Selamat pagi,
Salam kenal, saya baru bergabung dimilis ini 3 hari lalu, dan sharing infonya sangat bermanfaat untuk saya, sebagai pemain baru dalam dunia HR.
Pak, Rinto.. sepertinya maksud Pak Taufiq, bukan cuti tahunan tapi cuti spesial karena kondisi tertentu. Maaf, bila saya salah menangkap.
Saya kutip dari pasal 93 UU no 13 thn 2003.
- f. suami/isteri, orang tua/mertua atau anak atau menantu meninggal dunia, dibayar untuk selama 2 (dua) hari; dan
- g. anggota keluarga dalam satu rumah meninggal dunia, dibayar untuk selama 1 (satu) hari.
Sepertinya yang dmaksud pak Taufiq, tidak ada dalam sebutan ayat diatas. Tapi menurut saya itu bisa jadi kebijaksaan kantor saja untuk memberikan, atau bila tidak harus gunakan cuti tahunan.
Mengenai masalah ini, saya juga ada sedikit kebimbangan, apakah rekan HR ada yang punya cara bagaimana membuktikan untuk point (G) bila yang meninggal tersebut adalah 1 rumah.
Terimakasih
____________________________
Best Regards,
Inen
Best Regards,
Inen
Head Office 0309980014
Quickest Courier Network (QCN)
Graha STK, 1st - 2nd floor Jl. Taman Margasatwa No 3 Ragunan
Pasar Minggu Jakarta - Indonesia
Phone : 62-21-78841550 | Fax : 62-21-78841589 | Mobile Phone : 62-857-14407-437
Email : inen@qcnexpress.com | Web : http://www.qcnexpress.com
Quickest Courier Network (QCN)
Graha STK, 1st - 2nd floor Jl. Taman Margasatwa No 3 Ragunan
Pasar Minggu Jakarta - Indonesia
Phone : 62-21-78841550 | Fax : 62-21-78841589 | Mobile Phone : 62-857-14407-437
Email : inen@qcnexpress.com | Web : http://www.qcnexpress.com
----- Original Message -----From: Rinto JatmikoSent: Friday, December 28, 2012 8:55 PMSubject: Re: [HRM-Club] cutiSelamat malam pak taufik.
Mau coba share aja pengalaman saya di personalia umum dulu. Yang saya tau dan menurut pp apabila karyawan ybs telah bekerja selama 1 th,..apapun alasannya dia berhak mendapatkan cuti selama 12 hari dalam 1th.
Mohon dikoreksi para master n suhu2 di forum ini bilamana saya ada kesalahan.
Terima kasih,
RintoSent from my BlackBerry® Cah bagus senyum teruuuusss!!
From: Taufik Mahdi <taufikmahdi@yahoo.com>Sender: HRM-Club@yahoogroups.comDate: Sun, 23 Dec 2012 20:45:46 -0800 (PST)To: <HRM-CLUB@yahoogroups.com>ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.comSubject: [HRM-Club] cuti
mohon sharing,
apakah apabila nenek dari karyawan meninggal dunia tapi tidak serumah berhak mendapatkan cuti, apakah ada ketentuannya......
salam
taufik.m
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (16) |
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.000 ---
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.
__,_._,___
0 comments:
Post a Comment