Bagaimana dengan expatriet yang berumur 60 tahun keatas sebagai konsultan perusahaan asing masih di ijinkan bekerja di wilayah RI atau tidak, dan kalau tahu Undang2 atau peraturan yang mengenainya ?
Mohon sharingnya.
Wassalam,
Hadi
From: "rachmad_hrd@yahoo.com" <rachmad_hrd@yahoo.com>
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>; Bu Susan <finance@alkindo.co.id>
Sent: Tuesday, 24 July 2012, 9:00
Subject: Re: [HRM-Club] expartriat
Benar penjelasan pak Bambang.. Di Jawa Barat, masih harus ada SKLD dari Polda Jabar dan adapula diurus STM dari polres setempat.. Sepanjang pengalaman saya urus di industri hospitality maupun manufaktur, Total biaya total di kisaran 3,75 sd 4,5 juta-an yaa..
Powered by Telkomsel BlackBerry®
From: "Bambang SN" <ns.gnabmab@gmail.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Fri, 20 Jul 2012 12:59:13 +0000
To: Milis HRM Club<hrm-club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] expartriat
Bisa sekali dan sampai saat ini RPTKA diurus di Depnaker Gatsu Jakarta.
Dengan asumsi telex visa sudah confirmed, maka setelah RPTKA dan IMTA jadi maka langkah selanjutnya adalah urus KITAS di imigrasi setempat.
Proses semuanya kurang lebih 1 - 2 bulan.
Kalau tidak mau repot bisa pakai jasa pihak ketiga ;-)
Dengan asumsi telex visa sudah confirmed, maka setelah RPTKA dan IMTA jadi maka langkah selanjutnya adalah urus KITAS di imigrasi setempat.
Proses semuanya kurang lebih 1 - 2 bulan.
Kalau tidak mau repot bisa pakai jasa pihak ketiga ;-)
Sent from my BlackBerry®
From: Yannie IDS <nayably@yahoo.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Fri, 13 Jul 2012 14:16:58 +0800 (SGT)
To: HRM-Club@yahoogroups.com<HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] expartriat
DEAR ALL
ada yang mengetahui info soal pengurusan expatriat apakah bisa lokasi perusahaan di tanjung pinang pengurusan izin izinya di jakarat.. mohon share yang biasa mengurus izin expart
Best Regards,
Yannie
PT. INTI DUTA SURYA
Kawasan Industri 1Kav.18
Sekupang Pulau Batam Indonesia
Tel: (+62) (778) 322781, 322782
Fax: (+62) (778) 327679 - 321086
Email: enquiry@intidutasurya.com
Website: www.intidutasurya.com
Website: www.intidutasurya.com
Dari: "roby.rubben@esabasia.com" <roby.rubben@esabasia.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Jumat, 13 Juli 2012 11:12
Judul: Re: [HRM-Club] Aturan Mengenai Pemberian izin/dispensasi pengurus SPSI
Hi Pak Lee, salam kenal
Aturan yg mengatur SPSI untuk mengikuti kegiatan diluar/didalam jam kantor jawabannya ADA dan itu diatur oleh PKB, baik mengenai jumlah orang, hari serta fasilitas yang dapat digunakan (mobil operasional perusahaan, dll)
Best Regards
R. Rubben
HR and Admin Officer
Tel : + 62 264 351178
Fax : + 62 264 351179
Email : roby.rubben@esabasia.com
Mobile : + 62 815 1905 5443
PT. Karya Yasantara Cakti
Registered office : Kawasan Industri Kota Bukit Indah, Blok A II - No. 4, Purwakarta 41181, Indonesia.
A company registered in Purwakarta Indonesia, company registration number 100912800211.
Lee Roth ---07/13/2012 10:02:08 AM---Dear All rekan-rekan Pakar HRD yang saya hormati Mohon bantuannya, apakah ada aturan yang mengatur t
From: Lee Roth <maboo_02@yahoo.co.id>
To: HRM Club <HRM-Club@yahoogroups.com>
Date: 07/13/2012 10:02 AM
Subject: [HRM-Club] Aturan Mengenai Pemberian izin/dispensasi pengurus SPSI
Sent by: HRM-Club@yahoogroups.com
Aturan yg mengatur SPSI untuk mengikuti kegiatan diluar/didalam jam kantor jawabannya ADA dan itu diatur oleh PKB, baik mengenai jumlah orang, hari serta fasilitas yang dapat digunakan (mobil operasional perusahaan, dll)
Best Regards
R. Rubben
HR and Admin Officer
Tel : + 62 264 351178
Fax : + 62 264 351179
Email : roby.rubben@esabasia.com
Mobile : + 62 815 1905 5443
PT. Karya Yasantara Cakti
Registered office : Kawasan Industri Kota Bukit Indah, Blok A II - No. 4, Purwakarta 41181, Indonesia.
A company registered in Purwakarta Indonesia, company registration number 100912800211.
Lee Roth ---07/13/2012 10:02:08 AM---Dear All rekan-rekan Pakar HRD yang saya hormati Mohon bantuannya, apakah ada aturan yang mengatur t
From: Lee Roth <maboo_02@yahoo.co.id>
To: HRM Club <HRM-Club@yahoogroups.com>
Date: 07/13/2012 10:02 AM
Subject: [HRM-Club] Aturan Mengenai Pemberian izin/dispensasi pengurus SPSI
Sent by: HRM-Club@yahoogroups.com
Dear All rekan-rekan Pakar HRD yang saya hormati
Mohon bantuannya, apakah ada aturan yang mengatur tentang pemberian izin/dispensasi kepada pengurus SPSI dalam mengikuti kegiatan diluar jam kantor? apakah ada batas waktu maksimal dalam pemberian izin tersebut? misalnya 1 hari, 2 hari, 3 hari dst.
salam
Lee
Mohon bantuannya, apakah ada aturan yang mengatur tentang pemberian izin/dispensasi kepada pengurus SPSI dalam mengikuti kegiatan diluar jam kantor? apakah ada batas waktu maksimal dalam pemberian izin tersebut? misalnya 1 hari, 2 hari, 3 hari dst.
salam
Lee
______________________________________________________________________
This communication and any files transmitted with it contain information which is confidential and which may also be privileged. It is for the exclusive use of the intended recipient(s). If you are not the intended recipient(s), please note that any disclosure, copying, printing or use whatsoever of this communication or the information contained in it is strictly prohibited. If you have received this communication in error, please notify us by e-mail or by telephone as above and then delete the e-mail together with any copies of it.
ESAB does not accept liability for the integrity of this message or for any changes, which may occur in transmission due to network, machine or software failure or manufacture or operator error. Although this communication and any files transmitted with it are believed to be free of any virus or any other defect which might affect any computer or IT system into which they are received and opened, it is the responsibility of the recipient to ensure that they are virus free and no responsibility will be accepted by ESAB for any loss or damage arising in any way from receipt or use thereof.
__._,_.___
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.
__,_._,___
0 comments:
Post a Comment