Pak Ismail,
Sekedar masukan, assessment yg dimaksud seperti apa? Sebaiknya diperjelas terlebih dahulu. Pengalaman saya, hasil assessment tidak selalu berbanding lurus dengan kinerja. Sebagai contoh ekstrem, seorang gardener, lulusan SD. Jika di assess misalnya psikotes, hasilnya mungkin akan tidak sesuai harapan. Wong baca tulis saja susah. Tapi dia punya "tangan dingin" untuk mengurus tanaman. Apakah hal ini diukur dalam assessment? Saya rasa tidak. Pertanyaan lain apakah seorang yang punya potensi layak lolos assessment pasti mempunyai kinerja baik? Tidak ada yang tahu. Manusia mempunyai faktor psikis kompleks. Mungkin waktu diassess hasilnya layak ternyata di pekerjaan dia punya masalah dengan atasan, sehingga dia "sengaja" bekerja asal-asalan, mungkin biar dipindah bagian atau agar di PHK.
Makanya saya bilang banyak perusahaan yang mau cara mudah. Mau pecat 100 orang tapi malas menilai kinerja mereka secara mendalam. Jalan pintas, cukup diassess misalnya dengan psikotes. Hasil diperoleh dalam waktu 1 minggu. Selesai urusan dan jadilah proses assessment alat "jagal" yang efektif dan efisien. Beres.
Saran saya berhati-hatilah mencantumkan dalam PKB atau PP. Artinya penilaian layak atau tidak layaknya harus melihat dari berbagai "alat nilai" jangan hanya 1 yaitu assessment
Maklum orang sekarang pintar-pintar dan banyak "kompornya". Sedikit-sedikit demo. Sedikit-sedikit menuntut di pengadilan.
Mohon masukan jika saya salah
Monggo dilanjut
Kata siapa nggak boleh PHK karena asesmen?
Saya tanya balik, UU pasal berapa bahwa PHK akan lebih match itu memakai KPI atau kinerja?
Saya bolak balik UU 13 dari halaman pertama sampai halaman terakhir tdk ada yg namanya PHK karena kinerja atau KPI.
Justru harus anda atur dalam PP/PKB anda, bahwa karyawan boleh di PHK karena kinerjanya jelek, karyawan boleh di PHK kalau diasesmen ternyata hasilnya jauh dibawah harapan.
Kalau PP/PKB anda menyatakan asesmen atau KPI itu sbg salah satu dasar PHK maka berlakulah hal tersebut.
--- In HRM-Club@yahoogroups.com, Sayogo D <sayogo_d@...> wrote:
>
> Setuju dengan P. Seto, assesmen ya untuk pengembangan, mungkin kalau untuk PHK, akan lebih match dengan menggunakan KPI dari masing2 individu,
>
> Salam,
>
> Dwi Sayogo
>
>
>
>
>
> ________________________________
> From: Yanuar Seto Charisma <yanuarsetocharisma@...>
> To: HRM-Club@yahoogroups.com
> Sent: Monday, July 1, 2013 11:17 AM
> Subject: Re: [HRM-Club] PHK masal pakai alat asesmen untuk memilih yg bisa dipertahankan
>
>
>
> Â
> Dear,
>
> Assesment kok untuk PHK ?
>
> Assesment : jika dibawah standart, dikembangkan, bukan di PHK.
>
> Salam,
>
> *ngelus dodo
> Seto
>
> PIN - 2383be6e
> 085329409079
> 082136621951
>
> http://charismasutasoma.wordpress.com
> http://www.kompasiana.com/setocharisma
>
> "Berbuat untuk lebih berguna bagi sesama"
>
> #Powered by Telkomsel BlackBerry® yang super lemot di Halmahera Timur Maluku Utara#
> ________________________________
>
> From: dennyhernadi@...
> Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
> Date: Fri, 28 Jun 2013 05:00:07 +0000
> To: <HRM-Club@yahoogroups.com>
> ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
> Subject: Re: [HRM-Club] PHK masal pakai alat asesmen untuk memilih yg bisa dipertahankan
> Â
> Bu Elisa,
>
> Inilah yg membuat saya miris. Psikotes / assessment dijadikan alat "jagal". Kalau seandainya orang hasil assess nya tidak sesuai, namun performance kerjanya baik, bagaimana? Demikian juga sebaliknya.
>
> Demikian
>
> Terima kasih.
>
> Monggo dilanjut
>
> ________________________________
>
> From: "Elisa Hamada" <elisa@...>
> Sender: HRM-Club@yahoogroups.com
> Date: Thu, 27 Jun 2013 09:43:52 -0300
> To: Elisa Hamada<elisa@...>
> ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.com
> Subject: [HRM-Club] PHK masal pakai alat asesmen untuk memilih yg bisa dipertahankan
> Â
> mohon pencerahannya tentang PHK masal pakai alat asesmen untuk memilih yg bisa dipertahankan. Apakah ini dibenarkan oleh UU yg ada?
>
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (9) |
HRM Club memiliki Member diseluruh Indonesia,
dan sebagai Chairman HRM Club adalah Bpk sunawan,
beliau juga adalah President HRM Indonesia
===================================================================
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817-994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 17.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, punya jiwa pengabdian & tidak komersial & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Aflaqha Dewi Ilmiarini
Dewi Indrayani
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
0 comments:
Post a Comment