Powered by Blogger.
RSS

Re: Bls: [HRM-Club] Kegaduhan HR dibulan November: Permen ttg Outsourcing

 

Dear Pak Pontas,

Apabila memang benar seperti yang Pak Pontas perkirakan Perusahaan Outsourcing yang pusing sehingga harus mengangkatnya menjadi karyawan tetap, berarti masih memungkinkan atau dibolehkan untuk melakukan kerjasama dengan Penyedia Pekerjaan yang sifatnya di luar 5 jenis pekerjaan yang boleh di outsourcingkan.

Bukankah begitu pak Pontas...karena kami juga pengguna jasa outsourcing & belum ada Asosiasinya seperti yang Pak Santo informasikan , hehe....

Salam,

Arly



From: Pontas Silalahi <pontheags@yahoo.com>
To: "HRM-Club@yahoogroups.com" <HRM-Club@yahoogroups.com>
Sent: Thursday, July 25, 2013 8:37 AM
Subject: Bls: [HRM-Club] Kegaduhan HR dibulan November: Permen ttg Outsourcing

 
Dear cak Sun,
Saya mungkin dapat menambahkan sedikit, yang paling pusing itu pasti tentunya adalah Perusahaan Outsourcing ( Perusahaan Penyedia Tenaga Kerja ).

Bila mereka tidak serius mengantisipasi Permen 19/2012 ini, maka mau tidak mau mereka harus banyak mengangkat karyawan PKWT mereka menjadi PKWTT, seperti Perusahaan Penyedia Jasa Security, Penyedia Jasa ke Perbankan, dll.

Dan juga bagi Perusahaan Penyedia Pekerjaan(Owner) harus juga benar benar mengantisipasi bentuk Kerjasama dengan Perusahaan penyedia Tenaga Kerja ), agar tidak bermasalah/mengalami masalah.

Tetapi menurut saya Cak Sun, Permen ini lebih banyak Positive nya, agar para Pengusaha(Pemilik Perusahaan) benar benar mengikuti prosedure ketenagakerjaan, karena actual dilapangan banyak OKNUM Pengusaha c/q OKNUM HRD mengotak atik peraturan yang membuat posisi nilai tawar karyawan lemah, karyawan itu dianggap sampah ( tetapi sebahagian lho..., hehehe...), karena saya pernah beberapa kali membela karyawan dan mensomasi beberapa perusahaan melalui Lembaga/Organisasi saya.

Nah sekarang tentunya, para karyawan juga harus benar benar menjaga kualitas dan Performance nya, karena tentunya para Pegusaha dalam merekrut karyawan/i akan benar benar selektif, kalau tidak....KELAUT ajalah, hehehe...

Demikian tanggapan saya, walaupun jauh dari sempurna mungkin dapat menambah wawasan.

Salam HR,
Pontas/HRD
  


Dari: Sunawan <sunawans@yahoo.com>
Kepada: HRM-Club@yahoogroups.com
Dikirim: Rabu, 24 Juli 2013 16:41
Judul: [HRM-Club] Kegaduhan HR dibulan November: Permen ttg Outsourcing

 
Sudahkah anda membaca dengan baik permen ttg outsourcing?

hari ini saya berdiskusi dengan teman2 dan perwakilan pemerintah,
ternyata banyak perusahaan yg tidak tahu permen 19 th 2012, apalagi praktisi HRD.

Banyak praktisi HRD yg sudah membaca menjadi stress karena harus menghadapi banyak hal terkait permen 19 thn 2012, akhirnya mereka pasrah dengan mengangkat semua pekerja outsourcing menjadi pegawai perusahaan. Mereka berantem dengan pengusaha agar syarat-syarat penggunaan outsourcing dipenuhi oleh pengusaha, tapi ternyata tidak mudah.

desas-desus yg muncul adalah mempraktekkan outsourcing dengan sembunyi-sembunyi, atau mengangkat semua pegawai outsourcing menjadi pegawai perusahaan.

Deadline permen tsb adalah bulan November / desember 2013, tapi HRD masih tidak bisa berbuat apa-apa terhadap pelaksanaan permen tsb.
Ternyata pemerintah juga tidak bisa berbuat byk karena lahirnya permen tsb adalah karena politis bukan kebutuhan lapangan.

Pertanyaan saya adalah apakah anda siap menghadapi kegaduhan bulan november / desember nanti? 3 bulan lagi.
Kegaduhan tsb akan semakin ramai dengan ramainya UMP / UMK 2014.

Selamat membaca permen ttg outsourcing, dan selamat pusing karena tdk bisa bertindak utk melaksanakan permen tsb.

salam

cak sun





__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (11)
Recent Activity:
-- Pendiri Bpk SUNAWAN - HP. 0817 994 0224 : Jumlah Member 17.000 --
HRM Club memiliki Member diseluruh Indonesia,
dan sebagai Chairman HRM Club adalah Bpk sunawan,
beliau juga adalah President HRM Indonesia
===================================================================

Untuk bertanya, berdiskusi atau komentar di milis silahkan ajukan ke email:
HRM-Club@yahoogroups.com

Utk Join milis ini dan menjadi member silahkan kirim Email ke :
HRM-Club-subscribe@yahoogroups.com

Utk menghindari inbox penuh kirim email ke:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

Sering keluar kota, ubah seting ke digest:
HRM-Club-digest@yahoogroups.com

UNTUK PROGRAM KONSULTASI & INHOUSE:
Untuk Konsultasi & Inhouse training silahkan hubungi HP 0817-994 0224

Program-program HRM:
1. Training:
   Public House - Harga member
   Inhouse - Harga member
2. Konsultasi - Harga Member
3. Recruitment service - Harga Member

LOW PRICE, HIGH QUALITY & EASY TO APPLICATION
HRM CLUB - HRM SCHOOL - HRM INDONESIA

Lihat Web
http://www.hrm-indonesia.com/
SLOGAN : HRM MEMANG BEDA

----
MILIS INI ADALAH MILIS SERIUS DLM SHARING, BUKAN SEKEDAR KONKOW, GUYONAN, KAMI BEDA DGN MILIS LAIN

KAMI AKAN HILANGKAN DISKUSI YANG ISINYA KONKOW, GUYONAN.
KARENA POSITIONING KAMI ADALAH MILIS SERIUS
----

Member Milis: 17.000 orang lebih dan hampir 10.200 orang aktif mengikuti milis, member tersebut terdiri HR Director, HR Manager, Asst. Manager & HR SPv, akademisi & HR Consultant, bahkan CEO Perusahaan sehingga diskusinya berbobot dan bergizi.

Bila anda punya kemampuan dalam bidang training & konsultasi HR, punya jiwa pengabdian & tidak komersial & ingin bergabung dengan Team HRM Club.
silahkan kirim CV anda ke: teamhrmclub@yahoo.com
subject: Bergabung dengan tim HRM Club
Sebutkan bidang keahlian anda


Pengelola

Aflaqha Dewi Ilmiarini
Dewi Indrayani

Bila email yahoo anda bouncing yakni tdk bisa menerima email, silahkan kunjungi web:
http://groups.yahoo.com/unbounce
.

__,_._,___

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment