Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Surat Pengangkatan Karyawan dicabut

 

Dear, Ibu Tia

Karyawan tersebut sudah bekerja 8 Bulan di perusahaan kami.

sewaktu proses performance apprasial dinilai kinerja dan attitudenya baik, namun seiring dengan pergaulan dengan karyawan lama, maka pribadi karyawan ini jadi berpengaruh.

maklum perusahaan saya ini baru ada HRD 4 Tahun terakhir, HRD sebelumnya tidak mejalankan fungsi HR dari kedisiplinan dsb. sehingga karyawan-karyawan lama, masuk kerja terlambat tidak ada saksi apa-apa.
masuk jam 14.00 (siang), gajinya tetap seperti gaji 1 hari.
dan aturan nya tidak jelas, saat ini kami sedang dalam proses membuat aturan bersama di Internal kami.

mengenai SK Pengangkatan karyawan tetap, memang tidak ada dasar hukumnya, dari hasil meeting kami karyawan ini akan di demosi kan, apakah ini cukup adil? dan ada dasar hukumnya? mohon sharingnya.

karyawan ini berstatus Staff Finance, dan rencana di demosikan ke Staff GA.


Terima Kasih ibu tia atas bantuan dan kerjasamannya.

Regards,
Fina




From: "tia_hd@yahoo.co.id" <tia_hd@yahoo.co.id>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Thursday, 20 December 2012, 20:42
Subject: Re: [HRM-Club] Surat Pengangkatan Karyawan dicabut

 
Dear Mba Fina

Kalau boleh dishare, sdh berapa lama karyawan tsb bekerja ? ( Masa kerjanya ).

Umumnya Чğ namanya habit ίτϋ sdh kelihatan meskipun dibungkus apapun, karena sdh menjadi karakter.

Apakah selama bekerja kbiasaan Чğ dinilai kurang baik sama sekali tidak terlihat? Bagaimana hasil appraisalnya ??
Pastinya Чğ bertanggungjawab adalah atasannya dulu, sejauhmana karyawan tsb dibina. Jika pada akhirnya atasan ybs menyerahkan ke HRD, maka dg data yang ada, HRD wajib menjalankan tugasnya, mulai teguran lisan, SP dsb.

mengenai SKnya, boleh tau dg dicabut apakah ybs demosi ? jika posisi ybs adalah staf, jika di demosi akan menjadi posisi apa yah ? Maksud saya adalah, apakah konsekuensi SK nya dicabut ? Karena dg tanpa dicabutpun, jika peraturan perusahaan benar-benar ditegakkan, tanpa memandang status karyawan, sanksi yang diperoleh tetap sama.

Dmk

Rgds
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

From: irawan_sugito@yahoo.com
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Thu, 20 Dec 2012 02:33:47 +0000
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] Surat Pengangkatan Karyawan dicabut

 
Hahahaaa inisiatif lucu nih,..yg hrs disalahin perush/managernya dl,.buat apa dia di rekrut,.?
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

From: maria yosefina <maria_fina2002@yahoo.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Wed, 19 Dec 2012 18:11:30 -0800 (PST)
To: HRM-Club@yahoogroups.com<HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Surat Pengangkatan Karyawan dicabut

 


Dear, teman-temen HRD


Saya ingin share, saya memilki karyawan yang sudah berstatus tetap? namun karyawan tersebut kebanyakan bila sudah berstatus tetap, suka menyalahgunakan statusnya seperti : terlambat masuk kantor, target pekerjaan yang harus dikerjakan, tidak dikerjakan dan bahkan tidak sesuai target, pelupa, berantakan, kerapian dan kebersihan di meja kerjanya pun tidak diperhatikan.

hal tersebut saya selaku HRD sudah menegur secara lisan. (berkali kali)
dan mungkin orangnya dablek (bahasa jawa) ya sudah masuk telinga kanan keluar telinga kiri.

secara hubungan dengan karyawan termasuk supel dan mudah berkomunikasi.

namun dari segi pekerjaan, berantakan dan tidak mempunya agenda kerja yang rapi dan asal kerja.

munurut teman-teman apakah saya memberi surat peringatan dulu?

atau langsung mencabut Surat Pengangkatan yang bersangkutan, apabila mencabut surat pengangkatan tersebut apakah harus mengeluarkan SK pencabutan.

Mohon informasi dan sharingnya


Terima Kasih


Rgds,
Fina






__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (27)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.000 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment