Rekan Rudi,
Cobalah analisa setiap kebijakan yg diambil oleh HRD dalam setiap diskusi. Saya bukan berprasangka buruk, tapi memang sebagian besar HRD melakukan pekerjaan atas "like and dislike" owner perusahaan. Semua pendapat seolah-olah takut jika melakukan sesuatu tidak di atur UU. Apakah boleh melakukan sesuatu yg lebih baik dari yang tersurat di UU? Sepemahaman saya UU itu dikatakan dilanggar jika apa yang dilakukan oleh orang atau instansi/perusahaan tertulis jelas dalam kitab.
Arie Frederik
HP/WA 081373607820 | PIN BB 282A1E27 | YM : arie_frederik@yahoo.com
"Concentrate on Results, not on Being Busy"
Dear All,
Mohon di kritisi, apakah untuk menjadi seorang HR business partner HRD selaku salah satu fungsi strategis dalam bisnis harus mengikuti/mematuhi semua aturan hukum dan perundang-undangan apa pun bentuknya? Jika sekiranya business need tidak sejalan dengan regulasi, bukankah HRD acapkali justru dihadapkan atas persoalan ini? Jika kemudian muncul pikiran cerdas, kreatif dan innovatif dari orang HRD untuk “breaking the rule” apakah lantas kita bisa judge mereka bukanlah seorang business partner? Kita perlu kembali ke realita yang terjadi di dunia HR, masing-masing bisnis punya karakter yg berbeda-beda.
Mohon dikoreksi jika salah.
Salam,
Rudy
From:
Sent: 26 Februari 2013 14:48
To:
Subject: Re: [HRM-Club] HRD dan Undang-Undang
Sekedar menambahkan, memang tepat apa yang disampaikan rekan Uripsdm, sebagi praktisi HRD kita harus memiliki kemampuan untuk menciptakan kebijakan2 strategic yang menyatu dengan kegiatan bisnis perusahaan. Karena dengan begitulah HRD bisa menjadi business partner. Hukum dan UU adalah rambu2 untuk dipatuhi. Ibarat pengemudi yang harus membawa penumpang mencapai suatu tujuan, semakin trampil dan menguasai
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
From: Uripsdm <uripsdm@yahoo.com>
Sender:
Date: Wed, 20 Feb 2013 13:19:54 +0700
To:
ReplyTo:
Subject: Re: [HRM-Club] HRD dan Undang-Undang
Rekan Arie,
Betul bahwa semua pekerjaan, termasuk HRD wajib taat hukum. Dilarang melanggar!
Namun di sisi lain, menurut hemat saya, dan berdasarkan pengalaman 25 thn, Praktisi HRD tidak diwajibkan dari latar belakang pendidikan khusus, termasuk Hukum.
Sebab :
1. Perkuliahan di Fak Hukum, tidak ada kurikulum yg membahas detil Hukum ketenagakerjaan, kecuali di makul elektif dg bobot kecil ( mis 2 SKS dari 145 SKS total ).
2. Hukum berfungsi saat ada konflik.
3. Aplikasi peraturan adalah basic, namun hanya menyita energi kita tidak lebih dari 5%. Sebag besar nya untuk dicurahkan kpd Improvement, Development, and Growth!!
Maka, jadilah praktisi HRD dg pemahaman luas yg berorientasi bisnis ; bagaimana mjd HRD Mgr yg dipandang oleh Businessman, mampu mengelola Sumber Daya Manusia unt men "generate" income semaksimal mungkin.
Bagaimana spy bisa melakukan itu?
Mudah! ..berperilakulah layaknya seorang businessman.
Jadilah HRD cerdas, kreatif dan inovatif!!
salam,
Usd
Sent from my iPad
On Feb 19, 2013, at 7:15 PM, "Arie Frederik" <arie_frederik@yahoo.com> wrote:
Rekan-rekan yang baik hati,
Mohon maaf jika apa yang saya tanyakan mungkin membahas topik satu ranah ilmu pengetahuan saja.
Kalau saya melihat dinamika diskusi kita di milist ini, semua aktivitas HR semuanya bertumpu pada hukum dan undang-undang. Jadi, seakan-akan orang yang bukan berlatar belakang akan kesulitan menyelesaikan masalah atau harus mencari konsultan hukum atas permasalahan hukum dalam tubuh perusahaan ataupun HR.
Sebenarnya apakah HR itu memang harus bekerja dengan landasan hukum?
Mungkinkah jika gerak-gerik HR dalam dinamika sbg personalia, HRD bisa tidak mengacu pada hukum yang berlaku?
Terima kasih. Mohoh pendapat rekan-rekan yang lebih mengerti dan lebih senior.
Best Regards,
Arie Frederik
HP/WA 081373607820 | PIN BB 282A1E27 | YM : arie_frederik@yahoo.com
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (14) |
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
0 comments:
Post a Comment