Dear All,
Kalau karyawan bermasalah biasanya HRD memang tetap keluarkan surat referensi tetapi tata bahasanya tidak panjang lebar, kalau HRD senior pasti su bisa baca reff yang dari karyawan bermasalah,tidak perlu ditulis sebabnya dia keluar,karena itu indikasi pelanggaran ham atas karyawan tersebut.
Salam Aremania
Boven DigoelPowered by Telkomsel BlackBerry®From: pontheags@yahoo.comSender: HRM-Club@yahoogroups.comDate: Fri, 19 Apr 2013 04:29:52 +0000To: <HRM-Club@yahoogroups.com>ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.comSubject: Re: KUHP 1602 ---- Re: Bls: [HRM-Club] Resign Tidak sesuai prosedurBetul pak, tetapi Perusahaan juga berhak menjelaskan di surat keterangan alasan sikaryawan keluar, misal si A keluar karena Pencurian, tidak ada yg melarang bukan?,
Salam hormat,
PtsPowered by Telkomsel BlackBerry®From: monang_fh@yahoo.comSender: HRM-Club@yahoogroups.comDate: Fri, 19 Apr 2013 01:46:59 +0000To: <HRM-Club@yahoogroups.com>ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.comSubject: KUHP 1602 ---- Re: Bls: [HRM-Club] Resign Tidak sesuai prosedurIjin saran dan pendapat,
Kalo ada karyawan keluar, baik resign baik2 ato gak baik2.., Perusahan WAJIB mengeluarkan surat keterangan kerja. Kalo gak salah baca pasal 1602 KUHPerdata.
Biarpun karyawan dikeluarkan karena pelanggaran berat (terkait tindak pidana) dan sudah ada putusan bersifat tetap, Perusahaan tetap WAJIB mengeluarkan surat keterangan kerja.
Matur suwun,
MonangPowered by Telkomsel BlackBerry®From: "Leea NS"Sender: HRM-Club@yahoogroups.comDate: Fri, 19 Apr 2013 01:16:11 +0000To:ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.comSubject: Re: Bls: [HRM-Club] Resign Tidak sesuai prosedurKalau misal di perjanjian kerja ada tertulis 1 month notice untuk resign...tp kemudian karyawan sudah keluar sblm 1 bulan, apakah ada sanksi yg diberikan?
Direktur saya mengatakan tidak usah dikeluarkan surat keterangan kerjanya,apakah bisa demikian?
Thankyou
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (17) |
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
0 comments:
Post a Comment