Powered by Blogger.
RSS

Bls: [HRM-Club] Tanya status PKB setelah 4 tahun

 

dear Alx

menurut saya

    1. tidak berlaku lagi

    2. karena masing-masing pihak tidak pro aktif melakukan permintaan pembaharuan, maka bisa dijadikan berlaku sebgai pedoman, namun tentu saja tidak up date lagi...

demikian tks salam



Dari: Alex Chandra <achandra@alilahotels.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Jumat, 21 Desember 2012 14:33
Judul: [HRM-Club] Tanya status PKB setelah 4 tahun

 
Dear Rekan HRM-Club,
 
Dalam Pasal 123 UU 13 Tahun 2003, dinyatakan bahwa PKB berlaku untuk paling lama 2 tahun dan diperpanjang 1 tahun. Kemudian, dalam ayat 4-nya dinyatakan bahwa apabila tidak terjadi kesepakatan, maka PKB yang sedang berlaku tetap berlaku untuk maksimal 1 tahun. Yang menjadi kendala yang saat ini saya hadapi adalah masa setelah keberlakuan PKB setelah 4 tahun (2 tahun + 1 tahun perpanjangan + 1 tahun pemberlakuan karena adanya ketidakmauan dari manajemen untuk memperpanjang masa berlaku PKB dan tidak adanya permohonan dari Serikat Pekerja untuk perpanjangan tsb ). Dalam UUTK 13/2003 dan Permen 16 Tahun 2011 tidak menjelaskan hal tersebut. Bagaimana status PKB setelah masa 2 +1 +1 tahun? Apakah masih berlaku? Mohon pencerahannya..
 
Trims,
Alex


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (3)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.000 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment