Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Mohon info dan masukan: saya karyawan dengan kontrak percobaan selama 1 tahun

 

Dear Chudri,

Sebelumnya, tolong dibaca dengan jelas dulu masalah "kontrak dengan percobaan 1 tahun". Setau saya (mungkin dari Bapak/Ibu lain dapat membantu, mungkin saya salah tolong dibenarkan), kontrak tidak ada percobaan. Percobaan tidak ada kontrak. Maka tolong dilihat isi dan bunyi surat kontrak dan baca dengan teliti.

Tetapi bila dalam kontrak tertera kontrak dengan percobaan, maka tanyakan kepada HRDnya maksud dari kata-kata ini dan mohon penjelasan yang detail lagi.

Untuk masalah tidak perform sebagai GA, penilaian atasan masing-masing beda ya. Tergantung guidance yang dimiliki perusahaan. Nah
 dalam kontrak tertulis atau tidak misal, kontrak dapat diputus sewaktu-waktu bila ................. tanpa alasan dan tanpa pembayaran apapun.
Tapi biasanya pembayaran kontrak harus sesuai dengan nilai hingga selesainya kontrak. Tetapi sekali lagi lihat klausul yang sudah disepakati bersama itu.

Terima kasih

From: "syarkowi_sh@yahoo.com" <syarkowi_sh@yahoo.com>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, 13 March 2013, 13:17
Subject: Re: [HRM-Club] Mohon info dan masukan: saya karyawan dengan kontrak percobaan selama 1 tahun

 
Dari kontraknya saja sdh melanggar UU krn utk masa percobaan shrsnya hanya 3 bulan saran saya sebaiknya diadukan ke depnaker setempat
Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: chudri djunit <chudridjunit@gmail.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Wed, 13 Mar 2013 11:08:29 +0700
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] Mohon info dan masukan: saya karyawan dengan kontrak percobaan selama 1 tahun

 
mohon info dan masuk kan dari rekan rekan yang berpengalaman.
saya seorang karyawan dengan kntrak masa percobaan selama 1 tahun dan
di berhentikan kontrak dengan alasan kurang performa dan bukan karena
pelanggaran berat perusahaan...
sebelumnya saya belum mendapat SP atau surat peringatan lain secara
resmi dari HRD manager...
Thx sebelumnya hanya sekedar sharing informasi...
Chudri
GA Supervisor


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (20)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.600 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment