Powered by Blogger.
RSS

Re: Bls: RE: [HRM-Club] Kewajiban menerapkan sistem kompetensi

 

KOMPETENSI:

1. KEPMEN SKKNI MERANCANG MODE BUSANA: KEP 116/MEN/III/2007
2. KEPMEN SKKNI KOPERASI JASA KEUANGAN: KEP 133/MEN/III/2007
3. KEPMEN SKKNI ADMINISTRASI PERKANTORAN: KEP 195/MEN/IV/2007
4. KEPMEN SKKNI ASESMEN PELATIHAN: KEP 196/MEN/IV/2007
5. KEPMEN SKKNI JASA BOGA: KEP 318/MEN/IX/2007
6. KEPMEN SKKNI K3: KEP 42/MEN/III/2008
7. KEPMEN SKKNI TEKNISI AKUNTANSI: KEP 43/MEN/III/2008
8. KEPMEN SKKNI MENJAHIT: KEP 91/MEN/IV/2008

Selain itu mungkin masih ada lagi Kepmen, Permen atau SK berkenaan dengan Kompetensi, misalkan untuk Operator Komputer dll. Jadi silahkan dicari yang sesuai dengan bidang kerja masing2.

Regards,
Mugi Subagyo


On 8/1/2012 10:34 AM, Agus Fitriansyah wrote:
 

Terima kasih pak revisinya , tetapi di di PP no 50 thn 2012 juga dibahas tentang kompetensi tetapi secara khusus .

Salam ,


From: "Pahlevi, Parada" <Parada.Pahlevi@Gunnebo.com>
Date: Wed, 25 Jul 2012 00:46:26 +0000
Subject: RE: [HRM-Club] Kewajiban menerapkan sistem kompetensi

 

Dear Pak Agus,
Merevisi mengenai peraturan berkaitan dengan kompetensi, bukan PP no. 50 th 2012 (ini PP mengenai SMK3), untuk kompetensi ada Perpres no. 8 th 2012 (KKNI - Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia).
Semoga membantu, tks.

Salam,
Parada

-----Original Message-----
From: HRM-Club@yahoogroups.com [mailto:HRM-Club@yahoogroups.com] On Behalf Of Agus Fitriansyah
Sent: Tuesday, July 24, 2012 2:19 PM
To: HRM-Club@yahoogroups.com
Subject: Bls: [HRM-Club] Kewajiban menerapkan sistem kompetensi

Ada pak , silahkan bapak lihat PP No. 50 tahun 2012 .

-----Original Message-----
From:"Robert" <chogan_robert@yahoo.com>
Subject: [HRM-Club] Kewajiban menerapkan sistem kompetensi

Selain ISO, apakah UU/Permen/Kepmen/SE ada yg mewajibkan perusahaan utk menerapkan sistem kompetensi di perusahaan?

karena saya dengar pemerintah sedang menggalakan sistem kompetensi melalui LSP, BNSP dan lain2, dan saya dengar diindustri perhotelan dan restoran sudah ada sistem kompetensi yg diakui negara.

Nah apakah itu diatur dan diwajibkan oleh pemerintah melalui UU/Permen/Kepmen?

thanks before

------------------------------------

--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
Public House - Harga member
Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda

Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounceYahoo! Groups Links


__._,_.___
Recent Activity:
--- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 ---

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817 994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service / search executive - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

HUBUNGI BPK SUNAWAN DI 0817 994 0224

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 15.000 orang lebih dan hampir 10.000 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Saat ini HRM sering diminta untuk membantu membenahi sistem HR & Organsasi sampai bisa diaplikasikan dilapangan. Saat ini kami menangani rata-rata 3-4 perusahaan dalam sebulan untuk praktek pendampingan

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, mempunyai jiwa pengabdian & tidak terlalu komersial, & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email lagi, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment