Sama juga disini. Ada yg punya email Jokowi? Mau donk laporan
Sent from my Nokia phone
-----Original Message-----
From: sri
Sent: 31/10/2012, 03:25
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: RE: Bls: [HRM-Club] Biaya wajib lapor
Andai Bekasi Punya Bupati seperti JOKOWI???????.. imposible
Jadi ngiri dengan wilayah DKI
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Tri Budi Yanto
Sent: Wednesday, October 24, 2012 3:00 AM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: RE: Bls: [HRM-Club] Biaya wajib lapor
Wah moment-nya tepat bos.
Mr. Jokowi lagi bersih2 birokrasi di Jakarta.
Tri Budi Yanto
HRD Departement
PT. FCC Indonesia
Phone : 021-89110605 Ext. 1351
Fax : 021-89110606
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Ade Ade Darusalam
Sent: Wednesday, October 24, 2012 4:15 PM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [HRM-Club] Biaya wajib lapor
LAPORIN PAK JOKOWI AJA PAK!!!
JANGAN DIBIARKAN ITU KETERLALUAN..!!!
Best Regards
Ade Darusalam
aadedarusalam@yahoo.com
+628-990-683-663
_____
From: Jangkung Eko Saputro <eko_saputro08@yahoo.com>
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Sent: Tuesday, October 23, 2012 10:33 PM
Subject: Re: Bls: [HRM-Club] Biaya wajib lapor
Maaf, berikut Info dari kami:
Kami di Jakarta Selatan kayaknya lebih parah.
1. Urus Perpanjangan Wajib Lapor kena Rp. 1, 5 juta itu pun harus ketik sendiri, bila diketikkan disana/disnaker tambah lagi 400 ribu.
2. Perpanjangan pengesahan PP harus ikut program asuransi JSHK (padahal Karyawan sudah diikutkan asuransi Kesehatan dan Kecelakaan di tempat lain) dan masih harus bayar 1 juta.
3. Terus pengawas dari disnaker kalau datang kekantor Selalu cari-cari kesalahan, bukannya memberi solusi/masukan. Bila ingin urus perijinan, selalu UUD.
Benar2 payah ni. Mohon masukannya biar kami tidak kena bayar yang berlebihan saat urus perijinan.
Terima kasih.
Regards,
Eko
_____
From: Recruitment Isar <puji@isargas.com>
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Sent: Friday, October 19, 2012 3:14 PM
Subject: Bls: [HRM-Club] Biaya wajib lapor
ow sampai segitu nya ya, Pak Tri...
_____
Dari: Tri Budi Yanto <hrd2@fcc-indonesia.com>
Kepada: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Dikirim: Rabu, 17 Oktober 2012 15:56
Judul: RE: [HRM-Club] Biaya wajib lapor
Ikut rembug ya…,
Ini untuk berkas Wajib Lapor.
Saya pernah nanya ke mereka sebenarnya biayanya berapa?
Mereka jawab ini gratis, tapi kalau pihak perusahaan mau memberi ya silahkan.
Mereka juga berpesan kalau memberi 'amplop' jangan 'curhat' ke media massa.
Tri Budi Yanto
HRD Departement
PT. FCC Indonesia
Phone : 021-89110605 Ext. 1351
Fax : 021-89110606
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Ade Ade Darusalam
Sent: Wednesday, October 17, 2012 1:27 PM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Biaya wajib lapor
ijin nimbrung...
saya juga tidak habis pikir dengan pungutan ini, padahal jelas2 di loket pengurusan ijin2 disnaker ada tulisan (TIDAK DIPERBOLEHKAN MEMBERI APAPUN KEPADA PETUGAS DALAM PENGURUSAN APAPUN)
terus ada kejadian lucu " suatu saat ada kepala dinas mau sidak keperusahaan2 dan yang menggelikan kepala pengawas wilayah sangat ketakutan sampai beberapa kali menghubungi dan bahkan datang keperusahaan, supaya kami tidak memberikan informasi bahwa pengurusan wajib lapor, pendaftaran PP dll itu bayar, tapi kami harus memberi tahu kepala dinas itu bahwa semua itu GRATIS!!!!...
*silahkan dicheck di tempat masing2 apakah sama??
salammm ^^
Ade
_____
From: "cfajar_hrd@yahoo.co.id" <cfajar_hrd@yahoo.co.id>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, October 16, 2012 10:31 PM
Subject: Re: [HRM-Club] Biaya wajib lapor
Mohon diperjelas ini apakah "retribusi" ? Atau biaya "lain2" ?
Powered by Telkomsel BlackBerry®
_____
From: Wahyu Hidayat <muh_gievari@yahoo.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Wed, 17 Oct 2012 11:22:24 +0800 (SGT)
To: hrm-club@yahoogroups.com<hrm-club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Biaya wajib lapor
Dear rekan2 HRD,
Apakah biaya untuk mengurus Wajib Lapor Ketenagakerjaan, Akte Pengawasan, dan pendaftaran Peraturan Perusahaan (PP) ke Disnaker di tiap daerah berbeda-beda? Kalau di tempat saya (Batam), wajib lapor dan akte pengawasan masing2 dikenakan biaya Rp250 ribu dan PP dikenakan biaya Rp1 juta. Mksh atas tanggapannya.
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (44) |
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.400 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
0 comments:
Post a Comment