Powered by Blogger.
RSS

Bls: [HRM-Club] Uang pesangon

 


Mr. Andre

1. Wah repot juga ya....
berdasarkan yang pernah saya alami dulu istri yang didaftarkan ke perusahaan lah yang berhak dengan menunjukkan bukti otentik ( surat nikah dll )
Klo mengacu pd persoalan anda, hanya masukan coba untuk mempertemukan terlebih dulu semua pihak yg berkepentingan ( Istri 1,2 & Orang Tua ) dengan perusahaan anda sbg fasilitatornya...kemudian beri penjelasan kondisi yang ada ( klo perlu beri transparasi nominal pesangon yg diterima), jika perlu ajak pihak lain terkait ( ex : disnaker, pemuka agama, dll ) & menurut saya, Istri ( 1 & 2 ) tetap mendapatkan prioritas yg utama. (mungkin bisa diproporsionalkan dengan melihat jumlah anggota keluarga , seperti anak ).
2.Pertanyaan yang ke dua...semua perubahan yang terjadi terutama struktur organisasi karyawan wajib tahu.( menurut saya )
begitu pula dengan proses, mutasi, demosi, promosi setiap karyawan berhak / wajib untuk mendapatkan legalitas-nya, selain sebagai bukti hal tersebut dpt menjadi motivasi bagi ybs ( promosi/ mutasi ) ( dan menjadi acuan bagi yg lainnya).
sedikit info yg bisa saya sampaikan. ( yudhi )

Dari: Andre <andre_erdan@yahoo.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Terkirim: Sel, 4 Januari, 2011 10:09:38
Judul: [HRM-Club] Uang pesangon

 

dear all.

saya ada sedikit kebingungan dalam menghadapi permasalahan di perusahaan tempat saya bekerja sekarang.

1. kami ada karyawan yang meninggal dunia karena kecelakaan (bukan di jam kerja) dan ternyata karyawan tersebut memiliki istri 2 dan semuanya sah memiliki akte nikah. setelah meninggalnya si karyawan barulah ketahuan bahwa Alm. memiliki istri 2, dan ke dua-duanya menuntuk untuk memiliki pesangon dari perusahaan, waktu si karyawan bekerja pertama kali masih single jadi istri pertama pun tidak di daftarkan ke perusahaan, kira2 bagaimana untuk penyelesaian masalah tersebut, siapakah yang berhak mendapatkan pesangon tersebut. dan sekarang malahan lebih berat lagi si Ibu dari alm. juga menuntut uang pesangon tersebut (jadi sekarang ada 3 pihak yang menuntut uang pesangon) bagaimana cara saya menentukan siapa yang berhak mendapatkan uang pesangon tersebut, karena di masing2 pihak akan menuntut perusahaan jika mereka tidak dapat uang pesangon tersebut

2. ada karyawan masuk dalam perjanjian kontrak kerja karyawan tersebut tertulis sebagai Supervisor, dan dalam struktur tahun baru ini ada perubahan si karyawan di daftarkan sebagai assistant manager, apakah si karyawan boleh menuntut surat promosi dan adjusment sallary sebagai Assistant manager, atau hanya diam2 saja dengan kenaikan jabatan tersebt??

saya mohon bantuannya

best regard

ANDRE


__._,_.___
Recent Activity:
--- Utk Join Kirim Email ke: HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com ---
                  http://www.hrm-indonesia.com/
                    SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

         LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
             HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
                      MENUJU 25.000 MEMBER

-----------
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING & DISKUSI BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, ATAU MAIN-MAIN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN ATAU MAIN-MAIN.

KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
KARENA SLOGAN KAMI ADALAH HRM MEMANG BEDA
------------

Member Milis ini lebih dari 11.500 orang terdiri HR Director, HR Manager, Assnt Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Program-program HRM Club:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan & kami undang anda utk bergabung bersama-sama belajar praktek implementasi sistem HR & Organisasi. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Iffah
Pengelola
http://www.hrm-indonesia.com/
Di dukung para konsultan & trainer SDM yang mumpuni & membumi.

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce

Bila belum berhasil juga, hubungi email pengelola di:
HRM-Club-owner@yahoogroups.com
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment