Powered by Blogger.
RSS

Re: Bls: [HRM-Club] Memperjuangkan Cuti atau Istirahat utk ASI Eksklusif di PP atau PKB

 

menurut hemat saya, dari segi si karyawan/pekerja/buruh seperti izin sholat atau ke pantry (break bikin/ambil minum) atau ke toilet...so simple...

Pada 15 Agustus 2012 10:16, Bambang Hendra Wibawa <bambanghw@ymail.com> menulis:
 

Dear All,

Mohon share aturan untuk ijin memerah ASI/laktasi. Karena kita pilih menyediakan ruang laktasi, tapi bagaimana teknis si karyawan ijinnya?
terima kasih,
Bambanghw


Dari: "Novi2002@gmail.com" <Novi2002@gmail.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Sabtu, 4 Agustus 2012 17:31
Judul: Re: Bls: [HRM-Club] Memperjuangkan Cuti atau Istirahat utk ASI Eksklusif di PP atau PKB

 
Dear all,

Sebetulnya sudah ada bbrp perusahaan yg mempraktekkan hal ini. Mungkin belum sampai ke istirahat panjang utk ASI eksklusif. Tapi ada bbrp cara:
1. Menyediakan ruang laktasi yang bersih dilengkapi kulkas di kantor/manufaktur untuk menyimpan ASI hingga waktu pulang bekerja.
2. Ada salah satu perusahaan selain menyediakan ruang laktasi, mereka juga bekerja sama dg perusahaan kurir, utk mengantarkan ASI tsb ke rumah karyawati ybs selama jam kerja.
3. Ada bbrp manufaktur dg mayoritas karyawati (80%) menyediakan ruang menyusui (kebetulan mayoritas karyawan bertempat tinggal di skt perusahaan). Biasanya nenek si bayi akan membawa cucunya ke ruang menyusui skt jam 10 dan jam 3 untuk disusui.
Hak-hak di atas diberikan hg kurang lebih bayi berusia 2 tahun atau hingga masa menyusui selesai (biasanya untuk ibu bekerja, produksi susu selesai lebih cpt dari ibu rumah tangga).

Rgds, Novi
Sent from my BlackBerry®

From: Pontas Silalahi <pontheags@yahoo.com>
Date: Sat, 28 Jul 2012 10:50:53 +0800 (SGT)
Subject: Bls: [HRM-Club] Memperjuangkan Cuti atau Istirahat utk ASI Eksklusif di PP atau PKB

 
Dear bu Iffah, Bu Ana.
Sebenarnya di dalam UUTK No. 13 Tahun 2003 sudah jelas diatur hal tersebut, yaitu di Pasal 83.
Tinggal pengaturan secara teknis melalui PP atau PKB di masing masing Perusahaan.

Tetapi fakta dan kenyataan sesungguhnya, para ibu ibu berfikir 100X bila membawa bayinya ketempat kerjaan, bagaimana mau berangkat ketempat kerjanya dengan membawa bayi?, mau naik angkot/angkutan umum ataupun kereta api ( misalnya dari Depok ke Jakarta ) saja harus berjuang, berhimpit himpitan, sumpek. apakah dapat dibayangkan bu terhadap bayi nya?.

Transportasi Massal secara umum di Indonesia bu masih "Jauh Panggang dari Api". hehehe... miris ya bu membayangkannya.


Demikian Bu, mudah mudahan jawaban saya memuaskan. Salam sukses juga.

HR Never Die,
Pontas


Dari: "iffahrosyiana@yahoo.com" <iffahrosyiana@yahoo.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Sabtu, 28 Juli 2012 8:32
Judul: Re: [HRM-Club] Memperjuangkan Cuti atau Istirahat utk ASI Eksklusif di PP atau PKB

 
Ikutan sharing yaa...
Di tempat kerja yg pernah saya singgahi pihak perusahaan memberikan fasilitas tempat utk penitipan anak. Selain itu disediakan ruang khusus utk menyusui. Bahkan di perusahaan lain diberikan kesempatan membawa bayi di tempat yg tidak jauh dari tempat kerja si ibu. Dengan demikian si ibu sbg karyawati dpt lbh tenang bekerja selama masa menyusui.
Jadi, saya rasa itu adalah kebijakan masing2 perusahaan yg dapat diusulkan oleh pihak HRD maupun diperjuangkan oleh serikat pekerjanya.

Dari cerita kawan bahkan di Jepang seorg karyawati yg telah memilih menikah berarti juga mempersiapkan dirinya utk berhenti bekerja bila sudah hamil dan sampai jika anaknya telah dianggap mandiri maka karyawati tsb bisa kembali bekerja lagi.

Salam sukses,
Iffah
Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: "ana" <charming.ana@gmail.com>
Date: Sat, 28 Jul 2012 00:29:42 +0530
Subject: [HRM-Club] Memperjuangkan Cuti atau Istirahat utk ASI Eksklusif di PP atau PKB

 
All,

Bisa tdk ya HRD dan SP duduk bersama utk memperhatikan masa depan anak-anaknya utk memberi ASI eksklusif dan memberikan sentuhan ibu kepada anaknya. Karena bayi yg mendapatkan ASI eksklusif dan sentuhan ibu lebih lama maka bayi tsb kelak lebih cerdas, lebih sehat, tdk mudah terserang penyakit, ikatan emosionalnya dgn orang tua lebih kuat dstnya.

Artinya memberikan waktu istirahat / cuti kepada Ibu-ibu yg melahirkan anaknya, jadi 1,5 bulan setelah melahirkan ditambah 4,5 bulan sehingga total 6 bulan masa menyusui dan merawat bayi.

Apakah hal tsb layak diperjuangkan oleh bpk-bpk HRD atau bpk-bpk SP, krn itu jg menyangkut anaknya sendiri?
Apakah layak tdk sih Ibu-ibu HRD/Ibu ibu SP?

Kalau layak knp tdk memperjuangkannya utk dituangkan di PP atau PKB?
Kalau tdk layak, dimanakan rasa kebapakan bpk-bpk semuanya terhadap masa depan anak-anaknya? dimana rasa keibuan terhadap anak-anaknya?

Bukankah PP atau PKB memberi ruang terhadap hal tsb? knp tdk memperjuangkannya?







--
Zhabba > DC = Dencitro Diwangsan

__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment