Powered by Blogger.
RSS

[HRM-Club] Kopi Darat HRM Club di Bali: Mengelola SDM Pra-PHK & Tip - Trik PHK Yang Aman Tanpa Menimbulkan Gejolak

 


"Mengelola SDM  Pra-PHK".
"Tip - Trik  PHK Yang Aman Tanpa Menimbulkan Gejolak"
Narasumber : HRM CLUB - Jakarta.  
Pastikan Team HR perusahaan Anda Hadir dalam acara ini !
 
WAKTU:
Sabtu, 8 Juni 2013
Pukul 08.30 - 17.00

LOKASI:
Gedung CNI Kuta Galeria lantai 3
JL Patih Jelantik Kuta - Komplek Kuta Galeria

INVESTASI :
Wajib TRANSFER
@ Rp 200.000,- (Bila hanya 1 orang) 
@ Rp 150.000,- (Rombongan 2 atau lebih)

BILA PEMBAYARAN DI LOKASI ACARA
@ Rp 300.000,- / orang
(Materi, Sertifikat, kwitansi dan Makan Siang)

Peserta hadir pertama akan mendapatkan doorprize KAOS HRM CLUB

Pembayaran bisa dilakukan ke:
BCA Teuku Umar Denpasar Bali
A/n    : Gunawan Wicaksono
No rekening : 7680102869

CARA PENDAFTARAN:
Kontak Gunawan
HP 08191 616 8191
Email: komunitas.sdm.bali@gmail.com

Pendaftaran Hanya Akan Diterima Bila Melalui via Email 

Form Pendaftaran: KOPI DARAT BALI

Nama Lengkap :
Perusahaan:
Jabatan :
Alamat:
Email:
No HP :
Pin BB:
Akun Twitter:


 
RUNDOWN ACARA :

08.30 - 09.00 : Daftar ulang
09.00 - 09.30 : Pembukaan&Perkenalan
09.30 - 13.00 : Materi  
Proses PHK dan Perhitungan Pesangon

13.00 - 14.00 : Networking, Makan Siang, Sholat
14.00 - 16.00 : Materi
 "Mengelola SDM  Pra-PHK"
16.00 - 17.00 : Diskusi dan Penutup 
 
Proses PHK dan Perhitungan Pesangon
Tip - Trik PHK & Pesangon Yang Aman Tanpa Gejolak

 
Pastikan Team HR perusahaan Anda Hadir dalam acara ini !
 
**Mulai dari pertanyaan yang sangat mudah sampai pertanyaan yang sulit sering sekali muncul dalam permasalahan proses PHK dan perhitungan pesangon. **Mungkin ada Praktisi HRD pemula maupun praktisi HRD Senior yang melakukan proses PHK dan perhitungan pesangon menurut kebiasaan 
    di perusahaannya. Apakah kebiasaan tersebut sudah sesuai dengan UU yang mengaturnya? atau malah menyalahi UU yang mengaturnya?
**Banyak Praktisi HR yang belum pernah mengetahui bagaimana proses PHK dan perhitungan besarnya pesangon yang BENAR dan sesuai UU yang mengaturnya.
**Bagaimana dengan Team HR perusahaan Anda?

Jika kita telusuri, apa saja pertanyaan yang sering muncul dalam kasus PHK ?

Pertanyaan 1
Mohon pencerahan...
Di perusahaan kami ada karyawan yang sengaja minta dipecat dengan cara melakukan kesalahan yaitu meninggalkan tempat kerja selama jam kerja. Kami sudah memberikan SP 2 dan sepertinya kami akan mengeluarkan SP 3 yang berujung kepada PHK. Sesuai UU No 13/2003 (Pasal 161) yang bersangkutan tetap mendapatkan pesangon. Menurut saya hal ini kurang fair dari sisi perusahaan. Apakah ada cara lain, agar kami tidak membayar pesangon?

Pertanyaan 2
Mohon Bertanya....
Seorang karyawan kami mempunyai masa kerja 15 tahun, karena performance yang sudah tidak baik lagi, rencananya perusahaan akan mem-PHK nya, berapa besar pesangonnya? dan pasal-pasal mana saja yang menjadi dasar perusahaan melakukan PHK terhadap karyawan tsb?

Pertanyaan 3
Izin share permasalahan kami dan mohon arahannya....
Karyawati kami melakukan kesalahan berat yaitu mengambil barang milik perusahaan. Karena kesalahan tersebut, perusahaan akan menjatuhkan hukuman PHK, bagaimana prosedurnya dan berapa besar pesangon yang harus diberikan? masa kerja karyawati tsb 12 tahun.

Pertanyaan 4
Ada karyawan kami yang sakit berkepanjangan, jika perusahaan mem-PHK nya, berapa besar pesangonnya? apakah tindakan perusahaan mem-PHK karyawan tsb diperbolehkan secara UU Naker?

Pertanyaan 5
Ada karyawan kami yang memalsukan data pribadinya, dia mengaku belum menikah, tetapi setelah 4 tahun bekerja, ketahuan bahwa ternyata sesungguhnya dia sudah menikah 5 tahun yang lalu. Atas dasar memberikan keterangan palsu tersebut, perusahaan akan melakukan PHK. pertanyaannya, apakah hal ini sesuai dgn UU 13 thn 2003, bagaimana prosesnya dan berapa besar pesangonnya?

Pertanyaan 6
Pak, mohon dijelaskan, bagaimana caranya kita melakukan PHK tetapi tidak sampai menimbulkan gejolak di dalam perusahaan?

Pertanyaan 7
Mohon pencerahannya, dokumen apa sajakah yang harus dipersiapkan dalam proses PHK? apakah PHK harus dilaporkan ke instansi terkait?

Pertanyaan 8
Apa sanksinya jika perusahaan melakukan PHK yang tidak sesuai UU ketenagakerjaan ?
........
dan pastinya masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan dalam kasus-kasus PHK yang terjadi, ratusan pertanyaan mungkin saja masih sering muncul saat proses PHK terjadi. Terkait dengan topik di atas, apakah Team HRD anda sudah menguasainya? Apakah team HRD anda sudah mengerti proses PHK yang benar? Apakah Team HRD anda sudah mampu menghitung besarnya pesangon yang sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia?

Apa dan bagaimana proses PHK dan bagaimana menghitung besarnya pesangon, dapat anda simak dalam Kopi Darat HRM Club dan komunitas sdm Bali pada hari Sabtu tanggal 8 Juni 2013.
Apa saja yang akan dipelajari dan dibahas ?
 
Sekilas Materi yang akan dibahas :

    Jenis-jenis PHK menurut UU no.13 Thn 2003
    Garis besar persiapannya
    Tata cara yang perlu diketahui
    Dokumen yang penting dalam proses PHK
    Surat PHK, salahkah  ???
    Kapan Uang Penggantian Perawatan 15% muncul ???
    Hal penting (Tip & Trik) dalam PHK & Pesangon
    Sekilas RPP Pesangon
Drs. Jack Alenzo, MM, MH adalah Konsultan dan Trainer pengembangan SDM, organisasi dan kepemimpinan di beberapa lembaga yang bergerak di bidang konsultasi dan pelatihan. Ia memilki latar belakang pendidikan di bidang Manajemen, Tesis Keduanya di Bidang Hukum Bisnis pada Universitas Gajah Mada.    Mater Trainer dari ILO untuk projectPengembangan Kerjasama antara Perusahaan dan Manajemen (Empoyee and Management Cooperation).  Saat ini banyak memberikan training dan workshop baik kelas public maupun in-house.
Dengan pengalaman kurang lebih 20 tahun sebagai praktisi di bidang pengembangan sumber daya manusia, kepemimpinan dan organisasi di berbagai perusahaan multinasional asing seperti  Mercedez Benz Group, Alstom, Samsung, DuPont dan FMC dengan posisi terakhir sebagai Senior HR Manager / Operating Committee Member pada sebuah perusahaan MNC dari Amerika Serikat.,  memberikanya pengalaman praktis yang kaya atas pengembangan manusia, efektivitas organisasi dan daya saing organisasi.
====================

