Powered by Blogger.
RSS

Re: Bls: Re: KUHP 1602 ---- Re: Bls: [HRM-Club] Resign Tidak sesuai prosedur

 

Dear Pak Boven Digoel,

Buat Saya yang masih kurang pengalaman ini jadi tertarik dengan tulisan bapak "kalau HRD senior pasti su bisa baca reff yang dari karyawan bermasalah" dan "tidak perlu ditulis sebabnya dia keluar,karena itu indikasi pelanggaran ham atas karyawan tersebut."

Pertanyaannya adalah :
1. Kalau didalam surat keterangan hanya menyebutkan masa kerja serta jabatan karyawan lalu diakhiri dengan kalimat "..Demikian surat keterangan kerja ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya" saya rasa seorang HRD Senior pun tidak akan bisa menduga masa lalu karyawan tersebut kecuali dia melakukan kroscek ke perusahaan lama atau punya ilmu terawang.

2. Pelanggaran HAM yang bagaimana ya pak, mohon dijelaskan, kalau misalkan dia (karyawan) tersebut keluar atau dikeluarkan karena mencuri/mangkir/merusak atau hal lainnya yang merugikan perusahaan maupun karaywan lainnya. Lalu di Surat Keterangan tersebut disebutkan alasan karyawan itu keluar/dikeluarkan. Apakah dengan menyebutkan keadaan yang sebenarnya bisa disebut sebai pelanggaran HAM oleh perusahaan.





Best Regards

R. Rubben
HR and Admin Officer
Tel : + 62 264 351178
+ 62 264 8371366
Fax : + 62 264 8371370
Email : roby.rubben@esabasia.com
Mobile : + 62 815 1905 5443

PT. Karya Yasantara Cakti
Registered office : Kawasan Industri Kota Bukit Indah, Blok A II - No. 4, Purwakarta 41181, Indonesia.
A company registered in Purwakarta Indonesia, company registration number 100912800211.

maulana_arguni---04/19/2013 01:57:17 PM---Dear All, Kalau karyawan bermasalah biasanya HRD memang tetap keluarkan surat referensi tetapi tata

From: maulana_arguni@yahoo.com
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: 04/19/2013 01:57 PM
Subject: Bls: Re: KUHP 1602 ---- Re: Bls: [HRM-Club] Resign Tidak sesuai prosedur
Sent by: HRM-Club@yahoogroups.com





Dear All,

Kalau karyawan bermasalah biasanya HRD memang tetap keluarkan surat referensi tetapi tata bahasanya tidak panjang lebar, kalau HRD senior pasti su bisa baca reff yang dari karyawan bermasalah,tidak perlu ditulis sebabnya dia keluar,karena itu indikasi pelanggaran ham atas karyawan tersebut.

Salam Aremania
Boven Digoel

Powered by Telkomsel BlackBerry®



From: pontheags@yahoo.com
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Fri, 19 Apr 2013 04:29:52 +0000
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: KUHP 1602 ---- Re: Bls: [HRM-Club] Resign Tidak sesuai prosedur

Betul pak, tetapi Perusahaan juga berhak menjelaskan di surat keterangan alasan sikaryawan keluar, misal si A keluar karena Pencurian, tidak ada yg melarang bukan?,

Salam hormat,
Pts

Powered by Telkomsel BlackBerry®



From: monang_fh@yahoo.com
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Fri, 19 Apr 2013 01:46:59 +0000
To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: KUHP 1602 ---- Re: Bls: [HRM-Club] Resign Tidak sesuai prosedur

Ijin saran dan pendapat,

Kalo ada karyawan keluar, baik resign baik2 ato gak baik2.., Perusahan WAJIB mengeluarkan surat keterangan kerja. Kalo gak salah baca pasal 1602 KUHPerdata.

Biarpun karyawan dikeluarkan karena pelanggaran berat (terkait tindak pidana) dan sudah ada putusan bersifat tetap, Perusahaan tetap WAJIB mengeluarkan surat keterangan kerja.

Matur suwun,

Monang

Powered by Telkomsel BlackBerry®



From: "Leea NS"
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Fri, 19 Apr 2013 01:16:11 +0000
To:
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [HRM-Club] Resign Tidak sesuai prosedur

 

Kalau misal di perjanjian kerja ada tertulis 1 month notice untuk resign...tp kemudian karyawan sudah keluar sblm 1 bulan, apakah ada sanksi yg diberikan?
Direktur saya mengatakan tidak usah dikeluarkan surat keterangan kerjanya,apakah bisa demikian?
Thankyou



______________________________________________________________________
This communication and any files transmitted with it contain information which is confidential and which may also be privileged. It is for the exclusive use of the intended recipient(s). If you are not the intended recipient(s), please note that any disclosure, copying, printing or use whatsoever of this communication or the information contained in it is strictly prohibited. If you have received this communication in error, please notify us by e-mail or by telephone as above and then delete the e-mail together with any copies of it.

ESAB does not accept liability for the integrity of this message or for any changes, which may occur in transmission due to network, machine or software failure or manufacture or operator error. Although this communication and any files transmitted with it are believed to be free of any virus or any other defect which might affect any computer or IT system into which they are received and opened, it is the responsibility of the recipient to ensure that they are virus free and no responsibility will be accepted by ESAB for any loss or damage arising in any way from receipt or use thereof.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (36)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.800 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
MARKETPLACE


.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment