Mbak Lina,
Sebaiknya karyawan tersebut bila memang terbukti melakukan kecurangan (bukti dan saksi cukup kuat), agar segera diberhentikan saja dengan cara tidak hormat.
Mengenai pesangon tidak perlu dibayarkan karena sudah melakukan tindakan kriminal (walaupun pasal ttg ini sudah dicabut oleh MK) namun lakukan saja proses PHK tanpa pesangon. Bila ybs mengancam akan membawa hal ini ke Disnaker, ancam balik bahwa kasus ini juga akan dibawa ke tuntutan pidana karena sudah melakukan kecurangan, ini alternatif pertama.
Alternatif kedua, jika perusahaan maunya lebih soft (killing him softly), panggil ybs agar mengundurkan diri baik-baik, berikan uang pisah ybs (bukan pesangon dan besarnya uang pisah biasanya ditentukan di masing-masing PP/ PKB namun karena di tempat anda belum ada PP/PKB, maka bisa saja disesuaikan dengan uang penghargaan masa kerja yang matrixnya sudah ada di psl 156 ayat (3) UU 13/2003 atau ditentukan lain). Ada kemungkinan ybs tidak mau mengundurkan diri, maka ancam kembali bahwa kasus ini akan dibawa ke ranah pidana (sepanjang bukti dan saksi cukup kuat dimiliki oleh perusahaan), biasanya karyawan akan keder mendengar tuntutan pidana jika memang bersalah.
Salam
Santo AS
________________________________
From: Dwi Erlina Elvandari <elvandari_de@yahoo.com>
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Sent: Friday, July 19, 2013 8:48 AM
Subject: [HRM-Club] Karyawan Minta "Jatah" ke Vendor
Dear Rekan,
Mohon masukan untuk case yang terjadi
dikantor saya berikut.
Ada seorang karyawan kami bagian Sales
yang ketahuan meminta fee kepada vendor. Hal ini terungkap dari
cerita vendor tersebut kepada bagian procurement. Vendor buka suara
karena procurement kami nego harga "habis-habisan", karena
dinilai harga yang ditawarkan vendor masih tinggi. Kenapa sales
ikut-ikutan cari vendor? Memang biasa terjadi di kantor kami jika ada
yang tau vendor yang bagus kualitasnya dengan harga yang kompetitif
diinfokan ke bagian pengadaan. Nah si sales ini menginfokan ke
procurement tentang vendor tersebut, sementara si sales titip "jatah"
ke vendor tersebut, katakanlah vendor quote harga 100juta, didalamnya
ada "jatah" si sales 25juta.
Mengetahui hal tersebut saya lantas
menginfokan hal ini ke pimpinan, yang merupakan owner perusahaan juga
*perusahaan saya masih scope kecil, karyawan baru saja mencapai 10
orang, karena dengan pertimbangan ini adalah "bibit" yang
berbahaya, apalagi saat ini ybs ada di posisi sales *baru 3 bulan
karyawan kami mengalami rotasi jabatan, sebelumnya si sales tersebut
ada di project.
Pimpinan saya menyerahkan kepada saya
langkah selanjutnya seperti apa, kalau dari beliau sebenarnya jika
memang terbukti seperti itu inginnya diberhentikan saja, tapi beliau
tidak ingin menyalahi aturan. Track record karyawan ini juga
sebenarnya kurang baik, low attitude-lah, makanya begitu pimpinan
saya tau masalah ini beliau ingin si karyawan diberhentikan.
Di perusahaan saya saat ini belum ada
PP/PKB, baru ada dalam bentuk draft saja karena baru saja terpenuhi
kuota 10 orang.
Mohon saran dari rekan semua apa yang
sebaiknya/seharusnya saya lakukan?
Terima kasih.
Salam,
Lina
| Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (2) |
HRM Club memiliki Member diseluruh Indonesia,
dan sebagai Chairman HRM Club adalah Bpk sunawan,
beliau juga adalah President HRM Indonesia
===================================================================
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817-994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 17.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, punya jiwa pengabdian & tidak komersial & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Aflaqha Dewi Ilmiarini
Dewi Indrayani
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce






0 comments:
Post a Comment