Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Cuti Tahunan

 

Rekan,

Kalau saya tidak sepakat, menurut saya hak cutinya sebanyak 12 hari mulai dari tanggal 1 Maret 2012. Kemudian ybs berhak lagi atas cuti 12 hari pada tanggal 1 Maret 2013. Dasar hukumnya adalah UU no 13 thn 2003.

Salam,
Riyan


2012/12/27 Werner Kevin <wernerkevin_hrd@yahoo.com>
 

Ibu Ade Irma,
 
mungkin aplikasinya saya sederhanakan:
a. 9 hari (maret'11-des'11) - jumlah cuti bersama 2011 - total cuti tahunan 2012 yang telah terpakai = sisa hak cuti 2011
b. 12 hari (jan'12-des'12) - jumlah cuti bersama 2012 - total cuti tahunan 2012 yang telah terpakai = sisa hak cuti 2012
 
a + b = total sisa hak cuti karyawan.
 
lebih mudah untuk dimengerti dan pastinya lebih gampang untuk dijelaskan pada karyawan
semoga membantu
terima kasih

From: Ade Irma Soraya <ade@mib.co.id>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Thursday, December 27, 2012 11:52 AM
Subject: [HRM-Club] Cuti Tahunan
 
Dear Rekan2 Praktisi HR,

Mohon penjelasannya mengenai hak cuti tahunan yang didapat karyawan.

Contoh : Karyawan A bekerja mulai tanggal 01 Maret 2011, sesuai
ketentuan yang saya dapat bahwa hak cuti karyawan baru timbul setelah
karyawan bekerja
selama 12 bulan secara terus menerus maka akan
mendapatkan cuti sebanyak 12 hari, yang menjadi pertanyaan saya :

Berapa hak cuti yang bersangkutan di tahun 2012 (s/d bulan Desember
2012) ?
Apakah sejumlah 12 hari , atau sejumlah : 21 hari (12 hari + 9
hari lagi karena ybs bekerja mulai tanggal 01 Maret 2011) ?
Cuti tersebut sebelum dipotong cuti bersama yang ada di tahun 2011
dan tahun 2012.
perhitungannya sbb. :
1. Apabila ybs mendapatkan cuti 12 hari ditahun 2012
= 12 - 5 - 5 = 2 hari (setelah dipotong cuti bersama tahun 2011
dan cuti bersama tahun 2012) ?
2. Apabila ybs mendapatkan cuti ditahun 2012 sebanyak 21 hari (12
hari ditambah 9 hari proposional setelah 01 maret 2012, April s/d
Desember 2012)
= 21 - 5 -5 = 11 hari (setelah diptong cuti bersama tahun 2011
dan cuti bersama tahun 2012) ?

Dari perhitungan diatas mana yang seharusnya hak cuti didapat karyawan
tersebut apakah perhitungan 1 atau 2 ?
Hal tersebut sangat dibutuhkan karena untuk memperhitungkan sisa cuti
ybs di bulan Desember 2012 ini

Terima kasih atas penjelasannya.

Regards,
Ade Irma


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (19)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.000 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment