Powered by Blogger.
RSS

Re: Bls: [HRM-Club] karyawan sering terlambat

Pak Ridwan,

sepertinya masih belum perlu mengubah schedule kerja ybs karena schedule dibuat atas dasar kebutuhan perusahaan, tapi menurut saya lebih baik ybs di tertibkan saja sebelum penyakitnya menular.

tapi sejak saya keluarkan memo bahwa akumulasi terlambat 30 menit potong cuti 1 hari, ini sudah membawa efek bagus, ybs sudah berubah, tinggal kita mengawasi saja.

Thank you

Sulbi

--- On Thu, 27/12/12, Muhammad Ridwan <m.ridwan8881@yahoo.com> wrote:

From: Muhammad Ridwan <m.ridwan8881@yahoo.com>
Subject: Bls: [HRM-Club] karyawan sering terlambat
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Received: Thursday, 27 December, 2012, 3:49 PM

Ikutan urun rembug pak,

Saya yakin bapak sudah menanyakan apa alasannya koq sering datang terlambat. Mungkin terkesan mengada-ada. 
Saya punya saran, mundurkan jam kerjanya. Katakanlah keterlambatannya sekitar 30 menit. Undurkan jam kerjanya 30 menit. Misalnya masuk pukul 7:00 pulang pukul 15:00 . Diundur ke jam kerja 7:30 s/d 15:30.
Tetapi harus juga disiapkan antisipasi jawaban apabila ada pertanyaan dari karyawan lainnya ttg kekhususan ysb.

Demikian.

salam




Dari: sulbiatun herianto <jangkau2904@yahoo.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Senin, 17 Desember 2012 12:59
Judul: Re: [HRM-Club] karyawan sering terlambat

dear Pak Ruben,

gaji kary disini sudah mepet banget dengan umk, awalnya saya mau potong gaji dgn cara saya mainkan uang makan mrk.......hanya untuk memberi efek jera

keterlambatan kary ini sudah terjadi sejak lama, byk kary resah krn ulah orang ini tapi tidak ada yang berani mengingatkan karena gak enak dan ybs sudah tua, tp jika ini dibiarkan akan menjadi bumerang buat hrd jika kary lain ikut2an telat



Thank you

Sulbi

--- On Mon, 17/12/12, roby.rubben@esabasia.com <roby.rubben@esabasia.com> wrote:

From: roby.rubben@esabasia.com <roby.rubben@esabasia.com>
Subject: Re: [HRM-Club] karyawan sering terlambat
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Received: Monday, 17 December, 2012, 11:14 AM

 
Hi Pak Sulbi,

Urung rembuk, sebaiknya kembalikan dulu ke PP apakah ada aturan atau tata tertib jam kerja.
Dan jika sekiranya memang keterlambatan ybs cukup mengganggu produktivitas kerja baik personal maupun tim, sebaiknya dibuatkan aturan yang jelas terlebih dahulu mengenai jam kerja agar tidak menjadi contoh buruk bagi karyawan yang lainnya.

Pernah pengalaman, potong cuti gak terlalu manjur lebih baik potong gaji.


Best Regards

R. Rubben
HR and Admin Officer
Tel : + 62 264 351178
Fax : + 62 264 351179
Email : roby.rubben@esabasia.com
Mobile : + 62 815 1905 5443

PT. Karya Yasantara Cakti
Registered office : Kawasan Industri Kota Bukit Indah, Blok A II - No. 4, Purwakarta 41181, Indonesia.
A company registered in Purwakarta Indonesia, company registration number 100912800211.

sulbiatun herianto ---12/17/2012 10:54:06 AM---dear para senior, mohon bantuannya di perusahaan kami ada supervisor ( kary. tetap 0 terlambat terus

From: sulbiatun herianto <jangkau2904@yahoo.com>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: 12/17/2012 10:54 AM
Subject: [HRM-Club] karyawan sering terlambat
Sent by: HRM-Club@yahoogroups.com




dear para senior, mohon bantuannya

di perusahaan kami ada supervisor ( kary. tetap 0 terlambat terus setiap hari
saya sudah menegurnya secara lisan untuk tidak terlambat lagi mengingat posisi dan senioritasnya, tetapi kary. tersebut masuk tepat waktu hanya 1 hari saja setelah teguran saya.

kemudian saya menerapkan aturan potong cuti 1 hari untuk keterlambatan > 30 menit /bulan.

jika sanksi ini tidak mempan juga untuk si kary, saya akan tingkatkan ke demotion......sebelum akhirnya saya akan keluarkan SP untuk kary. tersebut

apakah tindakan saya ini sudah cukup bijaksana?
mohon idenya

Thank you

Sulbi


______________________________________________________________________
This communication and any files transmitted with it contain information which is confidential and which may also be privileged. It is for the exclusive use of the intended recipient(s). If you are not the intended recipient(s), please note that any disclosure, copying, printing or use whatsoever of this communication or the information contained in it is strictly prohibited. If you have received this communication in error, please notify us by e-mail or by telephone as above and then delete the e-mail together with any copies of it.

ESAB does not accept liability for the integrity of this message or for any changes, which may occur in transmission due to network, machine or software failure or manufacture or operator error. Although this communication and any files transmitted with it are believed to be free of any virus or any other defect which might affect any computer or IT system into which they are received and opened, it is the responsibility of the recipient to ensure that they are virus free and no responsibility will be accepted by ESAB for any loss or damage arising in any way from receipt or use thereof.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment