Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Libur dari perusahaan apakah masuk ke cuti tahunan?

 

Dear Mbak Julie,

Mencoba menjawab 2 pertanyaan rekan dibawah ini;

1. Bila cuti yang diberikan Perusahaan/Pengusaha  merupakan penetapan Libur Bersama dari Pemerintah dan diambil oleh Pekerja maka dapat memotong/mengurangi cuti tahunannya. Sebab libur bersama sifatnya tidak wajib, artinya boleh diambil boleh juga tidak oleh Pekerja. Tetapi bila Perusahaan/Pengusaha memberikan cuti kepada Pekerja bukan atas penetapan hari Libur Bersama dari Pemerintah dan hanya merupakan kebijaksanaan internal perusahaan, maka tidak dapat mengurangi/memotong hak cuti tahunan Pekerja.

2. Prosedur apa yang rekan maksud ? Bila yang dimaksud adalah prosedur pengambilan cuti tahunan, maka dalam hal ini Pekerja harus memenuhi syarat telah bekerja selama 12 bulan terus menerus di perusahaan yang sama.

Mengenai cuti tahunan silahkan rekan baca Pasal 79 ayat 2 huruf (c) UU No. 13/2003.

Semoga dapat menjawab dan silahkan untuk dikoreksi atau ditambahkan dari rekan lainnya.

Salam, Armand


From: Juliana Lie <li_ju_lie@yahoo.com>
To: "HRM-club@yahoogroups.com" <HRM-club@yahoogroups.com>
Sent: Thursday, April 11, 2013 12:46 PM
Subject: [HRM-Club] Libur dari perusahaan apakah masuk ke cuti tahunan?

 
Dear all,

Selamat siang, saya bernama Juliana ingin menanyakan masalah perhitungan cuti tahunan yang masih agak membingungkan buat saya. Yang menjadi pertanyaan saya adalah sebagai berikut :

Apakah hari libur yang di berikan dari pihak perusahaan termasuk ke dalam potongan jatah cuti tahunan karyawan atau tidak? (kalender tdk merah)

Mohon bantuan jawaban dari teman-teman HR group prosedur hak cuti tahunan yang sebenarnya seperti apa?

Terima kasih.


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (2)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.600 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment