Selamat siang semua, Maaf menyela, ingin Menambahkan pertanyaan Mohon maaf, karena di tempat kami pemberian thr 2 minggu sebelum hari raya, jadi sementara untuk pkwt, 3 bulan terhitung yg saya paka adalah hitungan sampai dengan tanggal skd diterbitkan/thr dibagikan. Mohon tanggapan Terima kasih Ary setiawan Sent from Yahoo! Mail on Android |
From: donna legisa <dosaidi@yahoo.com>;
To: HRM-Club@yahoogroups.com <HRM-Club@yahoogroups.com>;
Subject: Re: Bls: [HRM-Club] THR UNTUK KARYAWAN MAU RESIGN
Sent: Wed, Aug 1, 2012 2:02:14 AM
dear all, Menyikapi kasus THR, bila ada karyawan PKWT resign di tgl 25Juli, namun kontraknya belum berakhir apakah ybs berhak dapat THR? thanks Donna From: "roby.rubben@esabasia.com" <roby.rubben@esabasia.com> To: HRM-Club@yahoogroups.com Sent: Tuesday, July 31, 2012 12:55 PM Subject: Re: Bls: [HRM-Club] THR UNTUK KARYAWAN MAU RESIGN Hi Pak Barkah, Saya aga sedikit bingung and rada lupa, thread ini sya buat tgl 19 juli lah kok baru nongol 31 juli. Kirain ga diapprove ma momod. Saya menyambangi pertanyaan dari Pak Magfuri dan Pak Dony A, mengenai THR untuk PKWT memang diatur di PERMEN bukan UU (saya salh ketik, mungkin lagi ngelamun sewaktu bikin nih thread). PERMEN sudah mengatur, tapi kalau perusahaan mau berbeda dengan PERMEN asalkan itu lebih baik ya pastinya tidak akan dilarang dong. Kenapa saya bilang "TER---LA--LU" , karena pengalaman saya pernah kerja, walau PKWT resign/di-resignkan dalam masa 30 hari menjelang hari raya, karyawan ybs tetap dapat THR. Tapi yah itu semua kembali kepada kebijakan perusahaan masing-masing sih. Saya mohon maaf Pak Barkah kalau gara-gara Thread ini ada rekan-rekan yang jadi "naik darah" atau miss persepsi. Sekali lagi, ini hanya murni opini saya dan berdasarakan pengalaman ssaya sendiri. Best Regards R. Rubben HR and Admin Officer Tel : + 62 264 351178 Fax : + 62 264 351179 Email : roby.rubben@esabasia.com Mobile : + 62 815 1905 5443 PT. Karya Yasantara Cakti Registered office : Kawasan Industri Kota Bukit Indah, Blok A II - No. 4, Purwakarta 41181, Indonesia. A company registered in Purwakarta Indonesia, company registration number 100912800211. "Barkah" ---07/31/2012 12:11:38 PM---Dear Pak Rubben, Maksudnya apa tanggapan Bapak yg saya kutip penuh, yakni: From: "Barkah" <sbarkah@gmail.com> To: HRM-Club@yahoogroups.com Date: 07/31/2012 12:11 PM Subject: Re: Bls: [HRM-Club] THR UNTUK KARYAWAN MAU RESIGN Sent by: HRM-Club@yahoogroups.com Dear Pak Rubben, Maksudnya apa tanggapan Bapak yg saya kutip penuh, yakni: "Sepertinya PKWT didalam UU memang tidak diatur soal 30 hari ya, tapi kalau sampai ga dikasih..TER---LA--LU....." versus subject thread ini "THR UNTUK KARYAWAN MAU RESIGN"? Kalau maksud Bapak terkait PKWT, apa maksud dari 30 hari? Kalau di UUK DIATUR/ADA kata "30 hari" untuk masa jeda sebelum PKWT pembaharuan. Jika terkait THR bagi PKWT, memang TIDAK DIATUR dalam UUK, namun DIATUR dalam Permenaker No. 04 thn 1994 ttg THRK dalam PASAL 6 AYAT (1) KHUSUSNYA pada huruf b. Dan itu kan sudah dijawab oleh rekan-rekan lainnya. Jika memang terkait THR untuk PKWT, pertanyaan sayake Bapak, kok belum tahu aturannya sih? Issue ini SETIAP TAHUN muncul loh.... Jika BUKAN terkait THR untuk PKWT, MOHON DIABAIKAN pertanyaan saya di atas. Salam, Barkah Powered by Telkomsel BlackBerry® From: roby.rubben@esabasia.com Sender: HRM-Club@yahoogroups.com Date: Thu, 19 Jul 2012 12:59:46 +0700 To: <HRM-Club@yahoogroups.com> ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [HRM-Club] THR UNTUK KARYAWAN MAU RESIGN Sepertinya PKWT didalam UU memang tidak diatur soal 30 hari ya, tapi kalau sampai ga dikasih..TER---LA--LU..... Best Regards R. Rubben HR and Admin Officer Tel : + 62 264 351178 Fax : + 62 264 351179 Email : roby.rubben@esabasia.com Mobile : + 62 815 1905 5443 PT. Karya Yasantara Cakti Registered office : Kawasan Industri Kota Bukit Indah, Blok A II - No. 4, Purwakarta 41181, Indonesia. A company registered in Purwakarta Indonesia, company registration number 100912800211. Dony Atmaja ---07/19/2012 12:53:38 PM---Dear All, Tidak berlaku untuk PKWT. From: Dony Atmaja <ahmaddonie_77@yahoo.co.id> To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com> Date: 07/19/2012 12:53 PM Subject: Bls: [HRM-Club] THR UNTUK KARYAWAN MAU RESIGN Sent by: HRM-Club@yahoogroups.com Dear All, Tidak berlaku untuk PKWT. Terima