Pak Ade yang baik,
Secara legal mah meski yang jadi BOD atau BOC tersebut adalah bekas OB misalnya atau siapalah yang menjadi kepercayaan owner, tetap saja mah kita HRD ngak bisa pecat, karena itu bukan wewenang kita, tapi wewenang pemegang saham. (saya juga kalau jadi pemegang saham tentu cari BOC yang saya kenal dan percayai agar bisa mengawasi perusahaan tentunya kan J sah saja secara manusiawi saya kira).
Paling kita hanya bisa memberikan masukan ke pemegang saham tentant si BOC dan BOD, syukur-syukur mereka mau dengar dan mengganti BOD/BOC (jika memang tidak baik dan tidak benar).
Bahkan kalau kita salah langkah, bisa-bisa kita yang di PHK lo boss J karena melawan owner via kepercayaan dia kan J
Salam,
Get IT On…
Regards,
Karya Bakti Kaban
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
… Don't make your life complicated if can make it easier …
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of ade mulyarahman
Sent: Thursday, July 26, 2012 2:55 PM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Bosen Kasus melulu ---- Direktur 5 hari lebih tdk masuk
Rasanya sudah tidak ada celah lagi Pak KBK untuk ditambahkan, itu sudah jelas dan jika masih kurang jelas bisa dimintakan Anggaran Dasar Perusahaan ke bagian Legal nya untuk dibaca sendiri.
BTW, Kalo kasus BoD/ BoC numpang nama aja, ini terjadi diperusahaan lama misalnya owner percaya banget sama OB berdasi dikantor jadi dipinjamlah nama dan KTP nya untuk jadi BoD atau BoC gadungan ... untuk kasus seperti ini bagaimana memPHKnya Pak KBK ?? karena selain kerjanya tidak memenuhi target dan sudah disindir dengan segala macam jurus Ybs tetap ga mau resign, yaa susah dikitanya karena Ybs tangan kanan Bossssss aka Owner ... sebentar2 masuk ke ruangannya cuma sekedar ngobrol dan memperlihatkan ke kita bahwa Ybs AMAT SANGAT dekat dengan Bosssss. Walau solusi terbaik adalah hengkang dari situ tetapi mungkin ada cara lain yang lebih baik ...
Terima kasih atas masukannya,
2012/7/26 Karya Kaban <karya.kaban@asyst.co.id>
Rasanya sih nga bisa kita HRD yang pecat karena direktur kan diangkat oleh pemegang saham boss, jadi yang kudu memecat adalah pemegang saham juga, direktur tentu beda dengan karyawan karena mereka jelas PKWTT namun mereka report ke BOC dan pemegang saham dan tentu nama mereka ada di akte notaris perusahaan jadi beda dengan UUTK bagi karyawan dan tidak bisa digunakan pasal-pasal di UUTK yang kita punya buat mereka, salah satunya misalnya kalau PHK, tentu tidak menggunakan hitungan pesangon ala karyawan, begitu juga aturan PKWTT yang 2 tahun lalu perpanjangan 2 tahun dan pembaharuan 2 tahun, tidak berlaku bagi mereka, karena Direksi umumnya langsung diangkat untuk masa 5 tahun. Monggo buat di tambahin sama temen-temen lainnya J
Get IT On…
Regards,
Karya Bakti Kaban
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
… Don't make your life complicated if can make it easier …
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Raden Feizal
Sent: Friday, July 27, 2012 5:53 AM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Bosen Kasus melulu ---- Direktur 5 hari lebih tdk masuk
Hahaha....direktur utama pula...
Regards,
Feizal
sent email with inner peace
From: Irawan Sugito <irawan_sugito@yahoo.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Thu, 26 Jul 2012 10:49:51 +0800 (SGT)
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Bosen Kasus melulu ---- Direktur 5 hari lebih tdk masuk
Jadi, kita akan lanjut bahas kasus,.?
Kalau Direktur sudah 5 hari tidak masuk tanpa berita boleh dipecat gak,.?
From: teddy 25574 <teddy25574@gmail.com>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Thursday, 26 July 2012 9:31 AM
Subject: Re: [HRM-Club] Bosen Kasus melulu
dear all,
sependapat dengan pendapat bang rudy harahap dimana tidak semua company sudah sampai dalam taraf yang ibu / mbak baby katakan dan percayalah tidak ada praktisi HR yg tidak memimpikan ada di persh yg nantang kemampuan kita dalam level strategis karena selain skill terasah paket combennya juga tergolong aduhai, tp realita-nya adalah berapa banyak persh yg sudah seperti itu? nah dengan knds seperti ini maka marilah kita saling bantu sesama saudara kita yang masih belum berada di persh seperti yg ibu / mbak baby maksudkan.
dan satu lagi yang mbak / ibu baby harus sadari adalah dunia / ranah Industrial Relation adalah basic / fondasi dari kondisi yg lebih bersifat lebih strategis krn bagaimana mau pikirkan training, career, competence kalo masih ribut di soal IR (sampai kiamat juga gak mungkin bu he3x) dan juga yg gak boleh dilupakan adalah IR juga bisa jadi strategis kok apalagi kalo praktisi IR-nya sudah pernah ikut Balanced Scorecard dan mendapat CBSCP dari cak sun maka ybs akan bisa bikin IR Scorecard shg fungsinya lbh bs dirasakan strategis dan lebih dari sekedar kerjaan operasional & administratif (bukan gitu cak sun???)
gitu aja deh semoga bisa dimengerti dan cobalah untuk mengerti
best regard,
teddy (orang yg belum bosen urusin IR)
2012/7/24 derry sonny christian <derrysonnychristian@yahoo.com>
Pendapat sih boleh beda, tapi tidak ada salahnya juga berbagi ilmu dengan para yunior seperti pepatah bilang jadilah orang yang bermanfaat bagi sekitar kita.
From: Sasa Sape'i <sasa.sapei@suzuki.co.id>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, July 24, 2012 10:57 AM
Subject: RE: [HRM-Club] Bosen Kasus melulu
Maaf saya sangat sepakat dengan Pak Rudy, terkadang saya juga geli bacanya yang dibicarakan hanya seputar kasus, apa gak ada yang lain ?
-----Original Message-----
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Rudy Harahap
Sent: 24 Juli 2012 8:59
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: RE: [HRM-Club] Bosen Kasus melulu
Milis ini memang lebih banyak berisikan sharing dan diskusi tentang hubungan industrial sehingga banyak yang di angkat adalah case-case terkait dengan masalah hukum. Sebenarnya topik yang didiskusikan dapat dijadikan sebuah gambaran umum ruang lingkup problematika yang dihadapi HR di indonesia khususnya member milis ini karena setahu saya masih banyak juga milis lain yang mungkin topiknya lebih beragam atau sudah fokus pada fungsi-fungsi spesifik bidang HR. Mungkin juga member milis kita ini bukan semuanya se level dengan Ibu di organisasi yang sudah pada posisi melihat sesuatu dalam skala manajerial yang lebih luas dan terintegrasi, banyak member yang memang masih disibukkan dengan kasus-kasus hubungan industrial seperti ini.
Rgds,
Rudy
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto: HRM-Club@yahoogroups.com ] On Behalf Of Baby
Sent: Monday, July 23, 2012 4:47 PM
To: hrm-club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Bosen Kasus melulu
Saya lama-lama kok jadi bosen ya, semua yg saya baca kasus melulu, kalau berhubungan dgn masalah hukum kan tinggal buka kitabnya, atau pada malas buka kitab tsb? kalau tdk ada dikitab tsb, kan disitu tugas HRD yakni art.
saya memandang HRD itu itu harus beyond, karena unsur artnya lebih kuat.
kalau HRD masih mengurusi UU, Kepmen, Permen dan PP, apa bedanya dgn level staf yg lulusan SMK dan D1?
kalau semua masalah bisa diarahkan ke peraturan yg ada, saya pikir anak SMK bisa menanganinya. Bagaimana kalau takut salah dalam menafsirkan peraturan yg ada? menurut saya disitulah artnya, disitulah tugas manager dgn segala ilmu dan pengalamannya dia harus mampu menafsirkan hal yang ada.
kalau semua solusi masalah tinggal buka buku kitabnya, mending perusahaan menggaji anak SMK saja, tdk usah merekrut seorang manager.
karena manager itu harus mempunyai kompetensi analytical thinking yg kuat, problem solving dan decision making yg kuat.
lah kalau solusinya tinggal buka buku kitab peraturan, utk apa perlu kompetensi analisa, investigasi dll.
Kelemahan manager adalah krn kurang sharing kpd bawahannya shg kasusnya selalu berulang dan berulang.
Ada celoteh dari sahabat saya
"Energi Manager Itu untuk planing, organizing, acting dan controling, bukan utk buka buku peraturan", serahkan masalah buka membuka buku kepada bawahan anda, krn kompetensi anda sudah ketinggian kalau hanya urusan buka tutup peraturan. Tugas manager lebih kpd menafsirkan, dan mengkreat aturan yg tdk ada aturannya"
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
0 comments:
Post a Comment