Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] HRD dan Undang-Undang

 

Salam rekan Irawan,

HRD bkn ilmu dr satu cabang ilmu pendidikan, artinya ilmu HRD bisa diambil dari kehidupan sehari-hari ataupun berbagai cabang ilmu lain donk ya. Semakin banyak pengetahuan berarti referensi untuk menjadi inovatif dan kreatif semakin besar. Taat hukum tentu, tapi melakukan sesuai aturan hukum/UU baik, bukankah lebih dari yg diatur UU juga lebih baik?

Atau jangan-jangan HRD kehilangan kreativitas dan jiwa melayaninya hanya karena telah membaca UU?

Best Regards,
Arie Frederik
HP/WA 081373607820 | PIN BB 282A1E27 | YM : arie_frederik@yahoo.com
"Concentrate on Results, not on Being Busy"

From: irawan_sugito@yahoo.com
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Tue, 26 Feb 2013 09:56:24 +0000
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] HRD dan Undang-Undang

 

Kalau ilmu/pengetahuan HRD sih sdh cukup ngkali yaa,. Tapi jadi Norak, karena tdk mempunyai initiatif, kurang kreatif dan tdk brani tampil layaknya orang yg berilmu - knp ga bikin training kepribadian, atau creative thinking, atau assertive manner,.
Mas Urip,..?

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

From: sahilin.lilyn@yahoo.com
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Tue, 26 Feb 2013 07:47:33 +0000
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] HRD dan Undang-Undang

 

Sekedar menambahkan, memang tepat apa yang disampaikan rekan Uripsdm, sebagi praktisi HRD kita harus memiliki kemampuan untuk menciptakan kebijakan2 strategic yang menyatu dengan kegiatan bisnis perusahaan. Karena dengan begitulah HRD bisa menjadi business partner. Hukum dan UU adalah rambu2 untuk dipatuhi. Ibarat pengemudi yang harus membawa penumpang mencapai suatu tujuan, semakin trampil dan menguasai medan maka akan semakin mudah dan cepat sampai ditempat tujuan dengan selamat, tanpa melanggar rambu2. Semoga berkenan dan terima-kasih. Lilyn

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

From: Uripsdm <uripsdm@yahoo.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Wed, 20 Feb 2013 13:19:54 +0700
To: HRM-Club@yahoogroups.com<HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: [HRM-Club] HRD dan Undang-Undang

 

Rekan Arie,
Betul bahwa semua pekerjaan, termasuk HRD wajib taat hukum. Dilarang melanggar!

Namun di sisi lain, menurut hemat saya, dan berdasarkan pengalaman 25 thn, Praktisi HRD tidak diwajibkan dari latar belakang pendidikan khusus, termasuk Hukum.
Sebab :
1. Perkuliahan di Fak Hukum, tidak ada kurikulum yg membahas detil Hukum ketenagakerjaan, kecuali di makul elektif dg bobot kecil ( mis 2 SKS dari 145 SKS total ).
2. Hukum berfungsi saat ada konflik.
3. Aplikasi peraturan adalah basic, namun hanya menyita energi kita tidak lebih dari 5%. Sebag besar nya untuk dicurahkan kpd Improvement, Development, and Growth!!

Maka, jadilah praktisi HRD dg pemahaman luas yg berorientasi bisnis ; bagaimana mjd HRD Mgr yg dipandang oleh Businessman, mampu mengelola Sumber Daya Manusia unt men "generate" income semaksimal mungkin. 

Bagaimana spy bisa melakukan itu?
Mudah! ..berperilakulah layaknya seorang businessman.
Jadilah HRD cerdas, kreatif dan inovatif!!

salam,
Usd




Sent from my iPad

On Feb 19, 2013, at 7:15 PM, "Arie Frederik" <arie_frederik@yahoo.com> wrote:

 

Rekan-rekan yang baik hati,

Mohon maaf jika apa yang saya tanyakan mungkin membahas topik satu ranah ilmu pengetahuan saja.

Kalau saya melihat dinamika diskusi kita di milist ini, semua aktivitas HR semuanya bertumpu pada hukum dan undang-undang. Jadi, seakan-akan orang yang bukan berlatar belakang akan kesulitan menyelesaikan masalah atau harus mencari konsultan hukum atas permasalahan hukum dalam tubuh perusahaan ataupun HR.

Sebenarnya apakah HR itu memang harus bekerja dengan landasan hukum?

Mungkinkah jika gerak-gerik HR dalam dinamika sbg personalia, HRD bisa tidak mengacu pada hukum yang berlaku?

Terima kasih. Mohoh pendapat rekan-rekan yang lebih mengerti dan lebih senior.

Best Regards,
Arie Frederik
HP/WA 081373607820 | PIN BB 282A1E27 | YM : arie_frederik@yahoo.com

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (15)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.000 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment