Terima kasih pak Erwin atas masukan, cuma permasalahan sopir BOD tidak bisa digantikan sopir yang lain sehingga pulang pergi harus sopir tersebut. Jadi kerjanya  pagi dan sore saja tapi jam lemburnya tinggi. Kondisi semacam ini apa bisa diterapkan pasal 93 UU No.13 tahun 2003 atau bisa diatur yg gimana supaya bisa efisien. 
      
Dari: Erwin Lesasito <erwinlesasito@ymail.com>
Kepada: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Dikirim: Jumat, 1 Februari 2013 9:15
Judul: Bls: [HRM-Club] HITUNG LEMBUR
   
                                                   
      
Dari: Joko Tawanto <joko_hrdkli@yahoo.co.id>
Kepada: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Dikirim: Kamis, 31 Januari 2013 13:53
Judul: [HRM-Club] HITUNG LEMBUR
   
                                                                   
                                   
                                 
    
        Dari: Erwin Lesasito <erwinlesasito@ymail.com>
Kepada: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Dikirim: Jumat, 1 Februari 2013 9:15
Judul: Bls: [HRM-Club] HITUNG LEMBUR
Diatur aja jam kerja driver tersebut pak yang berbeda dengan yang lain namun tetap dengan 9 jam/hari istirahat 1 jam atau 40 jam/minggu.semoga bermanfaat.trims
Erwin Lesasito
HRD&GA PT.Galic Artabahari
Dari: Joko Tawanto <joko_hrdkli@yahoo.co.id>
Kepada: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Dikirim: Kamis, 31 Januari 2013 13:53
Judul: [HRM-Club] HITUNG LEMBUR
Mohon pendapat teman-teman HR.
Lembur yang dipersyaratkan UU setiap harinya hanya 3 jam, apabila melebihi jam tsb pengusaha wajib membayar sesuai ketentuan. 
Yang jadi pertanyaan apabila sopir melayani BOD berangkat jam 7.00  sampai kantor jam 8.00 trus sampai kantor tidak ada   aktifitas/tidur  baru jam 17.00 kerja kembali s/d   jam 21.00 ( rata-rata tiap hari 5 jam lembur). 
Alternatif :
1. Lembur tiap hari  5 jam dihitung sesuai ketentuan walaupun lemburnya akhirnya tinggi.
2. Lembur tiap hari 3 jam kelebihannya diatur tersendiri
3. Cara lain untuk efisiensi
Bagaimana kaitannya dg pasal 93 UU No.13 th 2003 bahwa upah tidak dibayar apabila pekerja tidak melakukan pekerjaan.
Mohon masukan/pendapat/pengalaman teman-teman! 
maaf bila   sebelumnya sudah ada yg pernah menanyakan.
regards,
Joko   T.
__._,_.___
                          | Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (8) | 
                    --- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.000 ---
  
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
  
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
  
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
  
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
  
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
  
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
  
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
  
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
  
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
  
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
  
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
  
Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
  
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
  
  
Pengelola
  
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
                Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.
  __,_._,___
      







 
0 comments:
Post a Comment