Dear Bapak Tizar R,
Terima kasih banyak Bapak atas masukannya, sangat membantu bagi pengembangan referensi saya.
Salam Sukses Untuk Bapak Tizar dan Rekan HRD lain.
Regard,
Victoria
--- In HRM-Club@yahoogroups.com, tizar.rahmawan@... wrote:
>
> Dear Ms Victoria
>
> Prinsipnya gaji yang didapatkan oleh karyawan tidak boleh dibawan UMK yang ada, itu prinsip. Namun selama upah diatas UMK maka sah2 saja dan itu tidak masalah.
> Kalo sharing ditempat sy, dulu gaji karyawan 100% fix salary, namun selama 3 tahun ini diturunkan menjadi 70% fix salary n 30% variable salary yg variabel salary ditentukan oleh kinerja masing2 karyawan yang ditentukan oleh KPI masing2 karyawan.
> Hal tersebut bisa diterapkan ditempat Ibu, namun harus bertahap krena biasanya kalo hubunganx sama gaji agak sensitif.
>
> Terima kasih,
>
> Tizar R.
> Sent from my BlackBerry® via Smartfren EVDO Network
>
> -----Original Message-----
> From: Ms victoria Darwin <msvictoriadarwin@...>
> Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
> Date: Tue, 9 Apr 2013 19:54:20
> To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
> Reply-To: HRM-Club@yahoogroups.com
> Subject: [HRM-Club] Gaji Karyawan Diturunkan Dg Alasan akan diadakan Sistem Bonus, Boleh kah ?
>
> Dear Rekan-Rekan HRD,
>
> Mohon bantuan untuk persoalan berikut :
> Perusahaan A awal berdiri memberikan Gaji yang besar kepada karyawan nya. Namun dalam perjalanannya Perusahaan A ini melihat tidak ada semangat bekerja dari karyawan-karyawannya, dalam artian, "order banyak atau sedikit gaji saya tetap sama kok", sehingga dirasa merugikan perusahaan, karena karyawan bekerja semaunya sendiri.
> Tidak ingin melakukan PHK, perusahaan A mencoba mencari langkah lain, yaitu dengan memberikan sistem bonus bagi karyawannya, namun dengan ketentuan Gaji karyawan harus dipotong. Karena dirasa pendapatan karyawan akan menjadi terlalu besar dengan adanya bonus tersebut dengan tanpa memotong gaji karyawan.
>
> Pertanyaan saya :
> Boleh kah pemotongan gaji itu dilakukan ?
> Adakah dasar hukum berkaitan dengan persoalan di atas ? Bila ada mohon disertakan.
>
> Terima kasih banyak atas bantuan rekan-rekan senior HR
>
> Regard,
> Victoria
>
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (3) |
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
0 comments:
Post a Comment