Selamat Pagi Pak Barkah..
Kalau Kontraknya persis seperti PKWT tapi semua PP masuk di kontrak
sehingga tebalnya kontrak kerjasama sampai 20 halaman...
ada pengalaman sebelumnya, karyawan yang di PHK diberikan 1 bulan gaji
pesangon karena belum bekerja 1 tahun dan tidak mau di bayarkan sisa
kontraknya.
demikian pak, mohon bantuan.
Pada tanggal 01/02/13, Barkah sbarkah@gmail.com> menulis:
> Hadeeh....kok bisa kayak gitu ya....?
> Kok bisa maunya sendiri tanpa mau mengikuti aturan. Cowboy style?
> Macam apa itu Kontrak Kerja Bersama?
>
> Salam,
> Barkah
>
> Sent from my iPad
>
> On Jan 31, 2013, at 8:12 AM, putu natalin putu.natalin@gmail.com> wrote:
>
>> Dear HRM
>>
>> Mohon saran. Perusahaan kami bergerak di bidang Hospitality yang belum
>> genap berusia 1 tahun. Menurut owner kami, prsh kami tdk mengenal
>> sistem PKWT atau PKWTT tapi yang di kenal adalah Kontrak Kerja Bersama
>> antara Perusahaan dan Karyawan. Penerimaan karyawan baru kami memiliki
>> sistem percobaan awal 3 bulan setelah itu jika lulus akan di tetapkan
>> sebagai karyawan ( Seperti PKWTT menurut Saya)
>>
>> Dalam PP kami terdapat peraturan yang menyatakan pelanggaran ringan
>> sampai pelanggaran berat. salah satu pelanggaran berat yang di maksud
>> adalah Di PHK Tanpa Pesangon bila 3 hari berturut-turut tidak masuk
>> tanpa keterangan atau 5 hari tidak masuk tanpa keterangan dalam satu
>> bulan.
>>
>> pertanyaan saya, Apakah hal ini di benarkan? karena atasan minta saya
>> mengeluarkan surat PHK karena ada Staff yang sudah 5 hari tdk masuk
>> tanpa keterangan dan memiliki kondite tdk bagus (peringatan sebelumnya
>> hanya lisan dari dept ybs)
>>
>> mohon bantuannya.
>>
>
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (8) |
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
0 comments:
Post a Comment