Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Cara Perhitungan Pesangaon

 

Tambahan  :
Untuk menambah kejelasan dan semakin detail, maka perlu diberikan keterangan/informasi alasan atau penyebab dikeluarkannya pesangon karena apa ?
misal : Efisiensi perusahaan , melakukan kesalahan berat , pindah lokasi kerja , berganti kepemilikan perusahaan atau hal-hal lainnya....sehingga kemudian akan 
timbul berapa perkalian pesangonnya. Apakah 1 (satu) kali hitungan pesangon atau 2 (dua) kali hitungan pesangon sesuai masa kerja.
Demikian sekedar melengkapi, semoga berguna.

2012/12/27 Yannie IDS <nayably@yahoo.com>
 

DATA TABEL BERDASAR PERATURAN PERUNDANGAN
A TABEL JENIS TANGGUNGJAWAB PENGUSAHA (HAK KARYAWAN)
KODE JENIS UANG PESANGON KETERANGAN   Dasar Aturan
UP Uang pesangon Gaji pokok + tunjangan tetap Psl. 157 jo 156 ayat 2  
UPMK Uang penghargaan masa kerja Gaji pokok + tunjangan tetap Psl. 157 jo 156 ayat 3  
UPH Uang penggantian hak      
UPH1 Cuti belum di ambil Gaji pokok + tunjangan tetap Psl. 156 ayat 4 a  
UPH2 Biaya ongkos pulang pekerja & keluarganya Sesuai tempat diterima kerja Psl. 156 ayat 4 b  
UPH3 Penggantian perumahan, pengobatan & perawatan  15 %.UP+UPMK   Psl. 156 ayat 4 c
UPH4 Hal lain sesuai KKB / KK / PP Sesuai KKB / KK / Per. Prs. Psl. 156 ayat 4 d  
Upis Uang pisah Sesuai KKB / KK / Per. Prs. Psl. 158 ayat 4  
GK Ganti Kerugian Perundingan   Psl. 158 ayat 4
TABEL UANG PESANGON SESUAI MASA KERJA
KODE Lama Kerja KETERANGAN   Dasar Aturan
MK0 < 1 th 1 upah   UU 13/2003 Psl. 156 ayat 2 a
MK1 Lebih 1 th tapi kurang 2 th 2 upah   UU 13/2003 Psl. 156 ayat 2 b
MK2 Lebih 2 th tapi kurang 3 th 3 upah   UU 13/2003 Psl. 156 ayat 2 c
MK3 Lebih 3 th tapi kurang 4 th 4 upah   UU 13/2003 Psl. 156 ayat 2 d
MK4 Lebih 4 th tapi kurang 5 th 5 upah   UU 13/2003 Psl. 156 ayat 2 e
MK5 Lebih 5 th tapi kurang 6 th 6 upah   UU 13/2003 Psl. 156 ayat 2 f
MK6 Lebih 6 th tapi kurang 7 th 7 upah   UU 13/2003 Psl. 156 ayat 2 g
MK7 Lebih 7 th tapi kurang 8 th 8 upah   UU 13/2003 Psl. 156 ayat 2 h
MK8 > 8 th 9 upah   UU 13/2003 Psl. 156 ayat 2 i
TABEL UANG PENGHARGAAN MASA KERJA
KODE Lama Kerja KETERANGAN   Dasar Aturan
Upmk0 Klasifikasi UPMK < 3 tahun 0 upah   -
Upmk1 Klasifikasi UPMK 3 - 6 th 2 upah   UU 13/2003 Psl. 156 ayat 3 a
Upmk2 Klasifikasi UPMK 6 - 9 th 3 upah   UU 13/2003 Psl. 156 ayat 3 b
Upmk3 Klasifikasi UPMK 9 - 12 th 4 upah   UU 13/2003 Psl. 156 ayat 3 c
Upmk4 Klasifikasi UPMK 12 - 15 th 5 upah   UU 13/2003 Psl. 156 ayat 3 d
Upmk5 Klasifikasi UPMK 15 - 18 th 6 upah   UU 13/2003 Psl. 156 ayat 3 e
Upmk6 Klasifikasi UPMK 18 - 21 th 7 upah   UU 13/2003 Psl. 156 ayat 3 f
Upmk7 Klasifikasi UPMK 21 - 24 th 8 upah   UU 13/2003 Psl. 156 ayat 3 g
Upmk8 Klasifikasi UPMK > 24 th 10 upah   UU 13/2003 Psl. 156 ayat 3 h
 
Best Regards,
Yannie




Dari: Tiurma Rosdian <trs_weps@yahoo.com>
Kepada: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Dikirim: Kamis, 27 Desember 2012 12:07
Judul: [HRM-Club] Cara Perhitungan Pesangaon

 
Dear All,

Mohon bantuannya donk, untuk menghitung pesangon bagi karyawan yang sudah bekerja selama 12 Tahun.

Br,
Tiur






--
F. Iswara
Diamond Safety Glass
Telp. +62-21 89981575-76-77
Fax. +62-21 89981578, 89983227
Email : iswara@diamondglass.co.id
           fachrial_it@yahoo.co.id

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (3)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.000 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment