Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Need Advice

 

Dear Rekan

Salam Kenal,

Saran saya, jika sudah dilakukan pelaporan SPT Masa PPh 21, sebaiknya dilakukan pembetulannya dan memperhitungkan kelebihan pemotongan PPh Pasal 21 ke masa berikutnya. Dengan demikian karena karyawan bulan ini pajaknya dipotong lebih besar dari seharusnya maka kelebihan potong ini akan diperhitungkan ke pemotongan atas pembayaran gaji bulan depan sehingga bulan depan karyawan menerima gaji lebih besar dari bulan ini.  Dan bagi perusahaan kelebihan setor dapat diperhitungkan atas PPh Pasal 21 yang terhutang bulan depan sehingga yang dibayarkan cukup selisihnya saja.
Kalau tidak ingin menggunakan konsultan pajak, sebaiknya di buka posisi untuk Compensation Benefit atau payroll.

Semoga dapat membantu



From: "Girsang, Masriati SR/SIN-H" <GIRSAMSR@schaeffler.com>
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Sent: Thursday, April 4, 2013 2:12 PM
Subject: [HRM-Club] Need Advice

 
Dear HRM Member,

Mohon sarannya, ada kasus yg berkaitan dengan perhitungan pajak PpH 21 tahunan seperti dibawah ini:
- kesalahan jumlah total gaji sehingga berakibat pada kelebihan pemotongan pajak pada 1 karyawan
- berkaitan dengan hal tersebut, maka perusahaan juga kelebihan setor pajak.
Karena perhitungan pajak tahunan dilakukan oleh konsultan, maka untuk koreksi juga akan dialakukan oleh mereka.

Adakah solusi supaya perusahaan tidak melakukan laporan kelebihan setor pajak ke pemerintah, termasuk dengan menggunakan konsultan pajak? Karena biaya konsultan mahal sekali ☹.
Terbersit di saya adalah perusahaan menambahkan data kedalam komponen sehingga tidak lebih bayar. Sedangkan untuk karyawan, kelebihan pemotongan akan dikembalikan ke ybs dalam gaji bulan depan.

Mit freundlichen Grüßen / Kind Regards,
Ati (Ms)


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (58)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.600 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment