Powered by Blogger.
RSS

Re: [HRM-Club] waktu cuti

 

Aturannya sih gak boleh diakumulasikan, dan hangus dalam waktu 6 bulan terhitung sejak munculnya hak cuti (baca Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 1954 tentang Penetapan Peraturan Istirahat Buruh, pasal 1 huruf (b) angka 3.)
Kemudian dari pasal 6 PP tersebut :
1. Istirahat tahunan harus terus menerus ( jadi harus diambil 12 hari terus menerus/sekaligus)
2. Dengan persetujuan antara burung dengan majikan istirahat tahunan dapat dubagi dalam beberapa bagian;
3. Dalam hal sebagaimana tersebut dalam angka 2, maka harus ada satu bagian dari sedikitnya 6 hari terus menerus.

Dari PP tersebut sudah jelas dalam aturannya tidak boleh diakumulasikan, namun demikian apabila ada penyimpangan terhadap PP tersebut dapat dimasukkan dalam PKB.


Pada 1 Mei 2013 07.16, andi purwanto <andip2004@yahoo.com> menulis:
 

para senior mohon pencerahannya...

menurut peraturan yang berlaku dan kebiasaan yang ada, jatah cuti yang belum atau tidak diambil oleh pegawai apakah dapat di akumulasikan ke tahun berikutnya?

terima kasih'


Andi Purwanto


__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (9)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.800 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
MARKETPLACE


.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment