apakah artinya bila Ybs naik pangkat juga upah pokok tidak bisa berubah?
----- Original Message -----From: AchmadSent: Friday, May 25, 2012 8:04 PMSubject: Re: Bls: [HRM-Club] Demosi dan Penurunan Gaji KaryawanSumbang pendapat..
Kalau pendapat saya yang di maksud gaji adalah "upah pokok + TTT" karena apabila pegawai sdh tdk perform di suatu jabatan, maka hanya "TTT-nya" saja yg hilang/turun sedangkan upah pokoknya tetap, krn upah pokok melekat pada pegawai sejak ybs mulai diterima bekerja.
Biasanya penambahan "TTT" dibuat klausul tersendiri (addendum atau Surat keputusan) ttg hal tersebut..
Salam
Achmadrgds
Achmad
From: "Barkah" <sbarkah@gmail.com>Sender: HRM-Club@yahoogroups.comDate: Thu, 24 May 2012 12:27:35 +0000To: <HRM-Club@yahoogroups.com>ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.comSubject: Re: Bls: [HRM-Club] Demosi dan Penurunan Gaji KaryawanPak Taufik,
Bingung neeh dgn "....yang perlu dihilangkan adalah tunjangan tidak tetapnya bukan gajinya", apa sih yg dimaksud dgn gaji? Yang saya tahu adalah UPAH. Kalaupun maksudnya "gaji" adalah upah, maka UPAH bisa saja terdiri dari:
1. Upah pokok + tunjangan tetap (TT) + tunjangan tidak tetap (TTT).
2. Upah pokok + TT.
3. Upah pokok + TTT.
4. Upah pokok saja.
Note: upah pokok terkadang disebut dgn gaji pokok (gapok).
Jadi yg mana (nomor berapa) yg disebut "gaji" terkait dgn anak kalimat yg saya kutip di atas?
Terima kasih sebelumnya.
Salam,
Barkah
Powered by Telkomsel BlackBerry®
From: Taufik Mahdi <taufikmahdi@yahoo.com>Sender: HRM-Club@yahoogroups.comDate: Tue, 22 May 2012 06:39:55 -0700 (PDT)To: <HRM-Club@yahoogroups.com>ReplyTo: HRM-Club@yahoogroups.comSubject: Re: Bls: [HRM-Club] Demosi dan Penurunan Gaji Karyawan
dear ira,
dalam upah biasanya ada yang namanya tunjangan tidak tetap, jadi ketika karyawan tersebut tidak perform dalam jabatannya maka yang perlu dihilangkan adalah tunjangan tidak tetapnya bukan gajinya
regard
taufik.m
--- On Tue, 5/22/12, Yannie IDS <nayably@yahoo.com> wrote:
From: Yannie IDS <nayably@yahoo.com>
Subject: Bls: [HRM-Club] Demosi dan Penurunan Gaji Karyawan
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Date: Tuesday, May 22, 2012, 3:48 AM
dEAR IRA,Sepengetahuan saya, dalam konsultasi secara lisan depnaker pernah mengatakan bahwa apa yang pernah diberikan perusahaan sebaiknya tidak dikurang kurangkan... kecuali memang sudah diatur dalam PP / khususnya soal demosi yang telah disetujui oleh Depnaker.silahlan jika ada pendapat lain.Best Regards,YanniePT. INTI DUTA SURYAKawasan Industri 1Kav.18Sekupang Pulau Batam IndonesiaTel: (+62) (778) 322781, 322782Fax: (+62) (778) 327679 - 321086Email: enquiry@intidutasurya.com
Website: www.intidutasurya.com
Dari: Ira <ira@indowork.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Senin, 21 Mei 2012 7:57
Judul: [HRM-Club] Demosi dan Penurunan Gaji Karyawan
Dear Rekan2,Mohon bantuannya serta sharing informasinya terkait dengan Demosi & penurunan Gaji Karyawan. Saat ini saya memiliki permasalahan dengan ini, slah satu karyawan saya di nilai tidak perform dan akan di tindak untuk di lakukan demosi yaitu penurunan gaji serta semua fasilitas yang di miliki oleh karyawan tersebut. Mohon sarannya apakah hal ini dapat di lakukan melihat tidak adanya ukuran yang jelas yang di tetapkan sebagai pengukuran ke-tidak perform-an karyawan ini.Best Regards,Ira F.
Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com
Utk Join milis ini maka kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com
Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com
UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224
Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member
LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA
HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224
Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA
----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN
KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----
Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.
Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan & konsultasi
Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda
Pengelola
Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce






0 comments:
Post a Comment