Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Re: TANYA PERGESERAN WAKTU OFF DAY

 

Terimakasih sekali lagi pak Subagiyo,

Jika ada yang berpendapat lain mohon masukannya........

Regards


From: Subagiyo Sumodiharyo <subagiyo@iwsteel.co.id>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, April 30, 2013 11:37 AM
Subject: Re: [HRM-Club] Re: TANYA PERGESERAN WAKTU OFF DAY

 
Tidak ada salahnya dimasukkan dalam PKB atau PP. Pak, Dapat juga pertukaran hari off dimasukkan dalam PKB. agar lebih fleksibel, perlu ditambahkan satu point, "berdasarkan situasi dan kodisi serta demi kontinuitas produksi, dapat dilakukan pergeseran hari libur"
Sehingga nantinya apabila ada perhantian hari libur, tinggal mengeluarkan pengumuman/pemberitahuan.


Pada 30 April 2013 11.00, irwanto budi raharjo <irwantobr@yahoo.com> menulis:
 
Terimaksih pak Subagiyo atas tanggapanya.

Dalam peraturan perundang-undangan memang 40 jam dalam seminggu. Namun dalam prakteknya, beberapa perusahaan terutama Jasa sering melakukan hal itu. Untuk perusahaan tertentu tidak terjadi masalah kerena karyawannya nurut-nurut aja, tetapi untuk perusahaan lain belum tentu dapat dilaksanakan terutama yang ada Serikat Pekerjanya, mereka akan kritis.

Pertanyaan saya lagi pak, apakah salah jika pergeseran Off Day ini kita cantumkan didalam PP atau PKB.

Mohon masukanya

Terimakasih
irwan


From: Subagiyo Sumodiharyo <subagiyo@iwsteel.co.id>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Friday, April 26, 2013 9:08 AM
Subject: [HRM-Club] Re: TANYA PERGESERAN WAKTU OFF DAY

 
Tidak ada peraturan yang mengatur tentang pergeseran hari off (change off), di tempat saya pergeseran hari off sering saya bicarakan dengan karyawan atau unit kerja.
Dalam peraturan perundang-undangan hanya diatur 7 Jam sehari untuk 6 hari kerja atau 40 jam dalam seminggu, 8 jam sehari untuk 5 hari kerja atau 40 jam dalam seminggu.






__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (5)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.800 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
MARKETPLACE


.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment