Dear Bp Harry Hermawan,
Mohon Maaf saya ingin berbagi pengalaman yang sama dengan yang dialami oleh murid Bapak.
Beberapa waktu yang lalu saya juga pernah mendapat telephone dari Pihak Bank, menawarkan beberapa produk asuransi dsb.
Karena untungnya saat itu saya sedang tidak sibuk, saya mendengarkan Marketingnya berbicara, dan dalam pembicaraan itu Marketing bank tersebut berkata, "... Ibu tidak perlu datang ke Kantor kami, cukup register melalui telephone ini dan kami sudah akan langsung mendebet dari rekening ibu. Ibu tdk perlu khawatir karena pembicaraan ini sudah terekam dan akan menjadi bukti registrasi Ibu..."
Begitu saya mendengar kalimat tersebut saya langsung berkata, wah maaf mbak tidak usah saja, karena saya sudah punya asuransi.
Selesai pembicaraan itu saya kembali ke rumah dan bercerita kepada kakak saya yang kebetulan sedikit banyak mengetahui tentang hukum. Beliau berkata : Wah untung saja tidak memberikan data-data pada saat ditelephone, karena saat memberikan data dianggap sudah sah registrasi, dan hasil rekaman telephone itu merupakan sebuah bukti, yang mana di Indonesia cukup dengan bukti itu saja sudah cukup untuk menguatkan pihak Bank.
Maka dari itu dari pengalaman saya ini, saya tidak mau lagi melayani telephone dari Bank berkaitan dengan penawaran-penawaran produk, karena sangat riskan sekali dan sangat mudah terjebak, karena pasti marketing nya berbicara dengan sangat cepat, mengajukan pertanyaan yang sering memancing kita untuk menjawabnya.
Ya ini sekedar sharing saja ya Bapak, Mohon maaf jika tidak bisa banyak membantu. Yang masih belum saya tahu adalah hal seperti ini apakah bisa dituntut secara pidana atau tidak.
Tetapi setau saya, jika memang pembicaraan tersebut direkam, dimana Marketing sudah memberitahukan bahwa pembicaraan tersebut direkam, sedangkan kita tetap melayani dan menjawab berbagai pertanyaannya, maka kita dianggap mensahkan registrasi tersebut.
Terima kasih.
Regard,
Victoria
--- In HRM-Club@yahoogroups.com, harry hermawan <jp_aholic@...> wrote:
>
> Kepada rekan rekan HRD
>
> Mohon pencerahannya untuk kasus murid saya....
> Beliau diberikan pinjaman Rp. 30 juta dana dari Bank Permata, yang mana Payroll perusahaan tempat dia bekerja sekarang adalah melalui Bank tersebut. Ini diiming imingi sebagai suatu berkah pemberian atas kerja dan kesetiaannya selama ini. Namun saya sarankan dia untuk tidak diambil karena umumnya dia tidak akan bisa keluar sampai hutang tersebut terlunasi. Namun setelah lebih lanjut saya bicara dengan beliau ternyata Pinjaman dari Bank Permata tersebut, dia tidak mengisi formulir apapun, dan tidak menandatangani apapun. Saya tanya kepada dia, ini konfirmasi (Ijab Qabul) transaksi tersebut bagaimana ? Dia mengutarakan hanya lewat percakapan telpon, dikonfirmasi tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, tempat kerja dll dan itu DIREKAM.
>
> Yang saya mohonkan pencerahannya adalah :
> 1. Untuk KTA atau transaksi apapun lazimnya ada formulir yang harus diisi dan dibubuhi tanda tangan, apakah memang sekarang ini bisa transaksi dilakukan simply hanya dengan merekam konfirmasi saja ?
> 2. Di negara asing misal, CANADA, tindakan merekam percakapan telpon merupakan tindakan KRIMINAL, dan bisa ditindak secara hukum PIDANA, apakah seperti itu juga di negara tercinta kita ini ?
>
> Mohon berikan pencerahan kepada saya terlebih murid saya ini operator delivery yang sudah berbakti 8 tahun, dan hanya mendapatkan gaji sebatas UMK. Dan sarannya akan sangat kami hargai.....
>
> Saya tunggu
>
> Hormat saya,
>
>
>
>
> Harry Hermawan
>
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (5) |
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
0 comments:
Post a Comment