Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] Strategi Menghadapi Demo dan sweping 1 mei

 

Kayaknya sudah ada aturan main (hukum) nya...tinggal bagaimana penegakan hukum oleh aparat terkait di lapangan


*dari mulai KUH Pidana sampai aturan demontrasi / unjuk rasa / mengemukakan pendapat di muka umum (UU 9/1998)...CMIIW



Pada 19 April 2013 13.19, Hasan Bahfari <hasanbahfari@yahoo.co.id> menulis:
 

Dear All,

bagaimana kalau kita usul RUU untuk pelanggaran tindakan oidana bagi pendemo yg menghasut dan melakukan sweeping,...

spy demokrasi ga kebablasan nih.

--- Pada Kam, 18/4/13, sri.setyowaty@yahoo.co.id menulis:

Dari: sri.setyowaty@yahoo.co.id
Judul: Bls: [HRM-Club] Strategi Menghadapi Demo
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 18 April, 2013, 11:03 PM

 

Smoga teman2 HR di karawang dpt mengatur strategy yg baik utk menghadapi situasi demikian. Menurut saya,buruh demo is oke,tetapi ketika demo yg dilakukan itu memang sudah merusak tatanan yg sebenarnya, knapa prushn tidak bersatu untuk berani menggugat? Kita hadapi dg jalur hukum supaya mereka juga berpkir untuk membatasi intervensinya. Blokir jalan tol,silahkan,mau demo ke dpr,silahkan, tapi ketika mereka mlakukan sweeping untuk memaksa org lain yg tidak mau ikut untuk ikut cara mereka,itu masalah.atau buruh perusahaan lain mengganggu operasional perusahaan lainnya , itu ga bener. Karena faktanya sebenarnya yg terbaik adalah kita masing-masing perushaan punya hak untuk membangun sinergi yg baik harmonis dgn sp di prushn msg2. Klo memang kita sudah harmonis dan sp kita tidak ikut demo lalu dipaksa,itu khan ga bener???

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

From: Pontas Silalahi
Date: Tue, 16 Apr 2013 12:01:11 +0800 (SGT)
Subject: Bls: [HRM-Club] Info untuk Rekan rekan HR sekabupaten Karawang....

 

Semuanya Benang Kusut..

Buruh setiap Demo kadang kadang Anarkis dan memaksakan kehendak dan Sweeping ke Pabrik Pabrik.

Pengusaha membayar buruh murah dan kalau bisa semurah murahnya.

Pejabat memikirkan "Kepentingan" pribadi, Keluarga dan Klannya.

Oknum Ormas dan Preman mencari celah dan memang itu lah yang diinginkannya demi Rupiah.

Oknum aparat TNI ogah ogahan sebab setiap tindakannya bisa bisa berhadapan dengan Komnas HAM.

Oknum aparat Polri setiap bergerak selalu kekurangan dana? dan selalu memerlukan dana?

Para pemimpin selalu memikirkan Partai dan Kelompoknya.

Otonomi kebablasan....Zaman Edan...., 

Mari Kita Nikmati saja..., Akan berakhir dan bermuara kemana...?

HRD.....???. Ada dimana dan mau Bagaimana?

Simpati saya untuk rekan rekan HR di Karawang, semoga dapat menghadapi dan mengatasi segala bentuk Demo di Karawang.

Salam hormat,
Pontas




Dari: "wigiartie@yahoo.co.id"
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Selasa, 16 April 2013 9:28
Judul: Bls: [HRM-Club] Info untuk Rekan rekan HR sekabupaten Karawang.

 
Dear pak yoga,
Apakah pada tanggal 29 april - 1 mei 2013 buruh akan melakukan sweeping ke setiap pabrik untuk memastikan buruh lain ikut dalam demo tersebut? Mohon infonya terima kasih

Salam
Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: Yogasa Ifuru
Date: Mon, 15 Apr 2013 21:42:06 +0800 (SGT)
To: HRM-Club@yahoogroups com
Subject: [HRM-Club] Info untuk Rekan rekan HR sekabupaten Karawang.