"Mengelola SDM  Pra-PHK".
Sangat sering para HRD menghadapi karyawan yang "sudah seharusnya di-PHK" karena kinerja ataupun perilakunya yang tidak sesuai standar.

Masalah muncul ketika Pimpinan / Manajemen sudah memberikan signal adanya karyawan yang terkategorikan "parasit", padahal karyawan ini saat direkrut dulu memenuhi kriteria standard untuk melakukan tugas, dan potensi mereka baik.

Lalu apa sikap HRD? Apa yang harus dilakukan?
Apa yang harus dipersiapkan ?
Apa IYA yang diperlukan cuma EXIT DOOR dan itu berarti PHK ?
Apa tidak ada PERMIT DOOR agar karyawan tsb menjadi sadari diri dan potensinya dan mengembangkan potensi terbaiknya?
Apa tools yang perlu dilatih pada diri supervisor ke atas?
Apa tools pembelajaran yang praktisi HRD perlu miliki?
Apa tools pembelajaran yang justru memicu sumberdaya yang sudah dimiliki karyawan dan membangunkan komitmennya untuk melakukan perubahan? 
Bila memang sampai pada akhir keputusan PHK, maka perlu diketahui Bagaimana Menghitung Biaya untuk Exit Door Policy
 
Mari kita cermati jawabannya pada miniworkshop "Siasat Mengelola SDM Pra-PHK : Clean Language & Clean Space ".
 
GARiS BESAR MATERI :
1. Human Resources Management itu tidak cuma Legal, Mari lihat dari sisi Finance, dan Intervensi perilaku dan sistem
2. Rumus perilaku: B=f(P.E)
3. Sudahkah perusahaan anda mengamalkan Learning Organization?
4. Siklus Belajar di Perusahaan
5. Clean Language tools for learning
     a. Apa itu Clean Languange
     b. Keterampilan yg perlu dilatih
     c. Proses 
     d. Pertanyaan Hasil Akhir
     e. Pertanyaan Membangun
     f.  Pertanyaan Relasi antar Waktu
     g. Pertanyaan Relasi antar Ruang
     h.  4 Tipe jawaban PRORes
6. Latihan 
    1). Berkenalan lebih dalam
    2). Menyimak
    3). Menasihati vs Coaching
    4). Mengenal dan akses perasaan
    5). Metaphorakan masalah
    6). Sesi lengkap
7. Menghitung Biaya untuk Exit Door Policy
Narasumber : HRM CLUB - Jakarta. 
Drs. Asep Haerul Gani, Psikolog. Human Capital Coach untuk sejumlah perusahaan, HR Executive di multinational company (2007-2009), mendapat HR Excellent Award dlm bidang Training & Development 2007 dan 2008. Dosen Tamu di UI, UII, UIN, UGM, UNDIP, UB, Ubaya, UNM, UKM, Master Trainer Employee-Management Cooperations ILO-APINDO, Master Trainer Hypnosis & Cognitive Interviewing Investigation untuk Psikolog Mabes POLRI. Pemandu Clean Language dan Clean Space dalam konteks Learning yang luas (Financial, Bisnis, Coaching, Counseling, psychotherapy, Transformation, intervensi Sosial budaya).
 
