Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Info: JPK dari jamsostek hingga Desember 2013 [2 Attachments]

 

[Attachment(s) from iman included below]

Batas Akhir Iuran JPK Jamsostek Akhir Desember 2013

Jakarta, Jumat 30 November 2012Infopublik.go.id -
Jumat, 30 November 2012
Jakarta, InfoPublik : PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Persero sepakat menetapkan pembayaran iuran terakhir peserta program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) kepada PT Jamsostek pada Desember 2013. 
PT Jamsostek (Persero) menetapkan pelayanan jaminan kesehatan tidak dikaitkan dengan status pembayaran iuran kecuali bagi peserta yang menunggak iuran lebih dari tiga bulan.
Hal itu merupakan kesepakatan masa transisi terhadap mantan peserta jaminan pelayanan kesehatan pada program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) pada Januari 2014. 
Direktur Renbang dan Informasi PT Jamsostek Agus Supriyadi mengatakan ketetapan tersebut merupakan salah satu dari poin penting pengalihan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sebelum JPK dialihkan ke BPJS Kesehatan maka kesepakatan pembayaran iuran terakhir peserta kepada PT Jamsostek pada Desember 2013, kata Agus dalam diskusi Peluncuran Peta Jalan Jamkesnas 2012-2019 di Jakarta, Kamis (29/11). 
Menurut Agus, kesepakatan pembayaran utang jaminan dan utang kapitasi sampai dengan Desember 2013 menjadi tanggung jawab PT Jamsostek. Sehingga mulai 1 Januari 2014, kapitasi dan jaminan mulai dibayarkan oleh BPJS Kesehatan, ujarnya.
Bahkan, dikatakan Agus, PT Jamsostek juga menyiapkan aspek legal untuk posisi terakhir pengalihan data kepesertaan JPK baik itu perusahaan, tenaga kerja dan anggota keluarganya kepada BPJS Kesehatan.
Aspek legal itu dimaksudkan juga untuk menghindari potensi masalah akibat kegagalan proses transfer data peserta dan antisipasi stagnasi pelayanan kesehatan kepada mantan peserta JPK setelah dialihkan ke BPJS Kesehatan, katanya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Agung Laksono mengatakan, pemerintah menargetkan pada tahun 2019 mendatang, seluruh rakyat Indonesia akan terlindungi kesehatannya melalui BPJS Kesehatan. Hal ini mengingat perintah Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, yang akan dilaksanakan pada Januari 2014. 
Untuk proses kepesertaannya itu sudah tertuang dalam roadmapnya nanti, dan bertahap, sehingga selambat-lambatnya tahun 2019 nanti, 240 juta atau seluruh penduduk Indonesia bisa tercover sebagai peserta dari BPJS Kesehatan untuk memperoleh Jaminan Kesehatan, kata Agung.
Menurutnya, roadmap ini pada dasarnya berisi tentang arah yang akan dituju dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional sesuai prinsip-prinsip yang tertera pada UU SJSN dan UU BPJS. Dalam dokumen ini juga diuraikan tentang kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan dari berbagai aspek penyelenggaraan yaitu aspek regulasi, aspek kepesertaan, aspek paket manfaat dan iuran, aspek pelayanan kesehatan, aspek keuangan serta aspek kelembagaan, organisasi dan sosialisasi. 
Ada tiga hal yang penting dalam pembahasan roadmap ini yakni perluasan kepesertaannya, perluasan manfaat yang diberikan (benefit), dan besarnya iuran untuk pembayaran pembiayaan ini.
Agar BPJS ini berjalan tepat waktu dan agar jaminan kesehatan dapat mencapai kepesertaan menyeluruh (universal coverage) maka perlu langkah-langkah besar oleh semua pemangku kepentingan yang terkait, ujarnya. 
Sementara Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali Situmorang menegaskan, pemerintah serius untuk menyelesaikan Rancangan Perpres Jaminan Kesehatan.
Masih ada beberapa soal yang belum clear yaitu besarnya iuran bagi Penerima Bantuan Iuran dan  pembayaran iuran oleh pemberi kerja atau pekerja termasuk besarannya, kata Chazali.
Untuk mempertemukan pendapat mengenai soal pembayaran iuran Jaminan Kesehatan yang wajib dibayar oleh pekerja atau pemberi kerja, dalam waktu dekat ini akan diadakan pertemuan tripartit antara wakil pemerintah, wakil asosiasi pemberi kerja dan wakil organisasi pekerja. 
Bukti keseriusan pemerintah ditunjukkan oleh kesediaan Menteri Keuangan untuk memimpin langsung rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga, serta kesediaannya untuk mendengarkan langsung hasil Tim Teknis yang ditugasi membahas ikhwal besaran iuran Jaminan Kesehatan.
Jika hasil Tim Teknis dapat meyakinkan Menteri Keuangan, mudah-mudahan Rancangan Perpres Jaminan Kesehatan ini dapat segera dirampungkan, tandasnya.
((rm))


From: "i_m_stilltheone@yahoo.com" <i_m_stilltheone@yahoo.com>
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Sent: Friday, March 22, 2013 10:31 AM
Subject: Re: [HRM-Club] Info: JPK dari jamsostek hingga Desember 2013

 

Iyeeee, sampai 2013 saja...
Dikarenakan tahun depan jamsostek dah masuk ke askes..

Rgds,
Lenny
Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: "Inen-QCN" <inen@qcnexpress.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Mon, 18 Mar 2013 16:11:17 +0700
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Info: JPK dari jamsostek hingga Desember 2013

 
Selamat sore rekan HR,
 
Saya baru mendapat informasi dari rekan kerja saya, bahwa pihak Jamsostek menginformasikan bahwa layanan JPK hanya akan berlaku sampai Desember 2013, selanjutnya ditiadakan.
 
Apakah rekan-rekan juga sudah ada yang mendengar hal ini?
 
Terima kasih.
____________________________
 
Best Regards,
Inen - Services Department
 
_

__._,_.___

Attachment(s) from iman

2 of 2 File(s)

Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (3)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.600 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment