Dear Devi,
TKA status nya semua PKWT, bila IMTA habis dan gak akan diperpanjang, berarti kontrak sudah habis. Sudah EPO kan saja Dan dipersilakan menuntut setelah itu karena gak ada dasarnya TKA bisa dipekerjakan status PKWTT kecuali Direktur/ owner.
Regards,
Krisna
Dear Teman/Rekan HRD,
Saya ingin tahu, bagaimana ya prosedur pemberhentian TKA,
Di kantor saya mempekerjakan TKA, dan impta sudah diperpanjang sebanyak 3 kali.
Cuma akhir bulan ini masa berlakunya habis dan perusahaan tidak memperpanjang lagi masa kontrak.
Apakah TKA tersebut berhak menuntut pesangon? Karena dia mengajukan penawaran damai yang sangat tinggi yaitu 20x gaji? TKA tersebut bekerja mulai 2006.
Dan kondisi perusahaan tidak memungkinkan untuk hal tersebut.
Alasan pemberhentian adalah karena TKA tersebut melakukan pemborosan biaya dengan uang perusahaan, menggunakan fasilitas perusahaan untuk kepentingan pribadi tanpa seijin direktur..
Mohon masukannya ya friend…
Best regards, sukses selalu
Devi
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (1) |
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.400 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
0 comments:
Post a Comment