 
Buruh Karawang Bersiap Mogok
Daerah !!
Carut marut dunia ketenagakerjaan di
Karawang semakin parah dengan adanya
oknum pengusaha nakal yang melibatkan
atau menggunakan jasa preman berkedok
ormas.
Untuk menyikapi hal tersebut, Aliansi Buruh
Karawang pun bersatu untuk melakukan
perlawanan dengan cara melakukan Mogok
kerja Daerah yang rencananya akan
dilakukan pada tanggal 29 April - 1 Mei
2013.
Berikut adalah butir-butir Tuntutan Aliansi
Besar Karawang :
1. Ada Penyataan Sikap dalam bentuk
tertulis dari Pengusaha yang tergabung
menjadi anggota APINDO dan dari bukan
anggota APINDO untuk tidak menggunakan
Jasa ORMAS, TNI, POLRI dan Aparat Desa
Ketika terjadi perselisihan dengan Pekerja/
Buruh atau Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
2. Pemerintah Daerah wajib menindak tegas
Pengusaha yang melanggar ketentuan
perundang-undangan yang berhubungan
dengan ketenagakerjaan dengan berani
mencabut perijinan bila pengusahanya tidak
menghiraukan Nota Dinas yang telah
dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kab. Karawang.
3. Pemerintah Daerah berani menindak
tegas Aparat Desa yang digunakan oleh atau
yang bekerjasama dengan pengusaha untuk
melawan Pekerja/Buruh atau Serikat
Pekerja/Serikat Buruh yang sedang
memperjuangkan Hak-haknya.
4. Pemerintah Daerah mengajukan
perubahan anggaran melalui APBD tahun
2013 untuk penegakan Perda No.1 Tahun
2011 tentang penyelenggaraan
Ketenagakerjaan.
5. Pemerintah Daerah memutasi Penyidik
Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang tidak
melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya
yang berhubungan dengan ketenagakerjaan,
dan memecat Aparat Desa yang melakukan
tindakan perlawanan terhadap Pekerja/
Buruh atau Serikat Pekerja/Serikat Buruh
yang sedang memperjuangkan hak-haknya.
6. Pemerintah Daerah Karawang menyetujui
bahwa kenaikan upah minimum kabupaten
untuk tahun 2014 sebesar 30% (tiga puluh
persen).
7. Pemerintah Daerah membuat Surat
Edaran bahwa setiap tanggal 1 Mei
ditetapkan sebagai Hari Libur Daerah.
8. Kepolisian wajib menindak tegas
perbuatan yang terindikasi TINDAKAN
PIDANA yang dilakukan oleh Pengusaha,
Ormas atau Anggota Ormas dan Aparat
Desa yang berkenaan dengan
ketenagakerjaan sesegera mungkin dan
tuntas.
9. Ketua DPRD dan Ketua Komisi D kab.
Karawang wajib mengajukan dan atau
menyetujui anggaran perubahan yang
berkenaan dengan penegakan Perda No.1
Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan
Ketenagakerjaan.
10. DPRD Kab. Karawang melakukan
tugasnya yaitu melakukan pengawasan
terhadap kinerja Pemerintah Daerah dalam
hal ketenagakerjaan, dan memanggil
Pengusaha dan Pejabat Pemerintah yang
tidak taat pada Peraturan Perundang-
undangan yang berhubungan dengan
ketenagakerjaan.
11. Jaksa Penuntut Umum Kab. Karawang
tidak memutarbalikkan tuntutan pidana
ketenagakerjaan menjadi Perselisihan
Hubungan Industrial.
Karawang, 7 April 2013
TTD
FSPMI, FSPEK KASBI dan DPC PPMI Kab. Bekasi dan Karawang

Dikirim dari Yahoo! Mail pada Android





--
DC => Zack

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (15)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.800 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
MARKETPLACE


.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment