Pak Martono,
Menurut saya dari sisi pasal 61 dan 62 bapak benar, namun khusus untuk meninggal dunia pasal 166 berlaku untuk PKWT. Karena pasal 166 tidak membicarakan Pemutusan Hubungan Kerja melainkan pengakhiran hubungan kerja.
Jadi untuk pak Darmin, istilah PMTK itu saat ini tidak ada. Kompensasi bagi ahli waris ybs adalah sesuai dengan pasal 166 UU 13/2003 ditambah JHT & JK dari Jamsostek. Sedang sisa kontrak tidak wajib dibayar.
Salam,
Riyan
2012/8/30 FX Martono <fx.martono@gmail.com>
Dear Pak Darmin,
Hak dari karyawan kontrak yang meninggal saya belum menemukan UU yang mengatur, mudah-mudahan teman-teman yang lain bisa mendapatkan dasar hukumnya. yang saya tahu di pasal 61 perjanjian kerja berakhir apabila : pekerja meninggal dunia. Jadi yang kita berikan santunan sesuai kebijakan perusahaan.
Demikian semoga membantu.
Best regards,
FX. MartonoPada 29 Agustus 2012 11:31, Ir. Darmin <gahrd@topla.co.id> menulis:
Selamat Siang ,Nama saya Darmin dari PT. Topla Abadi Jaya Cikarang BaratSaya ingin bertanya hak dari karyawan kontrak yang meninggalkarena sakit :- Jamsostek JHT & JK- 2 x PMTK (dalam Undang-Undang no. 13 tahun 2003)Apakah 2 x PMTK ini maksudnya apakah : 2 x sisa kontrak kerjanyaContoh : Pekerja dikontrak selama 1 tahun , sebelum selesai masa kontraknyahabis kira-kira sisa 3 bulan lagi pekerja meninggal dunia berarti perusahaanbayar sebesar : 2 x 3 x Gaji TetapAtau ,- Sisa kontraknya dibayarkan terlebih dahulu yaitu 3 x Gaji TetapLalu ditambah dengan ketentuan UU No. 13 / 2003 pasal 166Yaitu : 2 x Pasal 156 ayat 2 , 1 x Pasal 156 ayat 3 dan penghargaan masa kerjasesuai Pasal 156 ayat 4Atau ,- Cukup dibayarkan sisa kontraknya saja + cuti yang masih adaMohon informasinya & terima kasihRegards,=============================
Ir. Darmin
PT. Topla Abadi Jaya
Kawasan Industri MM 2100
Blok M-28.2-37 Cikarang Barat, Bekasi 17520
Telepon : 62-21 8980176
Faximale : 62-21 8998224
E-mail : gahrd@topla.co.id
__._,_.___
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.
__,_._,___
0 comments:
Post a Comment