kasih, Dony A Dari: Nuraida Maghfuri <furi_mappatoba@yahoo.com> Kepada: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com> Dikirim: Selasa, 10 Juli 2012 6:42 Judul: Re: [HRM-Club] THR UNTUK KARYAWAN MAU RESIGN Dear all, mau ikut nambah pertanyaan nih... jadi kalau untuk karyawan PKWT yang masa kontraknya habis (misal) 10 hari sebelum hari raya keagamaan apakah tetap mendapatkan THR? big thanks.. Regards, Maghfuri From: "hrd@arista-group.co.id" <hrd@arista-group.co.id> To: HRM-Club@yahoogroups.com Sent: Friday, July 6, 2012 11:10 AM Subject: RE: [HRM-Club] THR UNTUK KARYAWAN MAU RESIGN Thank 4 best response.. From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Arif Nurhidayat Sent: Wednesday, July 04, 2012 4:42 PM To: HRM-Club@yahoogroups.com Subject: Bls: [HRM-Club] THR UNTUK KARYAWAN MAU RESIGN Dear Ufi Silahkan baca Permen No. 04/Men/1994 Pasal 6 ayat 1. Disebutkan bahwa Karyawan yang berhenti 30 hari dari tgl Hari Raya masih berhak atas THR tersebut, demikian juga yang dipindah tugaskan ke bagian / cabang Perusahaannya di daerah lain, dengan catatan masa kerjanya masih lanjut. Jadi kalau ada karyawan yang resign tanggal 01 Agustus 2012, maka masih dapat THR (PKWTT / Karyawan Tetap) Yang tidak di diberikan THR adalah, untuk Karyawan yang habis masa kontraknya. (Khusus Karyawan PKWT) Permen terlampir. Semoga membantu Thanks Arif Dari: "hrd@arista-group.co.id" <hrd@arista-group.co.id> Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com Dikirim: Rabu, 4 Juli 2012 13:21 Judul: [HRM-Club] THR UNTUK KARYAWAN MAU RESIGN Dear rekan HR yang slalu dalam limpahan rahmat Saya mau Tanya kalo ada karyawan yang resign sebelum hari raya,taruhlah, dia resign per 01 agustus'12 Sedangkan hari raya 19 Agustus, Maka apakah dia punya hak untuk mendapatkan THR? Sedangkan masa kerja yang bersangkutan 6 bulan terhitung dari tanggal PKWT. Thk b4 atas respon nya. Rgds, Ufi ______________________________________________________________________ This communication and any files transmitted with it contain information which is confidential and which may also be privileged. It is for the exclusive use of the intended recipient(s). If you are not the intended recipient(s), please note that any disclosure, copying, printing or use whatsoever of this communication or the information contained in it is strictly prohibited. If you have received this communication in error, please notify us by e-mail or by telephone as above and then delete the e-mail together with any copies of it. ESAB does not accept liability for the integrity of this message or for any changes, which may occur in transmission due to network, machine or software failure or manufacture or operator error. Although this communication and any files transmitted with it are believed to be free of any virus or any other defect which might affect any computer or IT system into which they are received and opened, it is the responsibility of the recipient to ensure that they are virus free and no responsibility will be accepted by ESAB for any loss or damage arising in any way from receipt or use thereof. ______________________________________________________________________ This communication and any files transmitted with it contain information which is confidential and which may also be privileged. It is for the exclusive use of the intended recipient(s). If you are not the intended recipient(s), please note that any disclosure, copying, printing or use whatsoever of this communication or the information contained in it is strictly prohibited. If you have received this communication in error, please notify us by e-mail or by telephone as above and then delete the e-mail together with any copies of it. ESAB does not accept liability for the integrity of this message or for any changes, which may occur in transmission due to network, machine or software failure or manufacture or operator error. Although this communication and any files transmitted with it are believed to be free of any virus or any other defect which might affect any computer or IT system into which they are received and opened, it is the responsibility of the recipient to ensure that they are virus free and no responsibility will be accepted by ESAB for any loss or damage arising in any way from receipt or use thereof. |
0 comments:
Post a Comment