Semangat Pagi !!
Urun pendapat ya, kalau menurut saya sah-sah saja perusahaan menggunakan alat Assessment (penilaian) untuk menyaring karyawan yang akan dipertahankan dalam kondisi perusahaan akan melakukan pemutusan hubungan kerja yang jumlahnya banyak (massal).
Yang perlu digarisbawahi Assessment disini tidak terbatas pada alat psikotest tetapi juga penilaian kinerja (skill test) sehingga tingkat obyektivitas penilaian perusahaan terhadap karyawan lebih besar, sebagian besar orang mungkin tidak ingin terkena dalam program efisiensi seperti itu (walaupun pada saat itu dia mendapat sejumlah uang yang banyak) karena kondisi saat ini mencari pekerjaan lumayan sulit, jadi lebih baik bertahan untuk tetap bekerja sehingga pemerintah pun membuat aturan yang lumayan ketat agar perusahaan tidak melakukan PHK karena alasan efisiensi.
KPI juga merupakan salah satu alat Assessment, apakah karyawan memenuhi kinerja yang diharapkan atau tidak ?
Untuk perusahaan yang sehat Assessment diperlukan untuk melakukan development / pengembangan dari si karyawan agar bisa berkembang dan mendukung perusahaan.
Cheer's
Saif
From: ismail.hrga <ismail.hrga@yahoo.co.id>
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, July 3, 2013 8:01 AM
Subject: [HRM-Club] Re: PHK masal pakai alat asesmen untuk memilih yg bisa dipertahankan
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, July 3, 2013 8:01 AM
Subject: [HRM-Club] Re: PHK masal pakai alat asesmen untuk memilih yg bisa dipertahankan
Kata siapa nggak boleh PHK karena asesmen?
Saya tanya balik, UU pasal berapa bahwa PHK akan lebih match itu memakai KPI atau kinerja?
Saya bolak balik UU 13 dari halaman pertama sampai halaman terakhir tdk ada yg namanya PHK karena kinerja atau KPI.
Justru harus anda atur dalam PP/PKB anda, bahwa karyawan boleh di PHK karena kinerjanya jelek, karyawan boleh di PHK kalau diasesmen ternyata hasilnya jauh dibawah harapan.
Kalau PP/PKB anda menyatakan asesmen atau KPI itu sbg salah satu dasar PHK maka berlakulah hal tersebut.
--- In mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com, Sayogo D <sayogo_d@...> wrote:
>
> Setuju dengan P. Seto, assesmen ya untuk pengembangan, mungkin kalau untuk PHK, akan lebih match dengan menggunakan KPI dari masing2 individu,
>
> Salam,
>
> Dwi Sayogo
>
>
>
>
>
> ________________________________
> From: Yanuar Seto Charisma <yanuarsetocharisma@...>
> To: mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com
> Sent: Monday, July 1, 2013 11:17 AM
> Subject: Re: [HRM-Club] PHK masal pakai alat asesmen untuk memilih yg bisa dipertahankan
>
>
>
> Â
> Dear,
>
> Assesment kok untuk PHK ?
>
> Assesment : jika dibawah standart, dikembangkan, bukan di PHK.
>
> Salam,
>
> *ngelus dodo
> Seto
>
> PIN - 2383be6e
> 085329409079
> 082136621951
>
> http://charismasutasoma.wordpress.com/
> http://www.kompasiana.com/setocharisma
>
> "Berbuat untuk lebih berguna bagi sesama"
>
> #Powered by Telkomsel BlackBerry® yang super lemot di Halmahera Timur Maluku Utara#
> ________________________________
>
> From: dennyhernadi@...
> Sender: mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com
> Date: Fri, 28 Jun 2013 05:00:07 +0000
> To: <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>
> ReplyTo: mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com
> Subject: Re: [HRM-Club] PHK masal pakai alat asesmen untuk memilih yg bisa dipertahankan
> Â
> Bu Elisa,
>
> Inilah yg membuat saya miris. Psikotes / assessment dijadikan alat "jagal". Kalau seandainya orang hasil assess nya tidak sesuai, namun performance kerjanya baik, bagaimana? Demikian juga sebaliknya.
>
> Demikian
>
> Terima kasih.
>
> Monggo dilanjut
>
> ________________________________
>
> From: "Elisa Hamada" <elisa@...>
> Sender: mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com
> Date: Thu, 27 Jun 2013 09:43:52 -0300
> To: Elisa Hamada<elisa@...>
> ReplyTo: mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com
> Subject: [HRM-Club] PHK masal pakai alat asesmen untuk memilih yg bisa dipertahankan
> Â
> mohon pencerahannya tentang PHK masal pakai alat asesmen untuk memilih yg bisa dipertahankan. Apakah ini dibenarkan oleh UU yg ada?
>
Saya tanya balik, UU pasal berapa bahwa PHK akan lebih match itu memakai KPI atau kinerja?
Saya bolak balik UU 13 dari halaman pertama sampai halaman terakhir tdk ada yg namanya PHK karena kinerja atau KPI.
Justru harus anda atur dalam PP/PKB anda, bahwa karyawan boleh di PHK karena kinerjanya jelek, karyawan boleh di PHK kalau diasesmen ternyata hasilnya jauh dibawah harapan.
Kalau PP/PKB anda menyatakan asesmen atau KPI itu sbg salah satu dasar PHK maka berlakulah hal tersebut.
--- In mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com, Sayogo D <sayogo_d@...> wrote:
>
> Setuju dengan P. Seto, assesmen ya untuk pengembangan, mungkin kalau untuk PHK, akan lebih match dengan menggunakan KPI dari masing2 individu,
>
> Salam,
>
> Dwi Sayogo
>
>
>
>
>
> ________________________________
> From: Yanuar Seto Charisma <yanuarsetocharisma@...>
> To: mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com
> Sent: Monday, July 1, 2013 11:17 AM
> Subject: Re: [HRM-Club] PHK masal pakai alat asesmen untuk memilih yg bisa dipertahankan
>
>
>
> Â
> Dear,
>
> Assesment kok untuk PHK ?
>
> Assesment : jika dibawah standart, dikembangkan, bukan di PHK.
>
> Salam,
>
> *ngelus dodo
> Seto
>
> PIN - 2383be6e
> 085329409079
> 082136621951
>
> http://charismasutasoma.wordpress.com/
> http://www.kompasiana.com/setocharisma
>
> "Berbuat untuk lebih berguna bagi sesama"
>
> #Powered by Telkomsel BlackBerry® yang super lemot di Halmahera Timur Maluku Utara#
> ________________________________
>
> From: dennyhernadi@...
> Sender: mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com
> Date: Fri, 28 Jun 2013 05:00:07 +0000
> To: <mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com>
> ReplyTo: mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com
> Subject: Re: [HRM-Club] PHK masal pakai alat asesmen untuk memilih yg bisa dipertahankan
> Â
> Bu Elisa,
>
> Inilah yg membuat saya miris. Psikotes / assessment dijadikan alat "jagal". Kalau seandainya orang hasil assess nya tidak sesuai, namun performance kerjanya baik, bagaimana? Demikian juga sebaliknya.
>
> Demikian
>
> Terima kasih.
>
> Monggo dilanjut
>
> ________________________________
>
> From: "Elisa Hamada" <elisa@...>
> Sender: mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com
> Date: Thu, 27 Jun 2013 09:43:52 -0300
> To: Elisa Hamada<elisa@...>
> ReplyTo: mailto:HRM-Club%40yahoogroups.com
> Subject: [HRM-Club] PHK masal pakai alat asesmen untuk memilih yg bisa dipertahankan
> Â
> mohon pencerahannya tentang PHK masal pakai alat asesmen untuk memilih yg bisa dipertahankan. Apakah ini dibenarkan oleh UU yg ada?
>
__._,_.___
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (8) |
-- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 17.000 --
HRM Club memiliki Member diseluruh Indonesia,
dan sebagai Chairman HRM Club adalah Bpk sunawan,
beliau juga adalah President HRM Indonesia
===================================================================
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817-994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 17.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, punya jiwa pengabdian & tidak komersial & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Aflaqha Dewi Ilmiarini
Dewi Indrayani
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
HRM Club memiliki Member diseluruh Indonesia,
dan sebagai Chairman HRM Club adalah Bpk sunawan,
beliau juga adalah President HRM Indonesia
===================================================================
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817-994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 17.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, punya jiwa pengabdian & tidak komersial & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Aflaqha Dewi Ilmiarini
Dewi Indrayani
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.
__,_._,___
0 comments:
Post a Comment