Data Peserta Per Hari Ini
Putu Natalin The Banjar Bali
Luh Gede Supitriani The Banjar Bali
Mika Sun Island
Andin Sun Island
Rotua Sun Island
Reni Dianawati Bhavana Private Villas
Anik Murniawati Bhavana Private Villas
Dewi Yuliana Bhavana Private Villas
Ayu Manik Bali Mandira
Sri Atiningsih PT. Bamboo Fashion Bali
Epafroditus Suyanto Bali Island Villas & Spa
I Putu Widya Laksana Pendit Bali Island Villas & Spa
Vreydeta Tjandra Ilfia Caldera-Sobek Corp
Ricky Harmadi Caldera-Sobek Corp
Wahyuningsih Aston Denpasar Hotel and Convention Center
Siti Maryam PT. Hatindo Makmur
  PT. Hatindo Makmur
ADE YOGHI PRANATA S.S.T.Pi PT. Hatindo Makmur
I Gusti Ayu Suciningsih Circus Waterpark Bali
Ngakan Ketut Budiarta PT.Sinarbali Binakarya
MARADIANA SAKTI WIJAYA, SH PT.DAYA CIPTA SERAYA DENPASAR
I WAYAN MOSINARJANA BLUE POINT BAY VILLAS & SPA
I KETUT MAIK BLUE POINT BAY VILLAS & SPA
I MADE WISMAYA BLUE POINT BAY VILLAS & SPA
Mika Franciska The Elysian Villa
Suparni PT Cendana Indopearls
Trami Prihatin PT Cendana Indopearls
Sri Utami Bali Catering Company
  Bali Catering Company
  Bali Catering Company
Arya Anggara UMALAS Hotel & Residence
PUTU SUGIARTA ADNYANA, S.Sos PT. TAMAN BURUNG CITRA BALI INTERNATIONAL
Made Sri Yuningsih Sunari Villas & Spa Resort
Ni Kade Purnama Wati Komune Resorts and Beach Club Bali
I Nyoman Apendika The Magani hotel and spa
I Kadek Sukerta The Magani hotel and spa
Chris Kartika Sari The Chedi Club Ubud
DEVI RAHMASARI PT. QUIKSILVER INDONESIA
I GEDE PUTU SUDIPTA PT. QUIKSILVER INDONESIA
NI WAYAN PUSPA KENCANA DEWI PT. QUIKSILVER INDONESIA
Dimaz Radityo Grand Istana Rama Hotel
Ayu Mahadewi RSU Bhakti Rahayu
Nengah Aryawan RSU Bhakti Rahayu
Putu Sri Astuti RSU Bhakti Rahayu
dr. Nymn Gede Bayu Wiratama S. RSU Bhakti Rahayu
Pt Utami Karuniawati RSU Bhakti Rahayu
Irene Setiawati CV Maharani
Ni Nyoman Ratih Yulia Wati Villa Kayu Raja
IRA Kudeta Rest
Ike Septianingsih Asiana Oriental Service
Sulami Prinz Asiana Oriental Service
Arief Mustaghfirin Asiana Oriental Service
  Segara Village
Iwan Setyawan PT Jenggala Keramik
Juwono Radyanto Edi PT Jenggala Keramik
I Wayan Umantara Patra Bali Resort
I Gst. Ag. Gangga Tirtayasa Patra Bali Resort
I Ketut Sirna Patra Bali Resort
I Ketut Wahyu Abdi Putra Patra Bali Resort
I Gusti Made Dana Hotel Ratna
Ratna Dewi Katarina Panudiana Kuhn, BBusCom Mdipl & Trade PT. Dianatina Ayu
Adam P Kumar Pribadi
I Gusti Agung Gede Agung Sanjaya, ST PT. Dianatina Ayu
Drs. I Nyoman Sri Aryana Rama Restaurants Bali
NYOMAN REDITA The Lovina
Dewi Satiti Nendarti Ramada Resort Benoa Bali
Umi Rosyiddah Ramada Resort Benoa Bali
Ayu Yudyawati,SH Bounty Hotel
Armawati Bounty Hotel
Ni Ketut Ratmini, SE PT. Perindo Karya




__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 16.800 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 16.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment