Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Karyawan Pelanggaran Berat di PHK apakah Dapat Pesangon

 

Selamat Pagi Pak Barkah..

Kalau Kontraknya persis seperti PKWT tapi semua PP masuk di kontrak
sehingga tebalnya kontrak kerjasama sampai 20 halaman...

ada pengalaman sebelumnya, karyawan yang di PHK diberikan 1 bulan gaji
pesangon karena belum bekerja 1 tahun dan tidak mau di bayarkan sisa
kontraknya.

demikian pak, mohon bantuan.

Pada tanggal 01/02/13, Barkah sbarkah@gmail.com> menulis:
> Hadeeh....kok bisa kayak gitu ya....?
> Kok bisa maunya sendiri tanpa mau mengikuti aturan. Cowboy style?
> Macam apa itu Kontrak Kerja Bersama?
>
> Salam,
> Barkah
>
> Sent from my iPad
>
> On Jan 31, 2013, at 8:12 AM, putu natalin putu.natalin@gmail.com> wrote:
>
>> Dear HRM
>>
>> Mohon saran. Perusahaan kami bergerak di bidang Hospitality yang belum
>> genap berusia 1 tahun. Menurut owner kami, prsh kami tdk mengenal
>> sistem PKWT atau PKWTT tapi yang di kenal adalah Kontrak Kerja Bersama
>> antara Perusahaan dan Karyawan. Penerimaan karyawan baru kami memiliki
>> sistem percobaan awal 3 bulan setelah itu jika lulus akan di tetapkan
>> sebagai karyawan ( Seperti PKWTT menurut Saya)
>>
>> Dalam PP kami terdapat peraturan yang menyatakan pelanggaran ringan
>> sampai pelanggaran berat. salah satu pelanggaran berat yang di maksud
>> adalah Di PHK Tanpa Pesangon bila 3 hari berturut-turut tidak masuk
>> tanpa keterangan atau 5 hari tidak masuk tanpa keterangan dalam satu
>> bulan.
>>
>> pertanyaan saya, Apakah hal ini di benarkan? karena atasan minta saya
>> mengeluarkan surat PHK karena ada Staff yang sudah 5 hari tdk masuk
>> tanpa keterangan dan memiliki kondite tdk bagus (peringatan sebelumnya
>> hanya lisan dari dept ybs)
>>
>> mohon bantuannya.
>>
>

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (8)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.000 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment