Powered by Blogger.
RSS

[HRM-Club] Re: Bingung dan Tanya Uang Pesangon & Penghargaan Masa Kerja

 

Halo Pak Kadek,


Kalau berdasarkan informasi yang saya tahu : 
No Reason Salary Uang Pesangon (UP) Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) Uang Penggantian Hak (UPH) Uang Pisah
1 Resign v - - v v
2 PHK tanpa kesalahan v 2x 1x v -
3 Not qualified during probation v - - - -
4 Contract finished (for contract employee) v - - - -
5 Major offense (criminal such as murder, thief, etc) v - - v -
6 Violation agains Perjanjian Kerja, PKB, PP v 1x 1x v -
7 Pekerja mengajukan PHK karena pelanggaran pengusaha v 2x 1x v -
8 Pekerja menerima PHK meski bukan karena kesalahannya v Kesepakatan Kesepakatan Kesepakatan Kesepakatan
9 Pernikahan antar pekerja (jika diatur oleh perusahaan) v 1x 1x v -
10 PHK Massal karena perusahaan rugi atau force majeure v 1x 1x v -
11 PHK Massal karena Perusahaan melakukan efisiensi v 2x 1x v -
12 Peleburan, Penggabungan, perubahan status dan Pekerja tidak mau melanjutkan hubungan kerja v 1x 1x v -
13 Peleburan, Penggabungan, perubahan status dan Pengusaha tidak mau melanjutkan hubungan kerja v 2x 1x v -
14 Perusahaan pailit v 1x 1x v -
15 Pekerja meninggal dunia v 2x 1x v -
16 Pekerja mangkir 5 hari atau lebih dan telah dipanggil 2 kali secara patut v - - v v
17 Pekerja sakit berkepanjangan atau karena kecelakaan kerja (setelah 12 bulan) v 2x 2x v -
18 Pekerja memasuki usia pensiun v Pasal 167 UU 13/2013
19 Pekerja ditahan dan tidak dapat melakukan pekerjaan (setelah 6 bulan) v - 1x v -
20 Pekerja ditahan dan diputuskan bersalah v - 1x v -

.

Mohon masukan juga dari rekan-rekan seandainya terdapat informasi yang tidak tepat.
Terima kasih.

Salam,
Julia

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (8)
Recent Activity:
-- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 17.000 --
HRM Club memiliki Member diseluruh Indonesia,
dan sebagai Chairman HRM Club adalah Bpk sunawan,
beliau juga adalah President HRM Indonesia
===================================================================

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817-994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 17.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, punya jiwa pengabdian & tidak komersial & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Aflaqha Dewi Ilmiarini
Dewi Indrayani

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment