Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] dasar hukum berkerudung

 

Dear rekan rierie

setahu saya berdasarkan UU no. 1/2003 pasal 153 huruf (c), pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja karena pekerja menjalankan perintah agama. Berkerudung itukan salah satu perintah agama, jadi kalau memang dari awal tidak ada perjanjian saya rasa kok perusahaan dholim ya, meminta resign gara2 karyawannya pake kerudung.. cmiiw :)

salam,

Maghfuri


From: Rierie Gi <rierie_gi@yahoo.co.id>
To: "hrm-club@yahoogroups.com" <hrm-club@yahoogroups.com>
Sent: Friday, August 3, 2012 8:16 AM
Subject: [HRM-Club] dasar hukum berkerudung

 
Dear All,

Apakah ada undang2 yang mengatur soal larangan berkerudung di tempat kerja? Ataukah itu hanya pemberitahuan secara lisan antara owner dan pegawai? Jika tiba-tiba pegawai itu berkerudung (karena hidayah)dan dia diminta mengundurkan diri, adakah sanksi hukumnya untuk perusahaan tersebut?

Terima kasih.


__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment