Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Klaim Benefit Kesehatan (Kacamata)

 

Dear Ibu Vira dan RR,
 
Manfaat JPK termasuk Pelayanan khusus, yakni kacamata, terakhir diatur dalam Permenakertrans No. 20 tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS Permenakertrans NOMOR PER-12/MEN/VI/2007 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENDAFTARAN KEPESERTAAN, PEMBAYARAN IURAN, PEMBAYARAN SANTUNAN DAN PELAYANAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA, yang telah berlaku sejak tanggal 19 November 2012.
 
Kalau ketentuan nilai maksimal penggantian kacamata, tentunya tidak ada.
Yang ada pengaturannya adalah batas minimalnya sebagaimana dinyatakan dalam pasal 29 sbb:
Ayat (1):
Pelayanan khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) huruf f, meliputi:
a. kacamata;
 
Ayat (3) huruf a.
Penggantian biaya pelayanan khusus diberikan kepada tenaga kerja sesuai standar yang ditetapkan dan atas indikasi medis dengan pengaturan sebagai berikut:
a. tenaga kerja yang mendapat resep kacamata dari dokter spesialis mata dapat memperoleh kacamata di optik dengan ketentuan:
a.1. biaya untuk frame dan lensa sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
a.2. penggantian lensa 2 (dua) tahun sekali sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); dan
a.3. penggantian frame 3 (tiga) tahun sekali sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
 
Sekedar share di tempat saya, dalam PKB kami, mengatur pelayanan khusus kacamata sbb:

1. Minimal ukurannya 0,5 atau lebih baik untu mata plus maupun mata minus.
2. Frame/bingkai max Rp. 1.700.000.
3. Lensa monofocus max Rp. 700.000.
4. Lensa bifocus max Rp. 1.100.000.

Ketentuan pelayanan khusus (kacamata) tersebut di atas, diperuntukkan bagi pekerja setiap 2 (dua) tahun, sedangkan bagi KELUARGA (tanggungan) pekerja setiap 3 (tiga) tahun.
 
Ketentuan di atas tidak berlaku, jika kacamatanya pekerja rusak sewaktu menjalankan tugas/pekerjaan, dikarenakan akan ditanggung oleh perusahaan. Sehingga pekerja akan mendapatkan penggantian kacamata (frame/bingkai) yang rusak tanpa harus menunggu ketentuan (habisnya) jangka waktunya yg setiap 2 tahun.
 
Dengan alasan medis, lensa dapat diganti sewaktu-waktu atas tanggungan perusahaan (bagi pekerja dan keluarganya).
 
Bagi yg ingin menggunakan softlens (pekerja maupun keluarganya), perusahaan akan menanggung sejumlah biaya pembelian frame/bingkai kacamata ditambah lensa monofocus (Rp. 2.400.000) setiap 2 (dua) tahun bagi pekerja, dan setiap 3 (tiga) tahun bagi keluarga (tanggungan) pekerja.
 
Demikian share dari tempat saya.

Salam,
Barkah

Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: HR Mapping <hr.mapping@gmail.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Fri, 28 Dec 2012 09:59:21 +0700
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Klaim Benefit Kesehatan (Kacamata)

 

Hi Vira,
 
sejauh ini tidak ada atau belum di atur mengenai nominal jumlah penggantian kaca mata, tapi memang dalam PP No.14 tahun 1993 pasal 44 huruf a & b di atur mengenai pemberian kacamata dan mekanismenya. Oleh karena itu, saya sarankan akan lebih baik jika hal itu rekan vira atur sendiri dalam SK atau memo terpisah
 
semoga bermanfaat

Pada 21 Desember 2012 16:08, <mrghrd@gmail.com> menulis:
Hi All,

Bolehkah di-share bagaimana ketentuan tunjangan penggantian biaya kacamata? Saat ini perusahaan kami memberikan benefit medical reimbursement utk rawat jalan sebesar 1 bln gaji. Di dlmnya termasuk penggantian kacamata utk kesehatan utk kacamata hitam. Apakah ada ketentuan nilai maksimalnya? Krn sejauh ini kami selalu menerima kwitansi sebesar 600rb-700rban. Tetapi barusan ada yg mau klaim hampir sekitar 1.8jt dimana harga frame nya yg mahal. Mohon pencerahannya, terima kasih.

Salam,
Vira
Powered by Telkomsel BlackBerry®

------------------------------------

--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.000 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounceYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/HRM-Club/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    HRM-Club-digest@yahoogroups.com
    HRM-Club-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    HRM-Club-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (6)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.000 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment