Saudara saya lulusan apoteker / farmasi, melamar ke banyak industri farmasi dan apotik. Sebelum puasa ramadhan kemarin dia mendapat panggilan interview utk menjadi brand manager perusahaan farmasi ternama di Indonesia dgn produk kecantikannya. setelah melihat hasil tes HRD tertarik dgn profil tes saudara saya tsb, dan ketika interview dia di janjikan gaji 7 - 10 juta, dan dalam waktu dekat sudah harus masuk kerja, diakhir sesi interview dia diminta lepas jilbab ketika masuk kerja. Dia menolak utk lepas jilbab, akhirnya dilepaskan perusahaan farmasi ternama tsb.
lalu kemudian beberapa hari kemudian dipanggil oleh jaringan apotek ternama di Indonesia dimana para SPG selalu berpakaian seksi-seksi, dan kejadiannya sama yakni diminta lepas jilbab.
kedua perusahaan tsb sangat tertarik atas profil tes saudara saya tersebut dan masih berminat utk merekrut, dgn solusi kalau di perusahaan lepas jilbab, tp diluar perusahaan tetap memakai jilbab.
Saudara saya itu menjawab, itu sama dgn menghina Tuhan, sama dengan sholat 5 waktu tp sholat dhuhurnya sama asharnya bolong krn menuruti perintah perusahaan.
Kenapa masih ada perusahaan yg seperti ini? kenapa HRD tdk memahami aturan yg spt ini?
saya masih menjaga sikap utk tdk melaporkan perusahaan farmasi tsb ke lembaga berwenang, juga dgn apotik tsb karena takut saudara saya akan mengalami kasus spt prita.
salam
______________________________________________________________________
This communication and any files transmitted with it contain information which is confidential and which may also be privileged. It is for the exclusive use of the intended recipient(s). If you are not the intended recipient(s), please note that any disclosure, copying, printing or use whatsoever of this communication or the information contained in it is strictly prohibited. If you have received this communication in error, please notify us by e-mail or by telephone as above and then delete the e-mail together with any copies of it.
ESAB does not accept liability for the integrity of this message or for any changes, which may occur in transmission due to network, machine or software failure or manufacture or operator error. Although this communication and any files transmitted with it are believed to be free of any virus or any other defect which might affect any computer or IT system into which they are received and opened, it is the responsibility of the recipient to ensure that they are virus free and no responsibility will be accepted by ESAB for any loss or damage arising in any way from receipt or use thereof.
Zhabba > DC = Dencitro Diwangsan
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
0 comments:
Post a Comment