Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Disnaker lampung melarang menahan ijazah karyawan

 

Rekan

Mungkin sedikit beda dg situasi di manufaktur, pertanyaan pak Ambara muncul krn beliau bergerak dlm bidang F&B ( ritel ) Ψğ bnyak outlet2. Bidang Ritel itu turn over karyawan sangat tinggi, pdhal mereka smua punya skill dan sulit mencarinya ( barista, bakers, dll ). Kalaupun cari baru pasti butuh training dulu agar service dan rasa bisa sama saat disajikan oleh kary lama atau baru.

Nah untuk Ritel spt ini adakah solusinya, mungkin itu Ψğ dimaksud P. Ambara. Karena training ini kan akhirnya sering dilakukan kalau harus berganti ganti personel melulu, padahal gaji Ψğ diberikan cukup memadai.

Mungkin ada rekan rekan dari ritel Ψğ bisa membantu dg kondisi spt ini, solusinya spt apa ?

Salam
Fristi

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

From: bhastanto@gmail.com
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Thu, 2 Aug 2012 05:30:49 +0000
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Disnaker lampung melarang menahan ijazah karyawan

 

Training 1 bulan tentu pelatihan yg tersertifikasi , ada nilai jual mungkin jg ada masa berlakunya. Ikat saja dalam kontrak karya dengan mengingat masa berlaku sertifikat atau biaya yg dikeluarkan. Apabila keluar dalam masa kontrak karya ya harus ganti rugi sesuai yg diatur dalam kontrak karya .misalnya training biaya 5juta masa kontrtak 3 tahun, kalau keluar tahun ke 1 dihitung 1\3 dikali 5juta, kalau keluar di tahun ke 2. Ganti 2\3 dikali 5 juta dst. Bisa diatur dalam kontrak karya.trimsk
Salam

Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: "wawan" <rahmawan@ranti.co.id>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Wed, 1 Aug 2012 19:04:42 -0700
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: RE: [HRM-Club] Disnaker lampung melarang menahan ijazah karyawan

 

Buatkan  saja perjanjian ikatan dinas dg karyawan  sebelum ybs. kita ikutkan training , buat sanksi ganti rugi jika karyawan tersebut resign sbl mentramfer hasil training  kepada

Karyawan yg lain. / sbl mengaplikasikan hasil trainingya.

 

Tks

Salam HRD

 

Wawan

 

 

 

 

From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of ambara@blackcanyoncoffee.co.id
Sent: 31 Juli 2012 21:43
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Disnaker lampung melarang menahan ijazah karyawan

 

 

Bagaimana kalau karyawan dikirim oleh perusahaan untuk pelatihan dan biaya ditaggung sepenuhnya oleh perusahaan, lama pelatiahan 1 bulan dng total biaya per orang 5 jt. Apa yg dipakai garantie agar karyawan tdk kabur.siapa tahu habis selesai pelatihan trs berhenti ,ayo siapa yg tanggungjawab

Thanks
Ambara

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!


From: "wawan" <rahmawan@ranti.co.id>

Sender: HRM-Club@yahoogroups.com

Date: Tue, 31 Jul 2012 21:32:16 -0700

To: <HRM-Club@yahoogroups.com>

ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com

Subject: [HRM-Club] Disnaker lampung melarang menahan ijazah karyawan

 

 

Sebenarnya perusahaan menahan ijasah asli apa alasanya ? Penahan ijasah tdk diatur dlm UU N0. 13 /2003  .Tahun lalu Kepala Dinas naker Lampung (klo tdk salah ingat)  melarang sebuah Supermaket terkenal

Untuk menahan ijasah asli karyawanya dengan alasan melanggar hak asasi  manusia

Biasanya penahanan ijasah ini diberlakukan untuk para Sales / SPG yang  berisiko untuk menghilangkan barang jualan.

Saya sependapat dengan Kadisnaker tersebut karena penahanan ijasah akan menghabat Naker tbs mencari pekerjaan yg lebih baik.

 

 

Salam HRD

Wawan

 

 

From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Andrian
Sent: 30 Juli 2012 22:09
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Mohon pencerahan untuk peraturan penahanan ijasah bagi karyawan kontrak

 

 

sesuatu yang "debatable" dan masing masing kubu punya alasannya masing masing..........

melanggar hak azazi ? debatable lagi.........


andrian

--- On Fri, 27/7/12, Candy ISO <candy@ysi.yamani-spring.com> wrote:


From: Candy ISO <candy@ysi.yamani-spring.com>
Subject: [HRM-Club] Mohon pencerahan untuk peraturan penahanan ijasah bagi karyawan kontrak
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Friday, 27 July, 2012, 3:59 PM

 




Dear Senior,

Apakah ada peraturan sah yang berlaku mengenai penahanan ijasah untuk
karyawan kontrak yang baru masuk kerja.

Sedangkan peraturan tersebut tidak dimasukkan ke dalam PP hanya Ketentuan
Direksi.

Karena hal ini kalau saya pikir melanggar Hak Asasi Manusia.

Terima Kasih,

===============xoxo===============
WARM REGARDS,

Moh. Candy Triyunanto
ISO SECRETARIAT - PT. YAMANI SPRING INDONESIA
EJIP PLOT 8C/A1-A2 , CIKARANG SELATAN, BEKASI 17550
PHN : 021-8971741-43 / FAX : 021-8971744

EMAIL : candy@ysi.yamani-spring.com
===============xoxo===============

 

__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 6831 (20120127) __________

 

The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.

 

http://www.eset.com



__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 6831 (20120127) __________

The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.

http://www.eset.com

 

__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 6831 (20120127) __________

 

The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.

 

http://www.eset.com



__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 6831 (20120127) __________

The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.

http://www.eset.com

__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment