Powered by Blogger.
RSS

Bls: [HRM-Club] KARYAWAN BANDEL PERUSAHAAN TIDAK MAU PECAT

 

maaf saya urun rembug, pertama karyawan dipanggil waktu itu sudah suurh bikin surat peryataan dan itikat kerja, kalau tidak ada perbaikan sp dan bikin surat peryataan lgi atau mutasi, ingat mutasi bukan pembunuhan karakter, jika tidak ada perbaikan sp. kl memang tidak bagus musyawarah, perusahaan tetpa keluarkan dengan 1 kali pmtk trim ini slosi adil bagi kita.. perusahaan tidak rugi karyawan mungkin terima tetap musyawarah utamankan




Dari: Farida Fv <fv.farida@yahoo.co.id>
Kepada: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Dikirim: Senin, 27 Mei 2013 5:01
Judul: Bls: [HRM-Club] KARYAWAN BANDEL PERUSAHAAN TIDAK MAU PECAT

 
dear rekan agung,
 
menurut saya tergantung orangnya dan tergantung perusahaannya.
 
sekarang ini berlaku system hokum rimba, kuat2an aja...lebih dari sekian bulan karyawan diberi meja kosong, karyawan berhak lho menggugat perusahaan, pesangon 2 x ketentuan pasal 156...yuk kita baca pasal 168 uu 13 tahun 2003.
 
salam,
fv farida

Dari: agung setianto <magungsetianto@yahoo.com>
Kepada: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Dikirim: Jumat, 24 Mei 2013 14:53
Judul: Bls: [HRM-Club] KARYAWAN BANDEL PERUSAHAAN TIDAK MAU PECAT
 
Dear All,
Saya sekedar Sharing pengalaman Kakak saya.
yaitu memindahkan karyawan tersebut kebagian yang tidak ada pekerjaanya, misal kita kasih meja tampa ada kerjaan, alias kita kasih meja kosong, sejauh ini cara tersebut cukup ampuh ketika di terapkan di salah satu kantor cabang di Bank tempat kakak saya menjabat sebagai kepala cabang. Akhirnya pegawai tersebut mundur dengan sukarela. 


Regards

Agung


Dari: Bambang Agus Hs Sutopo <koalaemas@yahoo.co.id>
Kepada: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Dikirim: Jumat, 24 Mei 2013 10:07
Judul: Bls: [HRM-Club] KARYAWAN BANDEL PERUSAHAAN TIDAK MAU PECAT
 
to :
Bp AF

dears,

saya tidak sependapat dengan anda (yg tidak ada solusi tanpa pesangon)
untuk itu, perlunya kita berpikir out of box (punya cara sendiri)
Kalau karyawan bikin ulah/kacau dikit-dikit kluar uang pesangon ya, ngak perlu HRD yg pinter..
begitu urun rembug saya..

from :
BB 

Dari: rudy <rudy_a@adiprima.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Kamis, 23 Mei 2013 18:32
Judul: RE: [HRM-Club] KARYAWAN BANDEL PERUSAHAAN TIDAK MAU PECAT
 
Saya justru bersimpatik dengan situasi yang dialami rekan ST. Dan tidak ada yang salah saya kira dari pertanyaannya yang mungkin menurut pemikiran "normatif" kita agak nyeleneh. Situasi seperti ini saya yakin banyak terjadi apalagi terkait karyawan yg "bandel" sudah tidak berkontribusi malah jadi beban. Mungkin jika tidak ada catatan negatif seperti ini, pengusaha "rela" untuk memberi bahkan lebih hanya sekedar pesangon. Melemparkan pertanyaannya ke forum ini jg tepat karena beberapa waktu lalu kita sangat bersemangat membahas sebuah threat bahwa ada sebuah pengalaman yang memang dapat melakukan hal ini dengan cara-cara creative. So, jika kita punya tips and trick, mohon kerendahan hatinya untuk berbagi. Saya juga yakin rekan ST paham benar dengan UU sehingga persoalan ini menjadi tidak simple dan sederhana.
 
Salam,
Rudy
 
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto: HRM-Club@yahoogroups.com ] On Behalf Of fitrian.agus@gmail.com
Sent: 23 Mei 2013 20:21
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Bls: [HRM-Club] KARYAWAN BANDEL PERUSAHAAN TIDAK MAU PECAT
 
 
Rekan ST , Pertanyaan anda tidak akan ada solusinya kalau memang niat perusahaan ingin mem PHK karyawan tapi tidak mau mengeluarkan Pesangon . Silahkan dibaca dan difahami pasal2 dalam UU No. 13 thn 2003 tentang Ketenagakerjaan khususnya di masalah pemutusan hubungan kerja . Intinya , kalau mau PHK ya bayar pesangon dan tidak mau bayar pesangon ya jangan di pecat . Simpel dan sederhana... Salam , AF
Powered by Telkomsel BlackBerry®
From: Personal Jakarta <personaljkt@soejasch.com>
Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
Date: Thu, 23 May 2013 10:17:33 +0700
To: < HRM-Club@yahoogroups.com >
ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: [HRM-Club] KARYAWAN BANDEL PERUSAHAAN TIDAK MAU PECAT
 
 
Dear : All HRM
 
Selamat pagi,
 
Mohon sharingnya, ada karyawan bandel (jarang masuk, pekerjaan terbengkalai, sudah diberikan peringatan) masih bandel juga, tetapi perusahaan tidak mau memecat karyawan ini, alasannya jika memPHK karyawan, maka perusahaan  wajib membayar uang pisah atau pesangon, maka perusahaan menggunakan cara lain yaitu memutasikan karyawan ini ke departemen lain. Pertanyaan saya jika dia karyawan ini masih juga membandel dengan berbagai tindakan seperti yang disebutkan dalam kurung diatas, apa sebaiknya yang dilakukan perusahaan, dan adakah peraturan serta UU yang mengatur jika perusahaan melakukan pemutuskan hubungan kerja secara sepihak, mohon bantuannya terimakasih.

 

Thanks & regards,
ST
HRD Staff

Taman Tekno Blok E1/18
BSD City - Tangerang 15314
Telp.+6221-75870899
Fax. +6221-75870998


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (17)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.800 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment